Kemenag : Ustadz Al Digemari Anak Muda, Tapi Tak Bisa Gantikan Ulama

Oleh: Titin Agustina

Kemajuan zaman selalu diiringi dengan kemajuan teknologi baik terkait alat transportasi maupun media teknologi yang selalu menjadi bagian dari kehidupan manusia.

Dengan kemajuan teknologi yang pesat juga lahirlah seorang ustadz/ustadzah Al yang hadir memberikan nasehat terkait keagamaan.

Dan hal itu di sambut dengan antusias oleh kalangan anak muda karena mudah diakses, cepat mendapatkan informasi, dan tersedia kapan saja jika diperlukan.

Munculnya sosok Ustadzah Al (kecerdasan Buatan) menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ustadzah virtual yang bernama “Hajar” viral di platform media sosial.

Menurut Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat jenderal Masyarakat Islam Kemenag, Muclis M.Hanafi mengungkapkan bahwa generasi muda harus tetap teliti dan bersikap kritis terhadap munculnya ustadz/ustadzah Al dan harus memilah informasi keagamaan yang benar dan menyarankan untuk lebih banyak literasi dan tidak menjadikan Al sebagai rujukan karena Al merupakan alat bantu untuk mengumpulkan informasi (1/7/2026) Republik. CO.ID.Jakarta.

Al adalah bagian dari kemajuan teknologi yang di hasilkan dari algoritma dalam sistem hari ini.

Munculnya ustadz/ustadzah Al ” bak ustadzah yang Sholeha” ternyata hanya tiruan atau virtual yang digerakkan oleh teknologi digital dan internet.

Al sendiri adalah bagian dari platform digital berupa kecerdasan buatan yang memberikan pengguna informasi berdasarkan data dan informasi di internet. Sementara tidak semua informasi di internet itu benar, artinya Al tidak bisa menjadi rujukan agama dan dimintai fatwanya.

Maka masyarakat harus bijak dan kritis mengambil informasi dari Al terkait pemahaman  agama agar masyarakat tidak salah dalam berpikir maupun bertindak.

Namun dunia digital di bawah naungan kapitalisme saat ini banyak berita-berita hoaks, kejahatan digital, informasi negatif bahkan menyebabkan masyarakat pun ikut hanyut dalam pemikiran sekuler.

Algoritma yang merupakan hasil ciptaan manusia yang dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, berusaha untuk merusak akidah umat dalam mengambil keuntungan tanpa memandang apakah itu berbahaya bagi masyarakat dan generasi muda.

Dan Al juga hanya merupakan “alat bantu” untuk mencari informasi dan tidak dapat menggantikan peran ulama karena Al tidak memiliki akal, kesadaran maupun tanggungjawab yang syar’i sebagaimana ulama.

Berbeda dengan negara Islam yang hadir selama 13 abad lamanya memimpin umat menuju kegemilangan Islam di tengah-tengah umat.

Negara hadir tidak hanya memberikan kesejahteraan yang nyata namun juga menjaga akidah umat dari hal-hal yang menyesatkan.

Pemimpin di dalam Islam mempunya tujuan dalam pemimpin rakyatnya untuk mengurusi urusan umat (raa’in) dan menjaga umat (junnah).

Kemajuan teknologi memang tidak bisa di lepaskan dari kehidupan manusia, karena kemajuan teknologi menjadikan aktivitas manusia terbantu, mempercepat proses komunikasi melalui smartphone dan sebagainya.

Namun teknologi juga seperti 2 mata pisau yang memberikan efek positif dan negatif.

Maka di dalam Islam kemajuan teknologi itu di sebut dengan Madaniyah yang hukum asalnya di perbolehkan selama tidak mengandung pemahaman dari agama selain Islam dan tidak ada unsur negatif didalamnya.

Dan hanya di gunakan sebagai alat referensi untuk mencari informasi yang di butuhkan masyarakat.

Maka negara Islam harus bisa mandiri untuk menciptakan media sosial yang aman dan tidak membahayakan umat dari hal-hal yang dapat merusak akidah.

Dan sejarah Islam telah melahirkan ulama yang bernama Al khawarizmi yang mengembangkan ilmu matematika dan komputer madern yang sekarang kita kenal dengan nama Algoritma.

Hukum dan fatwa Islam harus bersumber dari Al-Qur’an, Sunah, Ijama Sahabat, dan Qiyas.

Melalui Ijtihad ulama yang Faqih Fid Din sehingga jawabannya bisa di pertanggungjawaban kebenarannya. Dan itu tidak bisa di gantikan dengan Al.

Dan ulama sebagai orang rujukan umat harus berfatwa berdasarkan dalil syar’i dan serta bertanggung jawab di hadapan Allah SWT.

Allah SWT berfirman: “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (QS Nahl ayat 43).

Maka hanya dengan penerapan Islam secara Kaffah akidah umat bisa terjaga dalam naungan institusi negara khilafah. Wallahualam.