Securitynews.co.id, PALEMBANG- Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo menghadiri rapat koordinasi tentang kampanye penggunaan masker, Selasa (8/9/2020). Rakor kampanye penggunaan masker yang digelar bertempat di Ruang Vicon Promoter Lantai lIl Mapolda Sumsel.

Rakor tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, Pangdam II/Swj diwakili Asintel Kasdam ll/Swj Kolonel Inf Priyanto Eko Widodo.S.I.P, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Kapolda Sumsel, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, S.IP, S.Sos, Pa Banda Gal Staf Dintel Kasdam ll/Swj Kapten Inf Suherman, Kepala KPU Prov Sumsel Kelly Maryana, Kepala Bawaslu Prov. Sumsel lln lrwanto ST MM, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel diwakili Kasi TPUl dan Kamneg Tibum, Sigit K, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sumsel Dra. Lesty Nuruainy Apt M.kes, Kepala Pol PP Prov Sumsel Aris, pejabat staf teras Polda Sumsel.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel ini membahas tentang kampanye penggunaan masker, dalam pengendalian, pengawasan, penerapan disiplin dan penegakan hukum adaptasi kebiasaan baru. Menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Corona Virus Disease 19 di Provinsi Sumsel,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, nanti akan dilakukan patroli di mall, tempat hiburan, kafe, restoran, sentral ekonomi dan di titik kumpul masyarakat/forum.
Akan diberlakukan sanksi administratif, terdiri dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap kegiatan, pencabutan sementara izin, pencabutan tetap izin atau denda administratif.
Sedangkan, sanksi fisik dari membersikan fasilitas umum, menyanyikan lagu-lagu nasional, melakukan push-up dan mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan dalam pemberian sanksi akan didampingi kepolisian dan TNI.
Laporan : Herry
Editor/Posting : Imam Ghazali









