Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Tingginya angka kekerasan terhadap para pelajar mencerminkan kerusakan dalam sistem kehidupan, harus dicari dan dipahami terlebih dahulu akar masalahnya, sesungguhnya kekerasan tidak hanya terjadi di lingkungan personal, tetapi juga di ruang publik, bahkan ranah negara.
Kronologi 2 pelajar SMA di Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat disiram air keras hingga alami luka di wajah, peristiwa itu terjadi saat kedua korban dalam perjalanan pulang ke rumah. “Nah tapi kalau dari keterangan pelapor selaku kakak kandung salah satu korban kemarin yang melaporkan, kalau dari persi kakaknya adalah dua anak ini pulang sekolah terus nongkrong dulu,” kata Kasatres PPA & PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, detiknews. Rabu, (22/4/2026).
Peristiwa itu terjadi Senin (20/4/2026) malam. Ketika kedua korban hendak pulang seusai nongkrong lalu disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Sungguh memprihatinkan, kekerasan terus terjadi dan bahkan cenderung mengalami peningkatan. Hal tersebut membuktikan tidak aman berada dalam lingkungan saat ini, meskipun selama ini negara telah menyiapkan berbagai perangkat untuk menyelesaikan kasus kekerasan.
Sayangnya, segala upaya dan seperangkat aturan yang ada tersebut tidak mampu menghilangkan bahkan tidak mengurangi kasus kekerasan yang terjadi di dalam kehidupan saat ini. Buktinya, setiap terungkap kasus yang satu, maka akan muncul kasus yang lainnya lagi.
Minimnya pendidikan dan nilai-nilai agama yang benar dalam pendidikan sekuler. memperlebar ruang kebebasan yang akhirnya mengikis moral dan kepribadian, bahkan mudah terseret pada tindak kejahatan dan kemaksiatan.
Jadi, sebaik apapun tujuan pemerintah untuk menyelamatkan tindakan kekerasan, tidak akan pernah berhasil. Selain itu, hukuman bagi pelaku kekerasan tidak membuat efek jera terhadap pelakunya. Sehingga sebanyak apapun kasus yang sudah terpecahkan, akan muncul kasus serupa bahkan bisa lebih parah. Karena ini persoalan cara pandang yang salah, yaitu, sekularisme yang telah mengakar yang telah menyerang umat Islam saat ini.
Ini semua terjadi karena umat Islam saat ini berada dalam cengkraman sistem sekularisme yang mengakibatkan kaum muslim kehilangan gambar nyata tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya. Seharusnya, posisi Islam menjadi acuan atau landasan dalam berpikir dan bertingkah laku, diganti oleh pemikiran sekularisme. Alhasil, tidak aneh jika corak kehidupan inilah yang mendominasi umat dewasa ini, membuat kaum muslim tidak mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas yang muncul di tengah-tengah mereka.
Sistem yang sahih, hanyalah Islam (Khilafah) yang yang telah memiliki aturan tetap yang sangat terperinci dan sempurna, Mencakup seluruh aspek kehidupan. Sistem Islam memiliki aturan yang lahir dari Allah SWT, sehingga seluruh persoalan yang dihadapin makhlukNya dalam kondisi apapun dapat diselesaikan. Karena aturan Islam sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal sehingga akan menentramkan jiwa.
Sistem Islam (Khilafah) adalah sistem kehidupan yang sempurna. Negara akan bertanggung jawab menerapkan aturan Islam secara utuh untuk mengatur seluruh urusan umat, sehingga umat mendapatkan jaminan keamanan dan kesejahteraan secara adil dan menyeluruh. Ini semua hanya akan bisa terlaksana jika aturan Islam diterapkan secara keseluruhan dalam sebuah institusi negara yaitu (Khilafah islamiah) yang menjadikan akidah dan syariat Islam sebagai pijakannya.
Ditambah lagi, negara akan mencegah masuknya segala komoditas yang berpotensi melemahkan, termasuk melemahkan akidah dan kepribadian kaum muslim. Dengan menerapkan tiga pilar. Yaitu; (ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara).
Rasulullah SAW bersabda terkait tanggung jawab pemimpin negara, ‘’sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim).
Oleh karena itu, negara wajib menjaga keamanan seluruh rakyatnya, baik itu laki-laki maupun perempuan, kaya miskin, anak-anak ataupun dewasa, muslim ataupun non muslim, semua tanpa ada perbedaan. Ini karena negara, (Khalifah), bertanggung jawab mengatur segala urusan rakyatnya.
Di sinilah pentingnya terus mengedukasi umat bahwa persoalan kekerasan tak akan pernah selesai, kecuali dengan menerapkan Islam secara sempurna dalam bingkai (Khilafah). Insya Allah.
Wallahu a’lam bishawwab.








