Oleh : Wiwik_Frumsia (Pendidik)
Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan penuh seremoni dan harapan akan masa depan generasi muda yang lebih baik. Namun di balik perayaan tersebut, realitas yang tersaji justru memunculkan kegelisahan, dunia pendidikan kita kian tampak buram dan memprihatinkan. Berbagai persoalan serius mencuat ke permukaan, mulai dari meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah dan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman, hingga maraknya praktik kecurangan seperti joki ujian dan budaya plagiat yang merusak integritas akademik. Di sisi lain, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa semakin mengkhawatirkan, disertai merosotnya etika dalam hubungan antara peserta didik dan pendidik, terlihat dari keberanian sebagian pelajar menghina bahkan melaporkan guru atas tindakan disiplin, Kondisi ini menjadi cermin bahwa ada yang tidak sedang baik-baik saja dalam sistem pendidikan kita, dan refleksi mendalam tidak lagi bisa ditunda.
Dan seperti yang kita ketahui setiap tanggal 2 mei pemerintah rutin mengadakan peringatan hari pendidikan nasional, namun di balik peringatan itu banyak potret dan fakta yang menyesakkan dada hari ini banyak pelajar menjadi korban kekerasan, baik verbal, fisik, hingga merenggut nyawa, di Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat,senin 20 april malam, terjadi Kronologi 2 Pelajar SMA Bogor Disiram Air Keras oleh orang tidak dikenal hingga Alami Luka di Wajah, peristiwa itu terjadi saat kedua korban dalam perjalanan pulang ke rumah, news.detik.com(22/4/2026).
Di Kabupaten Bantul, Polisi menangkap dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16 tahun) pada tanggal 14 april 2026 di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Dwi sempat dirawat lalu dinyatakan meninggal di rumah sakit akibat luka yang dideritanya, kumparan.com (21/4/26).
Sebelumnya juga seperti yang kita ketahui pada 13 maret 2026,seorang pelajar di SMAN 5 Bandung tewas dianiaya oleh enam siswa dari SMA berbeda dengannya, Korban diduga dikeroyok para tersangka saat pulang dari kegiatan buka puasa bersama teman sekolahnya di Jalan Cihampelas pukul 23.30 WIB.
Video pengeroyokan Fahdly pun viral di media sosial. Ia meninggal karena kekerasan tumpul yang mengakibatkan patah tulang dasar tengkorak.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional semestinya tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berbenah secara mendasar. Beragam persoalan yang muncul menunjukkan adanya kegagalan dalam implementasi arah dan peta jalan pendidikan, sehingga tidak mampu membentuk kepribadian pelajar yang utuh. Alih-alih melahirkan generasi intelektual yang beradab dan bermoral, sistem yang berjalan justru cenderung mendorong lahirnya pola pikir sekuler, liberal, dan pragmatis yang memisahkan nilai moral dari proses pendidikan itu sendiri. Lebih jauh, corak pendidikan yang bernuansa kapitalistik turut membentuk orientasi instan,menghasilkan individu yang menginginkan kesuksesan tanpa proses, bahkan rela menghalalkan berbagai cara demi keuntungan materi. Kondisi ini diperparah dengan longgarnya sanksi terhadap pelajar yang melakukan pelanggaran, yang sering kali dianggap sekadar kenakalan remaja, sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Di sisi lain, minimnya penanaman nilai-nilai agama yang benar dalam sistem pendidikan memperluas ruang kebebasan tanpa batas yang berujung pada degradasi moral.
Jika dibiarkan, situasi ini bukan hanya mengancam kualitas pendidikan, tetapi juga masa depan karakter generasi bangsa.
Ketika batas antara “kesalahan” dan “kejahatan” menjadi kabur, ruang pembinaan kehilangan ketegasannya. Di sisi lain, minimnya penanaman nilai-nilai agama yang benar dalam sistem pendidikan memperluas ruang kebebasan tanpa arah, yang pada akhirnya mengikis kontrol diri dan tanggung jawab moral peserta didik. Ditambah lagi, lemahnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membina karakter anak semakin memperdalam krisis ini, karena pendidikan sejatinya tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga dalam lingkungan sosial yang lebih luas. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pendidikan bukan hanya gagal mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga berisiko melahirkan generasi yang kehilangan jati diri, arah hidup, serta kompas moralnya.
Semua ini menunjukkan bahwa ketika sistem pendidikan dipengaruhi kuat oleh nilai-nilai kapitalisme tanpa diimbangi fondasi moral dan spiritual yang kokoh, maka yang lahir bukan sekadar krisis akademik, tetapi krisis kemanusiaan yang nyata dalam keseharian.
Sebagai solusi mendasar, Islam memandang pendidikan bukan sekadar layanan publik, melainkan kebutuhan pokok yang wajib dijamin oleh negara agar dapat diakses secara adil oleh seluruh rakyat. Sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam diarahkan untuk membentuk insan kamil, yakni manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat. Dengan fondasi ini, peserta didik tidak akan mudah tergoda melakukan kecurangan atau jalan pintas demi meraih kesuksesan, karena mereka menyadari adanya pertanggungjawaban moral dan spiritual dalam setiap perbuatan.
Lebih dari itu, pendidikan Islam berfokus pada pembentukan syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam), yaitu keselarasan antara pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah). Artinya, apa yang dipahami oleh pelajar harus sejalan dengan perilaku yang ditampilkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan adab terhadap sesama termasuk kepada guru ditanamkan secara konsisten sehingga membentuk karakter yang kokoh, bukan sekadar pengetahuan yang bersifat teoritis.
Di sisi lain, Islam juga menetapkan sistem sanksi yang tegas dan adil terhadap setiap bentuk pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh pelajar. Penerapan sanksi ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi sebagai bentuk pendidikan (zawajir dan jawabir) agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi yang lain. Dengan adanya ketegasan hukum, batas antara benar dan salah menjadi jelas, sehingga tidak ada ruang bagi normalisasi perilaku menyimpang dengan alasan “kenakalan remaja”.
Negara yang menerapkan sistem Islam juga berperan aktif dalam membangun suasana kehidupan yang sarat dengan nilai ketakwaan. Lingkungan sosial didorong untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan menjauhi kemungkaran, sehingga tercipta budaya berlomba dalam amal saleh, bukan dalam persaingan material semata. Media, kebijakan publik, hingga sistem sosial diarahkan untuk mendukung terbentuknya masyarakat yang berakhlak mulia.
Akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada institusi sekolah, tetapi juga pada sinergi antara keluarga, lingkungan masyarakat, dan negara. Dalam Islam, ketiga pilar ini harus berjalan selaras dengan pijakan akidah dan syariat, sehingga proses pembentukan generasi tidak berjalan parsial. Dengan sinergi yang kuat, pendidikan akan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki kepribadian yang kokoh, berintegritas, dan siap membawa perbaikan bagi kehidupan masyarakat secara luas.
Tidak hanya itu, Dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai salah satu pilar peradaban. Ini sejalan dengan pandangan Islam terhadap ilmu dan para ulama atau pemiliknya. Namun, ilmu dan pendidikan dalam Islam tidak bisa dilepaskan dari iman atau akidah, bahkan ia menjadi asasnya. Dari asas inilah lahir tujuan pendidikan yang mulia, yakni membentuk manusia yang kepribadian Islam alias memiliki pola pikir dan pola sikap yang sejalan dengan tuntunan Islam. Juga lahir kurikulum yang sejalan dengan akidah dan syariat Islam, serta metode pembelajaran yang benar, yakni ilmu dipelajari untuk diamalkan.
Meski Islam mengatur jenjang pendidikan berdasarkan tahapan usia, tetapi semuanya mengarah pada tujuan yang sama, yakni menjadikan setiap peserta didik memahami posisinya sebagai hamba sekaligus khalifah di muka bumi sesuai level dan kadarnya. Islam, misalnya, memastikan fondasi akidah harus aman tertancap kuat sejak usia dini. Lalu saat usia prabalig dan balig, mereka dikenalkan dengan berbagai syariat agar mereka siap untuk menerima semua taklif. Selain tentu saja fondasi akidah terus dikuatkan dengan pemastian kurikulum aman dan tidak ada faktor luar yang merusak iman dan pemikiran.
Pada jenjang tertentu, khususnya pendidikan tinggi, mereka pun diberikan skill agar siap mengemban amanah kepemimpinan yang berilmu dan bertakwa, sekaligus siap berkontribusi dalam membangun peradaban. Mereka disiapkan untuk menjadi ululalbab yang siap melakukan perang pemikiran, perjuangan politik, menjawab berbagai persoalan keumatan, bahkan menjadi penopang negara dalam percaturan politik internasional. Mereka disiapkan menjadi mujtahid sekaligus mujahid.
Peran negara Islam, yakni Khilafah, dalam hal ini tentu saja sangat sentral. Negaralah yang akan memastikan kurikulum, sarana prasarana, sistem pembelajaran, tenaga pengajar, riset, pembiayaan, dll., betul-betul menopang bagi tercapainya tujuan penyelenggaraan pendidikan di semua jenjang. Negara pun akan memastikan semua sistem di luar pendidikan juga berjalan sesuai tuntunan Islam. Hal ini mengingat antara satu sistem dengan sistem lainnya sangat berkelindan sehingga penerapan syariat Islam kafah menjadi kunci keberhasilan sistem pendidikan Islam sebagaimana tampak dalam sejarah peradaban Islam yang selama belasan abad begitu gilang-gemilang.
Walhasil, penerapan syariat Islam secara kafah menjadi satu-satunya jalan untuk mengembalikan muruah pendidikan, Namun, untuk sampai pada kondisi ideal ini tentu dibutuhkan perjuangan serius dan sungguh-sungguh karena menyangkut aspek paradigma kehidupan. Umat harus dipahamkan bahwa situasi yang terjadi sekarang sama sekali tidak bisa dibiarkan. Generasi terancam akibat umat berlama-lama meninggalkan Islam, yakni sejak Khilafah diruntuhkan (1924) hingga sekarang.
Wallahualam bishawab








