Securitynews.co.id, PALEMBANG- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam menata kawasan pasar tradisional yang dinilai melanggar ketentuan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Pasar Sako, yang dipastikan akan ditertibkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Herison saat menanggapi berbagai pemberitaan di sejumlah media online terkait keberadaan Pasar Sako, Minggu (26/7/2026).
Menurut Herison, Pemerintah Kota Palembang melalui Satpol PP tidak pernah mengabaikan persoalan yang terjadi di Pasar Sako. Namun, seluruh proses penertiban harus dilakukan secara bertahap dan mengikuti prosedur agar berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. “Semua ada mekanismenya. Pasar Sako pasti akan kami tertibkan, tinggal menunggu waktu. Di Kota Palembang ini banyak pasar yang sedang kami tertibkan. Pasar 26 Ilir kemarin sudah kami tertibkan, kemudian Pasar Lemabang, dan insyaallah dalam waktu dekat Pasar Multiwahana juga akan kami tertibkan. Kami berharap masyarakat bersabar,” tegas Herison.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Satpol PP Kota Palembang tetap konsisten menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda), tanpa membeda-bedakan lokasi maupun kepentingan tertentu.
Di bawah kepemimpinan Herison, Satpol PP Kota Palembang terus melakukan penataan terhadap sejumlah kawasan yang dinilai mengganggu ketertiban umum, termasuk pasar-pasar yang aktivitasnya tidak lagi sesuai dengan ketentuan tata ruang maupun aturan yang berlaku.
Herison menegaskan, langkah penertiban bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat.
Karena itu, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif sebelum tindakan penegakan dilakukan.
Ia juga mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk mendukung program penataan yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Palembang demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Dengan penegasan tersebut, Herison memastikan bahwa Pasar Sako tetap masuk dalam agenda penertiban Satpol PP Kota Palembang. Hanya saja, pelaksanaannya akan dilakukan pada waktu yang tepat sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali








