Konsep Islam Mewujudkan Rasa Aman pada Anak

Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)

Tindakan penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh pihak yang lebih kuat untuk menyakiti atau mendominasi korban.Tindakan ini sangat berbahaya karena dapat memicu masalah kesehatan mental yang serius pada korban seperti depresi, kecemasan, hingga keinginan menyakiti diri sendiri. pelaku juga beresiko tumbuh menjadi individu yang agresif dan menyukai kekerasan.

Bukan hal baru ketika anak yang menjadi pelaku kekerasan ternyata sebelumnya adalah korban. Luka yang tak tertangani, kemarahan yang dipendam, dan rasa tidak berdaya bisa berubah menjadi tindakan berbahaya.

Peristiwa di sungai Raya, kabupaten kubu Raya, Kalimantan Barat. menjadi pengingat keras, bahwa kekerasan di lingkungan sekolah dapat berkembang menjadi ancaman serius. Seorang siswa SMP nekat meledakan bom molotov saat di tengah jam pelajaran, di area sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Pelaku merupakan korban perundungan (bullying) di sekolah, ia menyimpan dendam terhadap teman-temannya. Aksi kekerasan dilakukan sebagai bentuk pelampiasan balas dendam, dan diduga juga Tengah menghadapi masalah keluarga, yang bergabung dalam komunitas daring yang menyebarkan ideologi kekerasan. Polri.go.id (20/2/2026).

Kasus kekerasan hari ini kian menggila, yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh pihak yang lebih kuat untuk menyakiti atau mendominasi korban., bentuknya meliputi kekerasan fisik, verbal, pengucilan sosial, perundungan (bullying), dan pelecehan seksual. Tindakan ini sangat berbahaya karena dapat memicu masalah kesehatan mental yang serius pada korban, seperti depresi, kecemasan, hingga keinginan menyakiti diri sendiri.

Adapun pelaku juga beresiko tumbuh menjadi individu yang agresif, dan menyukai kekerasan. Maka untuk mengatasi dan mencegah bullying, ada beberapa langkah penting yang bisa dilakukan bagi korban atau saksi”jangan menyimpannya sendiri.”harus berani melapor kepada guru, konselor, atau orang dewasa yang dapat dipercaya.

Peran sekolah atau pihak sekolah harus menciptakan budaya yang ramah dan aman, memberikan penyuluhan rutin, serta memiliki mekanisme pelaporan yang melindungi korban. Sedangkan peran orang tua, orang tua perlu memantau perubahan perilaku anak dan mengajarkan anak cara bersikap tegas, Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami trauma atau stress berkepanjangan akibat perundungan, sangat disarankan untuk mencari bantuan tenaga profesional seperti psikolog (psikiater).

Dalam menanggapi berulangnya kasus dugaan perundungan (bullying), yang dialami pelajar hari ini, agar persoalan ini adalah sekularisme pendidikan di berbagai tingkat institusi pendidikan, sehingga masih dalam penerapan sistem sekularisme tidak akan dapat menyelesaikan masalah.

Selama seseorang itu hanya mengajak kepada manfaat duniawi, dia akan terus mampu berbuat buruk, bahwa seseorang itu tidak ada pemahaman tentang adab, walaupun berbicara kasar, memerintah orang tanpa alasan yang benar itu biasa, merasa lebih kaya sehingga bisa menindas yang miskin dan sebagainya.

Bahwa pendidikan hari ini, berfokus pada nilai-nilai akademik, dan tidak memfokuskan atau bertujuan untuk membentuk kepribadian yang indah dan mulia. Untuk keluar dari persoalan ini, sebaiknya umat harus keluar dari peradaban sekuler materialistik menuju peradaban mulia yang terbentuk dari kasih sayang dan kesadaran. “Yaitu dengan pendidikan Islam, bahwa sistem pendidikan Islam yang memfokuskan tujuan dari pendidikan yang bersyaksiyah Islam (berkepribadian Islam), Berpola pikir dan berpola sikap islam, serta menjadi landasannya adalah syariat, Karena tujuan pendidikan itu sendiri adalah ibadah kepada Allah SWT. Sehingga semuanya yang berkaitan dengan halal dan haram akan diukur dengan ketentuan hukum syara.

Dalam sistem pemerintahan Islam, kekuasaan berjalan atas paradigma pelayan dan perlindungan. Penguasa adalah pelayan (raa’in) dan pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Penguasa bertanggung jawab untuk menciptakan atmosfer kehidupan sosial dalam kerangka syariat, penerapan syariat akan memberikan perlindungan terkait akal, kehormatan, agama, harta, darah dan jiwa manusia.

Bahkan negara menerapkan sistem hukum yang memberikan panduan mengenai apa yang dilarang maupun yang dibolehkan untuk manusia, hukum Islam yang bersifat mengikat, harus rakyat pahami karena negara wajib menegakkan sanksi atas pelanggaran hukum tersebut, negara berhak menindak tindak kriminalitas. Seperti, pencurian, begal, pemerkosaan, ataupun pembunuhan dengan hukum yang merujuk pada al- Qur’an, as Sunnah, Ijma, dan kias.

Negara wajib menjadi perisai bagi rakyat. Negara tidak akan membiarkan nyawa rakyatnya melayang begitu saja, jadi jaminan atas keamanan adalah kewajiban utama negara. Negara justru kehilangan sifat entitasnya jika tidak bisa menyediakan keamanan dan rasa aman kepada rakyatnya.

Rasulullah SAW bersabda,”sungguh, hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah, daripada terbunuhnya seorang muslim (HR. Ibnu Majah)

Jadi, jaminan atas keamanan rakyat adalah kewajiban utama negara, dan seharusnya seluruh konsep Islam ini menjadi bahan dalam berbagai ruang diskusi untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat secara komprehensif dan paripurna. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.