Oleh : Nur Hasanah
Seperti yang sudah kita ketahui, pendidikan adalah salah satu kebutuhan yang mahal di negeri ini. Berbagai persoalan terus saja terjadi dalam dunia pendidikan, baik dari segi kurikulum, sistem, kesejahteraan guru, kualitas fasilitas pendidikan, kualitas anak didik hingga yang paling menonjol adalah biaya pendidikan. Semakin hari biaya pendidikan semakin meningkat, hampir hampir tak terjangkau lagi oleh masyarakat kelas bawah. Hal ini terjadi tidak hanya di level pendidikan tingkat dasar, tapi juga sampai ke level perguruan tinggi.
Peningkatan kapasitas penerimaan mahasiswa di sejumlah PTNBH tidak diiringi dengan pendanaan yang memadai, sehingga memunculkan tekanan keuangan akibat menurunnya alokasi dana dari pemerintah. Selama ini, sumber pendanaan PTNBH masih berasal dari Bantuan Pendanaan PTNBH serta alokasi dana APBN.
Berkurangnya alokasi subsidi negara untuk mahasiswa di perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) dalam kurun waktu satu dekade berpotensi membuat pembiayaan kampus lebih banyak dibebankan kepada mahasiswa. Analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas terhadap laporan keuangan 20 PTNBH menunjukkan, porsi pendapatan yang bersumber dari uang kuliah tunggal (UKT) dan kegiatan akademik terus membesar dalam satu dekade terakhir. (Kompas.id, 5 Juni 2026).
Pemangkasan anggaran pendidikan dalam beberapa bulan terakhir untuk dialihkan ke sektor lain membuat subsidi pendidikan semakin berkurang dan tidak lagi dapat diandalkan untuk meringankan beban masyarakat. Dampaknya, biaya kuliah di perguruan tinggi, terutama swasta yang bergantung pada dana mahasiswa, semakin tinggi sehingga banyak orang kesulitan melanjutkan pendidikan dan berisiko putus kuliah. Kondisi ini diperparah oleh meningkatnya biaya hidup, melemahnya nilai rupiah, kenaikan harga barang, sulitnya mencari pekerjaan, serta gelombang PHK yang semakin membebani kehidupan rakyat.
Di dalam negara yang menerapkan sistem hidup kapitalisme, pendidikan tidak diposisikan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang harus dipenuhi. Melainkan dijadikan lahan bisnis yang berbasis untung rugi. Sistem kapitalisme meniscayakan liberalisasi dalam pengelolaan perguruan tinggi, terutama swasta. Untuk mendapatkan ilmu di perguruan tinggi rakyat harus tertatih tatih dan pontang panting cari uang sana sini demi agar bisa membayar biaya kuliah.
Kampus diliberalisasi sehingga harus membiayai dirinya sendiri, yang pemasukan terbesarnya berasal dari uang kuliah tunggal (UKT) yang ini diambil dari para mahasiswa tanpa ada subsidi dari pemerintah sedikitpun.
Penerapan sistem kapitalisme adalah akar permasalahan dunia pendidikan hari ini. Sistem ini hanya menjadikan pendidikan sebagai komoditas sehingga diperjualbelikan. Ibarat hidup di zaman penjajahan, sekolah tinggi hanya bisa dirasakan oleh orang orang kaya. Siapa yang punya uang banyak, dia yang berhak mendapatkan pendidikan. Kapitalisme juga menjadikan negara hanya berperan sebagai regulator yang mengutamakan untung dan rugi, negara tidak benar benar hadir untuk mengurusi pemenuhan kebutuhan rakyatnya, malah membuat rakyat semakin sengsara karena berbagai kebijakan yang diterapkannya.
Hal ini tentu tidak akan terjadi di dalam kehidupan yang menerapkan sistem Islam. Sistem yang menjadikan aturan Allah sebagai pengatur seluruh urusan kehidupan umat manusia, termasuk pendidikan. Islam memposisikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar setiap individu yang wajib di penuhi oleh penguasa negaranya. Pendidikan adalah faktor penting yang menjadi penentu kemajuan masyarakat. Tujuan utama pendidikan di dalam islam adalah untuk mencetak generasi mulia yang berkepribadian Islam, sehingga mampu diandalkan untuk menjadi penerus peradaban. Sedangkan pendidikan tinggi keberadaannya sangat penting untuk membentuk generasi yang sholih dan memiliki kepakaran di bidangnya masing masing.
Dalam Islam, pendidikan tidak boleh dikomersialkan karena negara sebagai pengurus rakyat wajib menyediakan pendidikan gratis bagi seluruh warga. Setiap orang berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak dan terjangkau hingga jenjang pendidikan tertinggi. Pembiayaan pendidikan berasal dari Baitul Mal yang didukung berbagai sumber pemasukan, termasuk pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan rakyat. Karena itu, Islam tidak mengenal subsidi pendidikan, melainkan pendidikan gratis yang diberikan secara adil dan merata kepada seluruh rakyat, tanpa membedakan jenis kelamin, status ekonomi, maupun agama, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Seperti dalam sistem kehidupan hari ini, Perguruan tinggi swasta pun juga ada di dalam negara Islam Khilafah. PTS boleh berdiri selama kurikulum dan sistem pendidikannya tidak bertentangan dengan aturan syariat dan harus sama dengan apa yang berlaku pada perguruan tinggi negeri. Pembiayaan kampus swasta pun gratis seperti kampus negeri. Skema pembiayaan kampus swasta berasal dari dana wakaf produktif seperti keuntungan penjualan proporsi ataupun bisnis. Ini tidak akan kita dapatkan di dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Oleh karena itu satu satunya solusi untuk mengatasi persoalan mahalnya biaya pendidikan adalah dengan cara mengembalikan pengaturan pendidikannya pada sistem pendidikan islam, yang tentu saja hanya akan terwujud apabila berdirinya sebuah negara yang menerapkan sistem Islam sebagai pengatur kehidupan manusia dalam seluruh aspek kehidupan. Umat seharusnya sadar bahwa sistem demokrasi kapitalisme tidak akan pernah benar benar mengutamakan kepentingan rakyat. Hanya sistem Islam yang layak dijadikan harapan dan pengganti sistem hidup hari ini yang penuh dengan kerusakan. ***














