Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
“Negara menjadi pelayan korporasi, tentara bukan lagi membela rakyat tapi membela oligarki, kasus seperti di Papua ini juga terjadi di berbagai wilayah lainnya, karena negeri ini menerapkan kapitalisme sekuler dalam mengelola negara di seluruh penjuru negeri.”
Pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi”karya Dandhy Dwi Laksono terjadi di sejumlah wilayah. Di Ternate, nobar “pesta babi” dibubarkan oleh aparat TNI sementara itu kegiatan nobar di universitas Mataram (Uniram) terpaksa dihentikan seusai dibubarkan oleh pihak keamanan kampus. Alasan penolakan beragam, mulai dari persoalan izin, hingga muatan film yang dinilai provokatif.
Film “pesta babi” merupakan film dokumenter yang membahas soal konflik lahan masyarakat adat, hingga keterlibatan aparat dalam proyek strategis nasional (PSN). Kompas.com (13/5/2026).
Film tersebut menggambarkan bagaimana hutan-hutan adat yang menjadi sumber kehidupan, suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu dibuka untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan dalam skala besar. Adapun judul “pesta babi” merujuk pada tradisi budaya masyarakat Muyu bernama Awon Atatbon.
Ia menegaskan bahwa pelarangan nobar film tidak bisa dilakukan secara sepihak. “Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang.” kata pigai, dikutip dari Antara, (Selasa. 12/5/2026).
Ada apa di balik polemik film “pesta babi”? Film pesta babi membahas tentang alih fungsi hutan Papua untuk PSN food estate yang diduga hanya menguntungkan oligarki, sedangkan rakyat Papua kehilangan kehidupannya, mulai dari kehilangan lahan, rusaknya lingkungan, hingga hilangnya mata pencarian.
Pelarangan nobar film ini menunjukkan ada upaya pembungkaman terhadap suara kritis, ini mengkonfirmasi bahwa demokrasi otoriter dan anti kritik, meski selama ini dicitrakan melindungi hak berpendapat. Tetapi negara akhirnya, lebih berperan sebagai fasilitator kepentingan pemodal, daripada pelindung rakyat. akibatnya, harta milik umum seperti hutan dan sumber daya alam mudah dialihkan pengolahannya kepada korporasi besar.
PSN terbukti menjadi dalih bagi negara, dalam sistem demokrasi kapitalisme, untuk memberikan lahan jutaan hektar bagi para oligarki yang mendukungnya. akibatnya, terjadi ketimpangan kepemilikan lahan yang luar biasa.
Sistem kapitalisme menyebabkan ketimpangan ekonomi, harta milik umum dikuasai segelintir oligarki. Akibatnya, rakyat sengsara.
Kondisi ini muncul ketika kebijakan negara dibangun di atas kepentingan ekonomi politik elite, bukan atas dasar kemaslahatan rakyat. Kritik tidak lagi diposisikan sebagai bagian dari kontrol publik, melainkan kerap diperlakukan sebagai ancaman terhadap stabilitas kekuasaan. Dengan adanya pelarangan nobar film ini, menjadi simbol bahwa ruang demokrasi sebenarnya sangat sempit, ketika berhadapan dengan kepentingan penguasa dan oligarki.
Mari kita beralih ke sistem Islam, bahwa Islam mewujudkan keadilan ekonomi, lahan milik individu diakui oleh negara dan tidak akan digusur paksa. Lahan milik umum akan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, sehingga pengelolaan lahan tidak boleh merusak kehidupan masyarakat.
Dalam sistem Islam memiliki pandangan yang berbeda terhadap pengelolaan kekayaan dan hubungan negara dengan rakyat. Dalam Islam, kepemilikan individu, diakui dan wajib dilindungi negara. Tanah rakyat tidak boleh dirampas atau digusur secara zalim.
Rasulullah SAW bersabda, “kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, padang rumput, air, dan api (energi).” (HR. Abu Dawud).
Selain itu, Islam menetapkan bahwa kekayaan alam termasuk energi, adalah milik umum yang wajib dikelola negara untuk kepentingan rakyat.
Islam juga menetapkan bahwa proyek negara harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, serta dilaksanakan sesuai syariat. Negara tidak boleh menjadikan pembangunan sebagai alat memperkaya elite tertentu. Selain itu, penguasa dalam Islam wajib terbuka terhadap kritik dan nasihat rakyat. Kritik bukan ancaman, melainkan bagian dari kontrol masyarakat agar kebijakan tetap berada di jalan yang benar.
Persoalan ini seharusnya menjadi bahan muhasabah bersama, bahwa kerusakan bukan hanya terletak pada individu penguasa, tetapi pada sistem yang memberi ruang dominasi oligarki atas rakyat.
Selama kapitalisme menjadi pondasi negara, ketimpangan dan pembongkaran kritik akan terus berulang dengan wajah yang berbeda. Karena itu, dibutuhkan sistem yang menjadikan keadilan dan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama. Yaitu, sistem Islam (Khilafah) yang menerapkan aturan Allah SWT dan Syari’at Nya. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.







