Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Program besar seperti MBG butuh pengawasan ketat, bukan sekedar digulirkan tanpa mempertimbangkan risiko politik dan korupsi di tingkat lokal. Rakyat pun berhak menuntut transparansi, karena yang dipertaruhkan adalah kesehatan generasi muda, bukan sekedar keributan kue proyek dari pajak mereka sendiri.
Ratusan pelajar SMA negeri 2 Kudus, Jawa Tengah. dilaporkan mengalami keracunan usai menyantap menu makanan bergizi gratis (MBG). Mustiko menjelaskan para siswa dan guru di SMA negeri 2 Kudus dilaporkan mulai mengalami gejala keracunan pada Rabu, (28/1/2026).
Berdasarkan data dinas Kesehatan Pemkab Kudus, kompas.tv (kamis,29/1/2026). Jumlah siswa yang mengalami keracunan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 118 orang dan tersebar di tujuh rumah sakit,” kata Plt. Kepala dinas Kesehatan Kudus mustika Wibowo di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Pemerintah menargetkan zero keracunan pada 2026. Namun belum genap sebulan, angka keracunan akibat MBG sudah sangat besar. Menurut data jaringan pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 1- 13 Januari 2026, kasus keracunan telah menembus 1.242 orang.
Bahkan menurut perhitungan BBC News, sepanjang 30 hari pada Januari 2026, kasus keracunan MBG mencapai 1.929 orang. Banyak siswa akhirnya mengalami trauma terhadap makanan MBG. Angka tersebut diprediksi akan terus meningkat sebab pengawasan dan evaluasi dianggap nol besar.
Mengapa meski pada 2025 angka keracunan MBG semakin besar, dan keracunan terus berulang-ulang, tetapi pemerintah tetap bersih kukuh mempertahankan program tersebut, karena dianggap sebagai “proyek kroni penguasa.” Serta yang diuntungkan adalah pemilik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang mayoritas dimiliki kroni penguasa.
Sudah banyak pihak yang mengungkap hal ini, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyoroti banyaknya SPPG dimiliki atau dikendalikan oleh keluarga pejabat daerah maupun tokoh politik. Ini adalah kebijakan populis yang syarat kepentingan penguasa. buktinya, jika memang ingin gizi rakyat terpenuhi, mengapa tidak membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
Akar persoalan buruknya gizi rakyat Indonesia adalah ekonomi, andaikan para ayah memiliki pekerjaan dengan gaji layak, niscaya mereka mampu memenuhi kebutuhan gizi anak beserta anggota keluarganya. Bahwa sistem kapitalisme, yang menjadikan program MBG sebagai “kebijakan berparadigma bisnis serta menjadikan siapapun boleh mengeruk keuntungan, termasuk penguasa yang seharusnya mengabdi untuk kemaslahatan umat, dan sebagai pelayan umat bukan untuk paradigma bisnis.
Rasulullah SAW bersabda; “imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Sebab hubungan penguasa/pemimpin dan rakyatnya bukanlah penjual dan pembeli, melainkan pelayan dengan tuannya. Termasuk persoalan kebutuhan makanan bergizi, negara harus memenuhinya dengan visi pelayanan, bukan bisnis.
Hanya dalam sistem Islam secara Kafah mekanisme paripurna dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyat bisa terwujud. Yaitu, Khilafah mewajibkan laki-laki yang mampu bekerja untuk mencari nafkah. Negara membuka lapangan pekerjaan selebar-lebarnya hingga seluruh rakyat bisa bekerja.
Adapun bagi warga yang tidak dikenai kewajiban bekerja. Seperti, perempuan, anak-anak, dan lansia, kebutuhan pokoknya dipenuhi oleh yang berkewajiban menafkahinya. Apabila keluarga tersebut tidak memiliki keluarga yang mampu menafkahi, maka negara wajib menyantuni kebutuhan pokok masyarakat berupa; pendidikan, kesehatan, dan keamanan, disediakan oleh negara secara cuma-cuma.
Kebijakan negara dalam Islam (Khilafah) ditetapkan berdasarkan syariat Islam demi kemaslahatan umat. Kebijakan Khilafah bukanlah kebijakan populis Demi meraih pencitraan di hadapan rakyat, melainkan sebuah pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Wallahu a’lam bishawwab.












