Pelajar di Bantul Tewas Dikeroyok lalu Dilindas: Dua Pelaku Ditangkap, Lima Buron

Oleh : Zahra, Pelajar

Ilham adalah seorang pelajar yang berusia 16 tahun. Dan telah mendapatkan perlakuan seperti ini, yang dimana seharusnya seorang remaja masih harus memiliki masa depan.Pengeroyokan dan penganiayaan, yang dimana sudah menjadi hal biasa dikalangan remaja sekarang dan banyak yang tak peduli terhadap permasalahan tersebut. Membunuh satu jiwa tanpa hak (seakan membunuh seluruh manusia). Padahal itu adalah perbuatan yang keji.

Melakukan perbuatan yang (zalim) yang sangat dibenci Allah. Tapi mereka tidak menyadari atas apa yang telah mereka lakukan.Memukul dengan selang, menyudut rokok, menggilas dengan motor berkali-kali, segala kekejaman ini sangatlah bertentangan dengan akhlak, dan syariat Islam. (Kumparan, News, Selasa, 21/04/2026).

Tindakan para pelaku termasuk Jarimah qatl (pembunuhan yang disengaja). Ciri nya seperti ada niat atau perencanaan, menggunakan alat yang bisa mematikan seseorang, dan bahkan kekerasan tersebut dilakukan berkali-kali. Sangat amat kurang pendidikan dan akhlak seorang remaja/pelaku tersebut, karena tidak di landasi keimanan yang membuatnya hilang arah dan melakukan aktifitas-aktifitas yang tidak bermoral.

Ada orang yang melihat kejadian tersebut, mengetahui atau bisa mencegah tetapi ia tidak bertindak, maka akan mendapatkan dosa pasif. Bahkan Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangan, lisan, atau hati. Kekurangan pondasi iman, akan membuat seorang muslim menjadi lemah, bahkan bisa saja ia bertindak tanpa berpikir lagi, contohnya menganiaya seseorang dan seolah-olah itu hanya membuatnya merasakan kemenangan atau kekalahan yang dapat ia peroleh. Tetapi justru ini salah di mata Islam. Islam tidak menjadikan suatu penganiayaan sebagai kemenangan/kekalahan.

Dilanggarnya hukum syariat Islam, yang dimana para remaja ini telah melanggar hukum Allah. Dan seharusnya, seorang muslim haruslah menaati syariat Islam, dan menjauhi larangannya.

Tegakkan syariat Islam dan hukum yang adil, bahwasanya Islam memerintahkan Ulil Amri menindak pelaku kezaliman. Hukuman yang tegas mencegah kejahatan yang serupa. dan bahwasanya “Allah memerintahkan berlaku adil” (QS. An-Najl:90). Mendakwahi seorang muslim, dan memperkuat pendidikan akhlak remaja. karena akar kekerasan adalah hilangnya akhlak, dan Islam menekankan pendidikan Adab sejak kecil agar seorang anak tidak melakukan kezaliman

Masyarakat juga harus mencegah kezaliman atas apa yang telah ia lihat. bahwa “tolong-menolonglah engkau dalam kebaikan, jangan dalam doa”. Keluarga wajib mengawasi pergaulan anak. orang tua juga bertanggung jawab atas pergaulan anak, yang dimana harus melihat dari cara ia bergaul dan memilih teman, melihat kegiatannya, dan sikap mereka, dan jika di antara ini ada yang melarang syariat Islam, maka tinggalkan lah orang itu.

Pelaku wajib bertaubat. Taubat wajib dilakukan, namun hukuman dunia tetap harus dijalani sebagai bentuk tanggung jawab. Maka dari itu marilah umat muslim  bersama-sama kita tegakkan syariat Islam dalam naungan Khilafah, jangan berkata sulit, bahwasanya sulit hanyalah awal dari hasil. Ayo tegakkan Islam kaffah! Wallahualam bissawab.