Securitynews.co.id, PALEMBANG— Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan tak hanya menyisakan persoalan lingkungan, tetapi juga mulai menekan kesehatan masyarakat.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan mencatat 29.969 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hanya dalam kurun waktu tiga pekan, yakni 30 Agustus hingga 19 September 2026.
Rinciannya, pada 30 Agustus–5 September tercatat 9.823 kasus, kemudian meningkat menjadi 10.126 kasus pada 6–12 September, dan masih berada di angka 10.020 kasus pada 13–19 September.
Di tengah tingginya angka tersebut, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi dengan membawa tuntutan agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api.
Mereka mendesak pemerintah memperkuat perlindungan terhadap masyarakat terdampak asap sekaligus melakukan investigasi terhadap kebakaran yang terjadi, termasuk di wilayah usaha dan konsesi perusahaan.
Koordinator Aksi, Rudi Pangaribuan alias Capung, bersama Koordinator Lapangan Sukma Hidayat, Dodi Hari Utama dan Eko Wahyudi, menyuarakan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut.
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah agar korporasi yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana karhutla maupun pelanggaran lingkungan diproses sesuai hukum.
Massa menegaskan, tuntutan tersebut bukan berarti seluruh kebakaran di wilayah konsesi otomatis dianggap sebagai kesalahan perusahaan. Namun, setiap kebakaran yang memiliki indikasi pelanggaran dinilai harus diperiksa secara menyeluruh.
Soroti Ribuan Kasus ISPA
Koordinator aksi GENCAR Indonesia, Charma Afrianto, mengatakan dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, sementara masyarakat yang menghirup asap harus menanggung sendiri dampak kesehatannya. “Kami meminta pemerintah tidak hanya melihat karhutla sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai persoalan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum,” kata Charma.
Ia mengatakan tingginya kasus ISPA dalam beberapa pekan terakhir menjadi gambaran mengenai dampak yang dirasakan masyarakat ketika kabut asap terjadi.
Karena itu, pemerintah diminta memastikan masyarakat terdampak memperoleh akses pemeriksaan, pengobatan, obat-obatan, serta perlindungan khusus bagi kelompok rentan. “Pelayanan pemeriksaan, pengobatan, penyediaan obat-obatan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi bagian dari respons pemerintah,” ujarnya.
Data Dinkes Sumsel menunjukkan, selain 29.969 kasus pada periode 30 Agustus–19 September, jumlah kasus ISPA sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai 348.708 kasus.
2.676 Kejadian Karhutla
Sorotan terhadap penanganan karhutla juga muncul karena skala kebakaran di Sumsel cukup besar.
Berdasarkan data BPBD Sumsel hingga 10 September 2026, tercatat 2.676 kejadian karhutla dan 15 daerah masuk kategori tingkat kerawanan tinggi.
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 459 kejadian, disusul Musi Banyuasin 333 kejadian, Ogan Ilir 294 kejadian, Banyuasin 273 kejadian dan Muara Enim 244 kejadian.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi massa aksi untuk meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan pengawasan karhutla.
Soroti Penegakan Hukum
Koordinator Lapangan Sukma Hidayat mengatakan pihaknya juga mempertanyakan pola penanganan karhutla yang selama ini dinilai lebih banyak berorientasi pada pemadaman.
Ia menyebut investigasi terhadap penyebab kebakaran perlu dilakukan secara serius, termasuk melihat kondisi lahan, tata kelola kawasan, serta pihak yang memiliki kewenangan atau penguasaan terhadap wilayah yang terbakar. “Kami belum bisa memastikan apakah unsur kesengajaan ada atau tidak. Tapi kami melakukan investigasi,” kata Sukma.
Ia menilai pemerintah perlu belajar dari kejadian karhutla yang terus berulang setiap tahun. Menurutnya, langkah pencegahan harus diperkuat agar persoalan yang sama tidak terus berulang.
Sukma juga menyoroti penggunaan anggaran penanganan karhutla. Ia meminta pemerintah memastikan anggaran yang tersedia tidak hanya digunakan untuk penanganan api, tetapi juga memperhatikan dampak kesehatan masyarakat. “Pemerintah bukan sekadar mematikan api. Kesehatan masyarakat lebih penting,” ujarnya.
Minta Dana Bantuan Presiden Menyentuh Masyarakat
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta agar sebagian dana bantuan pemerintah untuk penanganan karhutla dapat diarahkan untuk membantu masyarakat yang terdampak asap, khususnya warga yang mengalami gangguan pernapasan dan ISPA.
Mereka meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap warga yang kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan di tengah meningkatnya kasus gangguan pernapasan.
Selain itu, massa meminta pemerintah membuka informasi mengenai penanganan karhutla kepada publik, termasuk lokasi kebakaran, status kawasan, hasil pemeriksaan, sanksi administratif maupun perkembangan proses hukum sepanjang dapat dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tujuh Tuntutan Massa
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat menyampaikan tujuh tuntutan utama.
Pertama, meminta korporasi yang terbukti melakukan tindak pidana karhutla dan pelanggaran lingkungan diproses secara hukum.
Kedua, meminta investigasi terhadap seluruh kebakaran yang terjadi di wilayah konsesi maupun wilayah usaha yang memiliki indikasi pelanggaran.
Ketiga, meminta dilakukan audit terhadap kewajiban pencegahan dan penanggulangan karhutla oleh pemegang izin.
Keempat, meminta pemerintah membuka data lokasi kebakaran, status kawasan, hasil pemeriksaan, sanksi dan perkembangan proses hukum kepada publik sesuai ketentuan.
Kelima, meminta agar 20 persen dana bantuan Presiden untuk penanganan karhutla dapat diberikan kepada masyarakat yang terdampak asap, khususnya warga yang mengalami ISPA dan gangguan pernapasan.
Keenam, meminta biaya pemulihan lingkungan dibebankan kepada pihak yang secara hukum terbukti bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketujuh, meminta pemerintah melakukan pemulihan terhadap kawasan gambut dan wilayah yang mengalami kerusakan akibat karhutla.
Pemprov Sumsel Terima Aspirasi Massa
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad, mengatakan seluruh tuntutan yang disampaikan massa akan diteruskan kepada pimpinan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. “Sekda sedang di Jakarta. Nanti tuntutan para aksi akan kami sampaikan,” kata Basyaruddin.
Ia mengatakan aspirasi tersebut akan menjadi bahan bagi Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti persoalan karhutla serta dampak asap yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Dengan tingginya angka kasus ISPA dan ribuan kejadian karhutla, massa menilai penanganan karhutla ke depan harus dilakukan secara lebih menyeluruh, mulai dari pencegahan, perlindungan kesehatan masyarakat, pengawasan kawasan, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali








