Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Penguasa sekuler kapitalisme begitu membabi buta dengan kebijakan-kebijakan yang makin jauh dari jargon yang mereka usung sendiri, yakni “Kesejahteraan Rakyat.” Relasi penguasa terhadap rakyatnya makin tampak seperti pedagang dan pembeli. Penguasa tidak mengambil peran sebagai (raa’in) pengurus yang sesungguhnya.
PT Xacti Indonesia menutup operasional perusahaan di Depok, Jawa Barat, serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawan. Kabar penutupan pabrik dan PHK buruh itu diungkap presiden konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus presiden partai buruh said Iqbal.
Said Iqbal mengatakan penyebab utama PT Xacti Indonesia tutup dan PHK lantaran kondisi ketidakpastian kondisi global dan dalam negeri. Akibatnya, perusahaan tak kuat lagi beroperasi. CNNIndonesia, (Selasa, 26/5/2026).
Ketidakpastian di tengah kondisi ekonomi kapitalisme global yang tengah menghadapi krisis, Keppres dan satgas mitigasi PHK itu tidak ubahnya sekadar narasi di atas kertas. Pasalnya, lesunya industri maupun dunia kerja adalah efek domino dan kebijakan yang bersumber dari pemerintah yang sama. Sebagaimana diketahui, satgas mitigasi PHK massal ini bertugas mencegah PHK massal, menangani masalah upah, serta sistem outsourcing melalui intervensi langsung, termasuk mengambil alih perusahaan yang kesulitan agar pekerja tidak kehilangan pekerjaan.
Satgas bertindak sebagai kanal pengaduan terintegrasi, untuk memberikan solusi cepat, mekanisme kerjanya juga melibatkan perwakilan Serikat pekerja, untuk memastikan informasi cepat diterima dan penanganan masalah lebih efektif.
Mengenai pekerjaan dan fungsi utama satgas mitigasi PHK. Yaitu; mencegah PHK sejak aspek hulu, yakni melakukan intervensi terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan rasionalisasi tenaga kerja atau sedang mengalami tekanan arus kas, serta melakukan intervensi dan bantuan, yakni dengan memberikan bantuan, termasuk mengambil alih operasional perusahaan yang sudah tidak mampu bertahan agar operasional tetap jalan dan kerja tetap bekerja. Juga penanganan masalah upah dan outsourcing, menjadi kanal pengaduan dan penyelesaian masalah terkait sistem kerja dan persoalan pengupahan.
Padahal UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia, yakni mencakup lebih dari 99% dari seluruh unit usaha. Selama ini UMKM juga menyerap sebagian besar tenaga kerja, mengurangi kemiskinan, serta membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional. UMKM turut berperan penting dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan secara signifikan. UMKM menggerakkan ekonomi di pedesaan dan kota kecil, serta menjaga perputaran uang di tingkat lokal. UMKM sejatinya memiliki ketahanan tinggi terhadap krisis, sebagaimana terbukti bertahan pada krisis 1998 dan pandemi. UMKM juga berkontribusi pada ekspor nonmigas serta membantu meningkatkan devisa negara.
Bahkan efisiensi anggaran hari ini nyatanya justru melahirkan penurunan status ekonomi di berbagai level, dan pelemahan daya beli masyarakat. Lantas, jika sudah begini, mampukah satgas mitigasi PHK massal menjamin agar unit usaha tetap dapat melakukan aktivitas usaha, atau bisnis. sehingga jalur nafkah juga tetap tersedia bagi para pekerja pasca PHK.
Pembentukan Satgas mitigasi, justru lebih terkesan reaktif, simbolis, dan tidak menyentuh akar permasalahan. Reservasi pertemuan dan konvensi yang tidak jelas kelanjutannya, bahwa permasalahan industri manufaktur maupun fenomena PHK massal, bukanlah problematik tunggal. Melainkan terkait dengan berbagai aspek lainnya, bahkan sistemis.
Sayang, motivasi pemerintah kapitalisme memangkas anggaran di sektor strategis adalah demi program populis, seperti MBG. Tampak jelas, pemerintah begitu jor-joran merealisasikan MBG. Juga koperasi desa merah putih (KDMP), yang diklaim akan memberantas tengkulak, tetapi malah menjadi panggung bagi para kapitalis besar dari lingkaran oligarki pemerintah. Alih Alih, mengangkat derajat ekonomi kelas bawah, kebijakan-kebijakan populis itu justru jauh panggang dari api.
Belum lagi dengan nilai tukar rupiah yang Morat -Marit dihantam dolar sehingga memacu ekspor dan memicu harga tinggi di pasar dalam negeri. Masalah yang tidak kalah kritis adalah tingginya ketergantungan negeri kita terhadap produk impor. Ini tentu saja menyebabkan daya beli rakyat anjlok, perusahaan lokal bangkrut, PHK pun tidak terhindarkan.
Namun, bukannya mengevaluasi atau merombak dan menghentikan berbagai program populis itu, pemerintah justru menutup mata dan makin abai dengan kondisi riil masyarakat. Sungguh, rekam jejak yang ada membuktikan pemerintah lamban dan gagap mencegah krisis sistemis yang lebih buruk, kebijakan yang lahir dan juga zalim. Efisiensi anggaran yang begitu kencang dinarasikan, ternyata demi realisasi proyek-proyek populis. Bahkan penerapan efisiensi anggaran seringkali berujung pada PHK massal. Inilah yang terjadi di dalam sistem kapitalisme Global hari ini.
Berbeda dengan sistem Islam, pemerintah menjalankan peran sepenuhnya sebagai raa’in (pengurus, pemelihara) dan Junnah (perisai, pelindung) bagi rakyat yang dipimpinnya. Sebab, tugas pemerintah sejatinya adalah memberikan rasa aman bagi warganya dalam melakukan kegiatan ekonomi, hal ini berbentuk iklim ekonomi yang kondusif untuk membuka usaha, inflasi terkendali, daya beli, serta jaminan jalur nafkah berupa pekerjaan yang layak.
Sesungguhnya peran pemerintah tidak hanya terealisasi di dunia, tetapi juga mengandung pertanggungjawaban di akhirat.
Rasulullah SAW bersabda, “Imam (Khalifah) itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.”(HR. Bukhari dan Muslim).
Sungguh imam (Khalifah) adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengan dirinya.”(HR. Muslim).
Pemerintah dalam negara Islam (Khilafah) wajib berperan menjamin pemenuhan kebutuhan primer masing-masing individu rakyat, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan transportasi. Khilafah juga akan membuka dan menyediakan banyak lapangan kerja bagi warganya, terutama kaum laki-laki (suami, ayah) sehingga mereka dapat menafkahi keluarganya. Khilafah akan menindak tegas kaum laki-laki yang baligh, sehat, dan berakal, tetapi enggan memberi nafkah kepada keluarga yang menjadi tanggungannya.
Khilafah memiliki data kependudukan yang valid sehingga dapat diketahui siapa saja individu warga yang mampu mencari nafkah, dan yang tidak mampu, sekaligus memastikan orang-orang tersebut benar-benar memperoleh nafkah sesuai jalurnya. Jika ada warga yang tidak memiliki wali yang menanggung nafkahnya. Seperti; para janda, anak yatim, dan fakir miskin, Khilafah yang akan menanggung kebutuhan mereka. Karena sejatinya Khilafah mengurusi urusan umat (riayatusy syu’unil ummah) adalah tugas wajib penguasa. Wallahu a’lam bishawwab.












