Maraknya Narkoba di Kalangan Pelajar, Potret Kegagalan Sistem Sekuler

Oleh : Ummu Syafa

Belakangan ini, fenomena pelajar yang terlibat dalam peredaran narkoba semakin menjadi sorotan publik. Kasus terbaru mencatat adanya pelajar dan warga muda yang terjerat sabu-sabu di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Fenomena ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem pendidikan, keluarga, masyarakat, dan penegakan hukum dalam menjaga moral generasi muda.

Adapun kasus pertama terjadi di Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, NTB. Dua orang, SH (26) dan KF, ditangkap oleh pihak kepolisian ketika hendak mengedarkan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah mereka. SH diketahui tidak bekerja, sedangkan KF masih berstatus pelajar. Sementara itu, bandar atau pemasok utama narkoba tersebut masih diburu polisi. Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih menegaskan bahwa salah satu pelaku masih berstatus pelajar, yang menambah keprihatinan terhadap kondisi moral generasi muda saat ini.

Sementara itu kasus kedua terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 30 Maret 2026. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari meringkus HS, seorang pelajar berusia 19 tahun. Puluhan paket sabu-sabu ditemukan tersebar di berbagai lokasi. Kasus ini menegaskan bahwa praktik peredaran narkoba oleh pelajar bukan hanya terjadi di satu daerah, tetapi sudah menjadi fenomena yang merata dan mengkhawatirkan.

Kejadian pelajar menjadi pengedar narkoba menunjukkan bahwa sistem sekuler kapitalis di negara ini gagal dalam menjaga moral dan akhlak generasi muda. Sistem yang cenderung fokus pada materi, tanpa memperhatikan nilai spiritual dan moral, membuat pelajar terjauhkan dari agama, penjagaan akal sehat, serta moralitas yang kuat. Akibatnya, mereka mudah terpengaruh oleh aktivitas negatif seperti narkoba.

Selain itu, lemahnya sistem pendidikan dan hukum yang diterapkan saat ini juga memperburuk situasi. Pendidikan karakter yang minim dan pengawasan yang kurang ketat membuat pelajar rentan terhadap tindakan melanggar hukum. Sementara itu, hukum yang tidak konsisten atau penegakan hukum yang lemah tidak memberikan efek jera yang memadai bagi pelaku peredaran narkoba.

Maka untuk mengatasi fenomena pelajar terjerat narkoba, diperlukan pendekatan menyeluruh dari berbagai pihak.

Seperti, pertama sistem pendidikan berbasis agama, dapat membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, berkepribadian Islami, dan menjadi hamba Allah yang shaleh. Pendidikan yang menekankan moral, akhlak, dan pengembangan karakter akan menjadi benteng bagi generasi muda agar tidak mudah terjerumus ke perbuatan tercela.

Kedua, peran keluarga yang konsisten. Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing anak-anaknya. Dengan mendampingi secara sungguh-sungguh, menanamkan dasar-dasar keislaman, serta memberikan teladan yang baik, keluarga dapat membentuk karakter anak agar kuat menghadapi pengaruh negatif dari lingkungan luar.

Ketiga, peran masyarakat yang kondusif. Masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang sehat bagi perkembangan generasi muda. Hal ini termasuk menjaga pergaulan anak-anak, mengawasi aktivitas sosial mereka, serta menegakkan prinsip amar makruf nahi munkar. Lingkungan yang positif menjadi faktor penting dalam membentuk karakter anak.

Keempat, sanksi hukum yang tegas dan konsisten. Negara harus menegakkan hukum secara tegas terhadap pengedar, pembuat, dan pengguna narkoba. Penerapan sanksi hukum yang adil dan konsisten akan memberikan efek jera, sehingga mengurangi angka peredaran narkoba di kalangan pelajar.

Fenomena pelajar terjerumus dalam peredaran narkoba bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga buah pahit dari sistem sekuler yang gagal menjaga moral generasi muda. Lembaga pendidikan yang lemah, peran keluarga yang kurang optimal, lingkungan masyarakat yang tidak kondusif, serta penegakan hukum yang belum maksimal semuanya menjadi faktor penyebab.

Upaya preventif melalui pendidikan karakter berbasis agama, bimbingan orang tua, pengawasan masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas merupakan kunci dalam menanggulangi masalah ini. Dengan pendekatan yang holistik, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak, cerdas, dan mampu menghadapi tantangan zaman tanpa tergoda narkoba maupun perilaku melanggar hukum lainnya. ***