Securitynews.co.id, PALEMBANG- PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) menggelar pengangkatan serta melantik 181 advokat PERADI yang baru di wilayah hukum pengadilan tinggi Palembang yang dilantik secara langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advocat Indonesia (PERADI) Prof. Dr. Otto Hasibuan SH., MM, yang mana acara pengangkatan Advokat tersebut di gelar di Hotel Beston Palembang, Senin (4/5/26).
Acara ini menjadi momentum penting bagi dunia hukum khususnya bagi advokat yang baru resmi menyandang profesinya sebagai penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
Dalam sambutanya Prof.Dr.Otto Hasibuan mengatakan ia sengaja datang memberikan pembekalan kepada advokat yang baru dilantik dan ia menekankan kepada semua advokat yang baru dilantik menguasai dan memakai KUHAP dan KUHP yang baru jangan sampai memakai yang lama. ”Saya berharap teman-teman semuanya menjalankan profesi ini harus dengan jujur dan pinter dan berintegritas yang baik, karena jika advokatnya bagus maka masyarakat terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Menurutnya, kejujuran dan etika profesi, harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas sebagai advokat, termasuk jujur kepada hukum dan klien.
Dengan KUHAP dan KUHP yang baru ini ia melihat adanya paradigma yang baru yakni restoratif, korektif dan juga mempertimbangkan hak asasi manusia karena penghargaan terhadap hak asasi manusia itu sangat besar.
Otto mengingatkan bahwa kualitas dan integritas advokat sangat menentukan perlindungan terhadap klien sebagai pencari keadilan. ”Jika advokat tidak meningkatkan kualitas dan tidak menjunjung kejujuran, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkasnya.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali








