Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Atas dasar AS melalui PBB mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang dipandang bisa memperkuat posisi dukungan atas nilai-nilai sekuler liberal, yang sejatinya merupakan salah satu jalan memperkuat penjajahan. Hebatnya, proyek-proyek rekomendasi ini mereka sertakan dalam berbagai fokus satu universal, seperti HAM, HIV/AIDS, kesehatan dan pembangunan, pemerintahan demokratis yang ada dalam proyek global SDGs (Sustainable Development Goals). Juga sejalan dengan proyek pengarusderasan moderasi Islam, deradikalisasi, dan lain-lain.
Mengejutkan, kelompok paling banyak terkena HIV/AIDS di kabupaten Semarang adalah kelompok usia produktif berusia 26-30 tahun, bahkan ditemukan tiga kasus tersebut pada kelompok pelajar dan mahasiswa.
Pemantauan media Indonesia (Selasa, 9/6/2026). Pemerintah kabupaten Semarang terus gencar melakukan skrining terhadap HIV/AIDS, sebanyak 19 Puskesmas dan empat rumah sakit di daerah ini dilibatkan untuk melakukan pengobatan terhadap penyakit penurunan kekebalan tubuh tersebut.
Sebagai langkah pengobatan HIV/AIDS tidak hanya tim, medis dokter diturunkan tetapi juga konsultasi psikologis yang secara rutin melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi virus di tubuh pasien, apalagi masih ada stigma negatif dari masyarakat sehingga mereka masih ketakutan untuk melakukan tes. MediaIndonesia.com, (9/6/2026).
HIV/AIDS pada usia produktif masih tinggi sekali, akibat pergaulan bebas. Penyakit ini menular melalui perilaku seks bebas atau pergaulan bebas, adalah tradisi”budaya luar”. Yang ditemukan di kalangan homoseksual dan pecandu obat bius, ini terjadi di Amerika Utara, Eropa Barat, Australia, New Zealand, dan sebagian Amerika.” Serta ditemukan di kalangan heteroseksual di Afrika Tengah, Afrika Selatan, Afrika Timur, dan beberapa daerah Karibia. Kasus HIV/AIDS di daerah ini sejalan dengan perubahan sosial dan maraknya prostitusi.
Sedangkan di Indonesia sendiri, penularan HIV/AIDS pertama terjadi di Denpasar, Bali yang merupakan surga bagi penikmat seks bebas.”tapi hari ini seks bebas sudah trend dan menyebar luas. Seperti, yang terjadi di kabupaten Semarang.
“Di Indonesia, HIV/AIDS bagaikan fenomena gunung es, sekitar 90 -120 ribu kasus, yang telah memberikan kritikan pada penanggulangan penyebaran HIV/AIDS sebagai langkah pengobatan, tidak hanya tim medis dokter diturunkan, tetapi juga konsultasi psikologis yang secara rutin melakukan pemeriksaan, untuk mengetahui kondisi virus di tubuh pasien.
Peristiwa ini setidaknya menunjukkan nurani sebagian masyarakat Indonesia masih waras, namun, hal ini tentu tidak cukup membuat kita tenang. Pasalnya, propaganda kaum menyimpang (eljebitiqi) kian hari memang kian marak dan terbuka. Bahkan, sebagian pelakunya telah berhasil eksis sebagai figur publik yang diterima sebagian masyarakat lainnya.
Adapun Kondomisasi tidak bisa mencegah penularan HIV/AIDS.”masyarakat akan makin berani melakukan perzinaan apalagi dengan adanya rasa aman semu, yang ditanamkan ketika menggunakan kondom,”karena kondom tidak mampu mencegah tranmisi HIV/AIDS.” sebab, pori-pori kondom berukuran 70 mikron, sedangkan ukuran virus HIV 0,1 mikron. Artinya, pori-pori kondom 700 kali lebih besar.”
Seiring masuknya budaya sekuler liberal, termasuk di kalangan umat Islam, komunitas-komunitas mereka makin eksis dan berani menampakkan diri, bahkan, jenis penyimpangannya bukan satu, dua, seperti perilaku bencong atau waria saja, melainkan makin variatif hingga muncullah istilah eljebitiqi (L3sbian, g4y, bis3ksual, tr4nsgender, inters3ks, dan qeer) Sebagaimana kita kenal sekarang, di Indonesia sendiri, kelompok mereka menyebar hingga ke pelosok-pelosok daerah.
Dukungan masif negara adidaya dan lembaga-lembaga internasional terhadap kelompok menyimpang sepantasnya memicu pertanyaan, ada apa? Bukankah keberadaan mereka jelas-jelas akan mengancam kelestarian manusia dan peradabannya? Terlebih, semua ini dilakukan di tengah munculnya geliat kebangkitan umat Islam di seluruh dunia sejak awal abad ke-21. Ironisnya, agenda busuk mereka didukung oleh negara muslim berjiwa pengekor, dan para penguasa yang haus kekuasaan.
Bagi seorang muslim, menolak kemungkaran merupakan kewajiban. Perilaku seks menyimpang dan segala bentuk propaganda untuk mendukungnya jelas merupakan salah satu bentuk kemaksiatan dan harus dilawan, bukan hanya karena membahayakan peradaban, tetapi karena praktik ini merupakan kedurhakaan besar.
Allah SWT berfirman. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32).
Dalam Islam, zina adalah dosa besar yang merusak garis keturunan dan moral. Hukuman ini menunjukkan betapa seriusnya Islam menjaga kesucian dan kehormatan manusia.
Oleh karenanya, umat Islam butuh terus dicerdaskan dan diingatkan, jika mereka diam mereka berdosa dan generasi penerus akan terancam, apabila dipimpin oleh para pelaku dan pendukung kemaksiatan.
Marilah kita kembali kepada sistem Islam Kafah dengan kekuatan Global. yaitu (Khilafah islamiyah) institusi politik Islam yang akan menyatukan semua kekuatan, mulai dari SDM dan SDA. Sekaligus siap menerapkan ideologi Islam sebagai asas dan sistem aturan dalam seluruh aspek kehidupan, negara yang seperti ini dipastikan akan mampu mencegah kemungkaran dan menjaga kemandirian.
Bahwa Khilafah tegak di atas ketakwaan, baik rakyat maupun penguasanya. Ia hadir justru untuk memelihara fitrah kemanusiaan, baik sebagai hamba Allah maupun pemegang amanat kekhalifahan. Tanpa Khilafah, kemaksiatan tidak akan mungkin bisa dicegah hingga ke akar-akarnya.
Khilafah tidak akan tegak dengan sendirinya, ia harus diperjuangkan dengan dorongan iman dan kesungguhan. Alhasil, berbahagialah umat Islam yang hidup pada masa ini. Meski hidup pada zaman penuh fitnah, mereka memiliki peluang memperoleh kemuliaan, yakni dengan memperjuangkan dan mewujudkan Khilafah islamiyah yang dijanjikan. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.








