Serbuan Kaum Urban: “Sihir” Kota dan Ancaman Kemiskinan Baru

Oleh: Oktiwi Rani Kasmir

Jakarta masih menjadi tujuan utama urbanisasi setelah Lebaran 2026 dengan arus pendatang yang terus meningkat setiap tahun. Banyak masyarakat dari berbagai daerah datang mengundi nasib mereka dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.

Daya tarik ekonomi, kelengkapan infrastruktur, serta status sebagai pusat bisnis menjadikan ibu kota tetap menjadi magnet sebagai sarana menaikan taraf hidup. Kondisi ini terjadi meski Jakarta menghadapi berbagai tantangan seperti kepadatan penduduk dan persaingan kerja yang semakin ketat.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi mengingatkan agar para pendatang tidak datang tanpa persiapan matang. Ia menekankan pentingnya kesiapan sebelum memutuskan merantau ke ibu kota.

Menurutnya, pendatang harus memiliki keterampilan, kepastian pekerjaan, serta kesiapan ekonomi yang memadai. Tanpa hal tersebut, peluang untuk bertahan di Jakarta akan semakin sulit.

Pendorong utama urbanisasi adalah perubahan lingkungan dan sosial global, mengubah ekosistem dan mengubah layanan yang diberikan kepada masyarakat. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya urbanisasi massal masyarakat diantaranya ialah adanya faktor penarik, yakni sebagian penduduk desa menganggap bahwa kota memiliki banyak pekerjaan dan mudah mendapatkan penghasilan, kota dianggap memiliki fasilitas yang lengkap terutama di bidang pendidikan rekreasi dan kesehatan, serta kota dianggap sebagai tempat untuk menggantungkan keahlian dan memiliki tingkat upah yang lebih tinggi.

Faktor-faktor tersebut memang benar adanya namun di satu sisi pemerintah dan masyarakat harus dapat memperhitungkan dampak dari masifnya perpindahan penduduk dari wilayah pedesaan menuju perkotaan. Salah satunya adalah memiliki kompetensi atau keahlian yang dapat menjadi nilai jual bagi para perantau.

Menciptakan penyeimbangan pembangunan desa-kota dari berbagai aspek baik ekonomi, politik, hukum, sosial-budaya, dan lainnya. Sehingga, ke depan terjadi pemerataan pembangunan sosial ekonomi antara desa dan kota.

Program pemerintah yang fokus pada pembangunan infrastruktur di daerah tidak menunjukkan efek yang baik dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi antara desa dan kota.

Kesenjangan sosial ekonomi masih tinggi, ketimpangan kesejahteraan semakin terlihat jelas. Hal tersebut dipicu karena laju pertumbuhan ekonomi yang rendah dan semakin tingginya angka pengangguran.

Desa sering kali diperlakukan sebagai pusat produksi bahan mentah (pertanian, pertambangan) dengan harga rendah, yang kemudian diolah dan diperdagangkan oleh kapitalis di kota dengan nilai tambah yang tinggi.

Mencermati fakta-fakta yang ada, dapat diketahui jenis kemiskinan di Indonesia adalah kemiskinan struktural, yakni adanya golongan masyarakat tertentu yang tidak dapat mengakses sumber-sumber pendapatan yang sejatinya ada di antara mereka. Akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme dan liberalisme, sumber daya yang melimpah tidak dapat diakses oleh masyarakat. Terjadi privatisasi pada sebagian besar sumber daya yang seharusnya dimiliki oleh rakyat. Privatisasi ini menyebabkan sumber daya yang besar justru mengalir hanya kepada segelintir golongan saja, yakni swasta dalam negeri bahkan kepada asing.

Sementara itu dalam konsep sistem ekonomi Islam yang didukung oleh sistem politik Islam, akan dijamin terpenuhinya kebutuhan primer individu-individu rakyatnya. Bahkan, turut membantu terpenuhinya kebutuhan sekunder dan tersier. Hal ini merupakan prioritas bagi negara untuk memenuhi kebutuhan tiap-tiap rakyatnya. Pemenuhan kebutuhan ini akan didukung oleh penerapan sumber pemasukan negara yang sesuai dengan syariat Islam, bukan dengan bertumpu pada pajak dan utang, melainkan dari pemasukan tetap, yaitu dari fai, kharaj, zakat, seperlima harta rikaz, dan jizyahl.

Setiap individu akan didorong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika tidak mampu, maka mahramnya yang akan menanggung. Apabila tidak memiliki kerabat yang sanggup menanggung, maka negara wajib memenuhi kebutuhan hidupnya diambil dari kas zakat maupun sumber pemasukan lainnya. Bahkan, jika kas negara tidak memenuhi, maka sesama muslim lainnya yang akan membantu dengan penarikan dharibah (pungutan) bagi warga yang mampu.

Sistem ekonomi kapitalisme saat ini tidak akan mampu memberikan solusi kemiskinan sebagaimana kesempurnaan sistem Islam. Dalam kehidupan kapitalistik, kebebasan kepemilikan diagungkan sehingga yang kuat akan dapat menguasai sumber daya yang besar. Sementara itu tiap-tiap individu akan dibiarkan mengurusi kehidupannya sendiri, sedangkan negara hanya bertugas sebagai pengawas dan pengontrol. Lalu, untuk apa sistem kapitalisme ini terus kita pertahankan?

Untuk mewujudkan sistem ekonomi Islam memerlukan tegaknya tiga pilar ekonomi Islam. Pertama, dengan menerapkan konsep kepemilikan dalam Islam, yakni kepemilikan individu, umum, dan negara. Kedua, tegasnya pembagian sumber daya dalam konsep kepemilikan tersebut, serta pengolahan dan pengembangannya diatur sesuai syariat Islam. Ketiga, penekanan pada distribusi merata, baik secara ekonomis maupun nonekonomis kepada rakyat.

Pilar pertama tentang konsep kepemilikan merupakan hal mendasar dalam sistem ekonomi Islam bahwa semua kekayaan di dunia adalah milik Allah dan Allah telah menetapkan konsep kepemilikannya. Kepemilikan individu juga akan bermanfaat bagi kas negara dalam bentuk zakat, infak, maupun sedekah. Sementara itu, kepemilikan umum dan negara wajib dikelola oleh negara sehingga akan berdampak kepada rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sistem politik kapitalisme demokrasi jelas tidak akan bisa mewadahi penerapan konsep ekonomi Islam ini. Hanya institusi Khilafah Islamiah dengan dasar akidah Islam—yang di dalamnya diterapkan sistem politik Islam—yang mampu mewujudkan terciptanya sistem ekonomi Islam untuk menuntaskan kemiskinan. Wallahualam bissawab.