Lonjakan Harga Terus Meroket, Menjelang Lebaran

Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)

Menjelang lebaran rakyat justru merasa hidup semakin mahal, semakin sulit. Diskon yang terlalu sempit akhirnya seperti payung kecil di tengah hujan lebat, ia ada tetapi tidak cukup melindungi. di sinilah kita melihat beban ganda rakyat sebagai konsumen mereka harus membeli lebih mahal sebagai pelaku ekonomi kecil.

Ekonomi UPN veteran Jakarta, Achmad Nur hidayat (ANH) menyebut adanya ‘ritual’ menjelang lebaran, rakyat justru dihimpit masalah hidup. Yakni harga barang makin mahal.

Padahal pemerintah berkali-kali menerapkan program diskon, bansos (bantuan sosial), dan pasar murah? Yang anggarannya cukup besar alias jumbo. “Fenomena tahunan itu menunjukkan rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga Indonesia ketika bertemu dengan kenaikan harga, ongkos mobilitas, tekanan kurs, dan jaring pengaman sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran,” kata Ahmad Nur di Jakarta, inilah.com (Sabtu, 14/3/2026).

Sedangkan lebaran seharusnya menjadi musim pulang kampung, musim berbagi, dan musim pemulihan batin. Namun pada 2026, banyak keluarga justru merasa seperti memasuki lorong sempit yang gelap. Inflasi tahunan pada Februari 2006 saja, tercatat 4,76% jauh di atas sasaran inflasi Bank Indonesia (BI).

Sedangkan nilai tukar (kurs) JISDOR pada 10 Maret 2026, menyentuh level Rp 16,879 per dolar AS. Dua angka ini memberi pesan yang jelas, harga hidup sedang menanjak. Sementara bantalan ekonomi rumah tangga justru menipis.

Kenaikan harga menjelang lebaran yang berulang bukan hanya karena permintaan naik, tetapi menjadi problem sistemis. Tingginya permintaan komoditas pangan menjelang lebaran sebenarnya bisa diprediksi. Seharusnya, negara bisa menggakulasi dan memastikan kebutuhan masyarakat agar tercukupi dan tidak terjadi lonjakan harga.

Di samping melakukan pemantauan harga, Bapanas juga memfasilitasi distribusi pangan, hingga menggencarkan penyaluran beras dan jagung stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Upaya tersebut merupakan bagian dari pola pengendalian yang rutin dilakukan setiap menghadapi periode peningkatan konsumsi masyarakat.

Kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari prinsip dalam sistem ekonomi yang memandang bahwa agar mekanisme pasar bisa terwujud, peran negara dalam sistem kapitalisme dibatasi hanya sekedar regulator dan pengawas, bukan sebagai pengurus urusan rakyat. Negara mencukupkan dengan solusi populis, seperti operasi pasar murah serta himbauan stabilitas stok dan harga sebagai peredam gejolak keresahan masyarakat.

Namun kebijakan ini tanpa progresif bagi rakyat, manfaatnya terasa terbatas. Diskon hadir, tetapi jendelanya sempit. ia hanya menolong mereka yang memiliki fleksibilitas waktu, saldo cukup, informasi memadai, dan kesempatan membeli pada hari yang tepat. “Sedangkan mudik 2026 terasa seperti, tiket masuk ke nostalgia yang semakin mahal. Negara memang menurunkan sebagian ongkos, tetapi belum menyentuh total biaya perjalanan yang ditanggung keluarga.”

Itulah yang membuat hidup terasa lebih sesak, bila negara terus menjawabnya dengan kebijakan yang sempit, tambal sulam, dan terlalu percaya pada angka formal, maka setiap lebaran akan terus menjadi musim ketika rakyat diminta bersabar lebih keras daripada negara bekerja.

Allah SWT berfirman, “Janganlah kalian cenderung kepada para pelaku kezaliman yang menyebabkan kalian disentuh oleh api neraka, sekali-kali kalian tidak mempunyai seorang penolong pun selain Allah, kemudian kalian tidak akan ditolong.”(TQS. Hud:113).

Tentu berbeda dengan sistem Islam yang semua aturannya bersumber dari Al-Qur’an dan as-sunnah.

Allah SWT berfirman, “supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu,” (TQS. al-Hasyr:7).

Dan juga Rasulullah SAW bersabda,”tidak akan melakukan penimbunan selain orang yang salah.”(HR. Muslim).

Syekh Taqiyuddin an -Nabhani dalam kitab an -Nizham Al iqtishadi fi Al -Islam, menjelaskan bahwa penimbunan secara mutlak dilarang dan hukumnya haram.

Hadits di atas menjadi landasan bagi negara untuk melarang dan menindak tegas penimbunan, monopoli, serta berbagai bentuk manipulasi pasar.

Islam bukan sebatas agama ritual, melainkan sistem kehidupan yang mengatur urusan manusia secara menyeluruh termasuk menjamin stabilitas harga barang di pasar. Islam juga memiliki seperangkat aturan syariat yang mampu memastikan harga pangan stabil dan terjangkau, termasuk saat permintaan naik pada mau lebaran.

Rasulullah SAW bersabda, “sesungguhnya imam (penguasa) adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab terhadap (rakyat) yang di pimpinnya, (HR. Bukhari).

Dalam sistem Islam (Khilafah), semua akad yang dilakukan bayi oleh muslim atau non muslim harus mengacu kepada syariat Islam. Adapun seorang khalifah sebagai kepala negaranya akan mewujudkan ketahanan pangan dengan memberikan dukungan penuh, pada petani, peternak, industri dalam negeri, untuk memproduksi pangan dengan jumlah yang mencukupi kebutuhan masyarakat, serta sebagai stok pangan untuk kondisi darurat, khususnya seperti saat menjelang lebaran.

Pada aspek distribusi negara akan menugaskan jadi muhtasib untuk melakukan pengawasan harga komoditas berbagai jenis pangan setiap hari, sehingga ketika ada gejolak harga, negara akan segera melakukan antisipasi sesuai syariat Islam. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.