Oleh : Titin Agustina (Aktivis Dakwah)
Tanggal 1 Mei menjadi hari Buruh Internasional (May Day) hari yang selalu di tunggu oleh para buruh untuk meminta keadilan dan kesejahteraan kepada para pemegang kekuasaan.
Ketua umum Konfederasi Persatuan Buruh Internasional (KPBI) Ilhamsyah mengatakan ada permasalahan buruh terkait rumah untuk para buruh yang selama ini kesulitan memiliki rumah yang layak, upah yang rendah, kesejahteraan, keadilan, dan juga kesulitan untuk menitipkan anak di saat jam kerja.
Presiden Prabowo Subianto pun merespon aspirasi para buruh, terkait pembangunan rumah untuk para buruh dan akan dibangun dekat dengan pabrik dimana para buruh bekerja.
Pemerintah juga akan memastikan keberadaan day care untuk penitipan anak akan segera dibangun dan juga pemerintah akan mendukung penuh para buruh untuk bisa memastikan kesejahteraan buruh bisa terjamin di Indonesia. Jakarta 1/5/2026 ANTARA.
Sepanjang sejarahnya kaum buruh masih terbelit dengan persoalan kesejahteraan, upah yang rendah, hidup dalam ketidakpastian dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi bayang-bayang menakutkan.
Lapangan kerja yang semakin terbatas, sementara pencari kerja semakin banyak menjadi problem yang sampai saat ini belum bisa teratasi oleh pemerintah. Ini juga membuktikan bahwa pemerintah telah gagal menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Pekerjaan formal sulit di terima, sehingga pekerjaan informal seperti UMKM, ojek online, freelance, konten creator, buruh pabrik dan buruh tani makin banyak dilirik oleh para pencari kerja termasuk para Gen Z.
Sistem ekonomi kapitalisme adalah penyebab kesenjangan makin melebar dan kemiskinan struktural yang tak terelakkan. Dalam sistem ini buruh hanya sebagai faktor produksi. Nilai upah hanya dinilai dari mekanisme pasar yaitu permintaan dan penawaran sehingga harga barang produksi bisa tidak stabil, hal itu berpengaruh pada upah yang diterima oleh para buruh. Sementara upah yang diterima buruh tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka. Karena kebutuhan sandang, pangan, dan papan kian hari kian melambung.
Negara yang seharusnya bisa menjadi penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat justru hanya bisa menjadi regulator demi menjaga stabilitas sistem kepentingan para korporasi. Akhirnya kesejahteraan dan keadilan hanya menjadi mimpi yang tidak bisa terwujud.
Sistem demokrasi menganut kebebasan kepemilikan, para korporasi berlindung dan memanfaatkan hal tersebut untuk bisa menguasai wilayah-wilayah vital negara sepertinya hutan, laut, dan tambang.
Sehingga kekayaan hanya dikuasai oleh pemilik modal bukan rakyat. Dari sinilah terjadinya ketimpangan ekonomi. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.
Berbeda dengan negara Islam, Islam tidak hanya sebagai agama ritual namun menjadi solusi bagi semua permasalahan termasuk juga masalah buruh. Pemimpin Islam hadir sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (Pelindung) yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan keadilan rakyat termasuk juga buruh.
Pengaturan upah di dalam Islam harus berdasarkan prinsip syariah. Dimana upah harus berdasarkan manfaat, barang, dan jasa yang di berikan pekerja kepada pemberi kerja. Ujrah (upah/sewa) dan Sighat (ijab kabul) sehingga para pengusaha dan pekerja sama-sama ridha karena sejatinya pengusaha dan pekerja saling membutuhkan. Jika terjadi kezaliman dan ketidakadilan maka negara akan menjadi hakim untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan adil.
Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda “berikanlah upah kepada pekerja, sebelum keringatnya mengering” (HR. Ibnu Majah).
Selain itu, pengelolaan SDA merupakan termasuk kepemilikan umum seperti barang tambang yang pengelolaannya harus di lakukan oleh negara. Islam melarang penyerahan pengelolaannya di kuasai oleh para individu dan swasta. Justru negara yang harus memanfaatkan SDA itu untuk membangun sektor-sektor industri dan pertanian agar bisa membuka lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.
Oleh karena itu, kesejahteraan dan keadilan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, semua itu hanya bisa terlaksana jika sistem Islam terwujud dalam bingkai negara. Wallahualam.







