Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Fenomena perundungan yang dilakukan oknum nakes, memang sangat salah dan terlalu jahat. Namun, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai krisis empati semata, pandangan mendalam harus diarahkan pada realitas layanan kesehatan hari ini, mengingat kesehatan adalah hak setiap rakyat dan tanggung jawab negara.
Media sosial belakangan dihebohkan oleh kisah tragis, seorang pasien BPJS kesehatan yang mengeluhkan lamanya proses mendapatkan ruang rawat inap. Usai mengantri berjam-jam, pasien tersebut meluapkan kekecewaannya di media sosial. Sayang, bukannya mendapat empati, tapi justru unggahan tersebut dibanjiri komentar miring dan bernada merendahkan, yang diduga sebagian berasal dari oknum dokter dan tenaga kesehatan (nakes).
Menanggapi fenomena miris ini, spesialis kedokteran jiwa dr Lahargo Kembaren, SpKJ, menyayangkan sikap netizen dan oknum nakes yang dinilai kehilangan rasa empati terhadap sesama manusia yang sedang menderita. Akibatnya, oknum dokter dan nakes yang berkomentar kasar di media sosial itu, mendapatkan sanksi dari masing-masing instansi tempat mereka bekerja, mulai dari penghentian praktik hingga proses pemeriksaan etik.
Ironisnya, sebelum pasien meninggal dunia, disampaikan pihak keluarga bahwa pasien tersebut sempat membaca komentar kasar dan hinaan dari sejumlah oknum nakes di akun media sosialnya, setelah membacanya membuat kondisi pasien semakin drop dan dinyatakan meninggal dunia, (31/7/2026).
Menanggapi fenomena miris ini, spesialis kedokteran jiwa dr Lahargo kembaren,SpKJ, menyayangkan sikap netizen dan oknum nakes yang dinilai kehilangan rasa empati terhadap sesama manusia yang sedang menderita, terlepas dari bagaimana kronologi lengkap maupun penyebab kematiannya, satu hal yang patut menjadi refleksi bersama adalah mengapa manusia dapat kehilangan empati terhadap manusia lain yang sedang menderita, beber dr Lahargo saat dihubungi detik.com, (Rabu, 5/8/2026).
Kasus komentar bernada sinis dari sejumlah tenaga kesehatan (nakes), terhadap pasien BPJS, almarhum Yurizal Tri Chaerawan, masih menjadi sorotan publik. Menanggapi polemik tersebut, dokter umum sekaligus kreator konten edukasi kesehatan, dr Gia Pratama Putra, mengajak rekan sejawat untuk kembali mengedepankan profesionalisme dan empati saat melayani pasien. Melalui unggahan di media sosial pribadinya, dr Gia menyampaikan bahwa jas putih maupun seragam rumah sakit bukan sekadar atribut profesi, melainkan juga pengingat akan tanggung jawab moral seorang tenaga kesehatan (nakes). Menurutnya, tekanan dan kelelahan dalam menjalankan profesi sebagai tenaga kesehatan (nakes) merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Meski demikian, kondisi tersebut tidak seharusnya mengurangi sikap profesional maupun rasa empati kepada pasien.
Adapun pandangan mendalam harus diarahkan pada realitas layanan kesehatan hari ini, ada faktor-faktor yang perlu dicermati. Yaitu; Nirempati yang sudah menggejala di semua lini masyarakat peradaban kapitalis, sehingga kesenjangan ekonomi menjadi tolok ukur berdasarkan materi, mengikis rasa kemanusiaan maupun persaudaraan, serta tekanan sistem maupun lingkungan kerja mempengaruhi pola pikir dan pola sikap masyarakat.
Begitu pula sistem BPJS yang batil, sejak awal skema ini memang berpotensi menimbulkan kesenjangan dan konflik di tengah-tengah masyarakat hari ini, juga jaminan kesehatan nasional (JKN) berakar dari suatu pandangan yang bersifat neoliberalistik, konsep ini berusaha menghilangkan peran negara maupun pemerintah dalam mengurus layanan kesehatan rakyat.
Sedangkan pelayanan kesehatan dalam pandangan Islam, adalah hal utama yang harus ditangani, bahwa umat membutuhkan tubuh yang sehat dan kuat dalam menjalani kehidupan dan beribadah.
Dalam perspektif Islam, kesehatan bukan sekedar urusan tarif, klaim, dan kemampuan membayar, negara memiliki tanggung jawab mengurus kebutuhan rakyat. Pelayanan kesehatan harus menjadi bagian dari amanah kekuasaan, dengan pembiayaan yang diatur melalui Baitul mal sesuai ketentuan syariat, Sehingga rakyat tidak dibiarkan berjuang sendirian mendapatkan pengobatan.
Sebab orang sakit dalam Islam adalah amanah yang wajib ditolong dengan penuh kasih sayang, karena pelayanan kepada orang sakit merupakan amal mulia yang bernilai tinggi, Islam mewajibkan untuk menolong pasien tanpa melihat kondisi keuangan dan kemampuan membayar biaya tindakan medis.
Rasulullah SAW bersabda,”sebaik- baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,”(HR. Ahmad, ath-Thabrani, dan ad-Daruqutni).
Bahwa menjadi pribadi yang bermanfaat adalah salah satu karakter yang harus dimiliki setiap muslim, dalam profesi kesehatan, para dokter dan tenaga kesehatan telah disumpah untuk tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kepada pasien, juga dokter wajib menjaga adab, pasien pun harus dihormati, tenaga kesehatan harus mendapatkan kondisi kerja yang layak, rumah sakit harus memiliki fasilitas yang memadai, dan negara harus hadir memastikan sistem kesehatan benar-benar mengurus rakyat. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.










