Penyerahan DIPA Banyuasin Molor 1 Jam

Securitynews.co.id, BANYUASIN- DIPA mengalami penurunan sebesar 24,89 persen atau dari Rp 411.577.898.000 ke Rp 309 .139.320.000.
Terkait hal itu, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH berharap tidak berdampak pada kinerja dari Satker penerima DIPA.

Hal tersebut dikatakan Askolani saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA APBN) tahun 2020 kepada Satuan Kerja Lingkup Pemkab Banyuasin di Auditorium Pemkab Banyuasin, Selasa (10/12).

“Penurunan di tahun ini sangat signifikan sebesar 24,89 persen dari tahun sebelumnya,” ucap Askolani.

Dikatakan Askolani,  penyerahan DIPA ini seharusnya telah dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB sesuai dengan jadwal namun nyatanya dimulai pukul 10.30 WIB. ”Ke depannya Kita harus menerapkan disiplin. Kegiatan harus tetap dilaksanakan walau sebagian tidak hadir. Perbup tentang pegawai harus tepat waktu sudah dicanangkan tetapi masih ada kegiatan yang molor sampai satu jam. Karena itu jika peserta belum datang juga maka mereka tidak niat untuk bekerja,” tegas Askolani seraya mengatakan tinggalkan saja kita harus ontime dan disiplin.

“Sebetulnya dari penerima DIPA ini, ada sebagian Satker naik dan turun tetapi ini hanya untuk efesiensi kinerja dan memotivasi kinerja dari Satker penerima DIPA itu sendiri,” ucapnya.

Bupati berharap ke depannya agar ada peningkatan dari tahun ini. Gunanya untuk menunjang Program Nasional,  program Provinsi dan Kabupaten Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera,” tandasnya.

Sementara itu Kaban Bappeda dan Litbang Banyuasin Erwin Ibrahim ST MM MBA mengungkapkan, sesuai harapan Bupati Banyuasin di tahun 2020 dapat melaksanakan kebijakan fiskal baik itu monitoring level desa maupun tingkat kecamatan dan OPD Lingkup Pemkab Banyuasin.

“Jadi ada beberapa persen yang akan kita sisihkan, tujuannya untuk meningkatkan kinerja  setiap desa dan kecamatan itu akan kita berikan target sesuai dengan  Indeks Kinerja Utama (IKU) maupun IKK,” katanya.

Ditambahkan Erwin, dari tiga persen itu akan kita cairkan per triwulan ketiga. Apabila instansi tersebut mencapai target kinerja yang telah mereka laksanakan,” terangnya.

Laporan             : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *