Securitynews.co.id, PALEMBANG- Ironi memalukan terjadi di panggung pemberdayaan perempuan. Kongres Daerah (Musda) dan Pelantikan Pengurus Baru Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sumsel periode 2026-2031 yang digelar Jumat (30/10/2026) di Palembang, ternoda aksi anti-pers.
Di dalam gedung, Ketua baru Hj. Zaitun, S.H., M.Kn., dengan lantang bicara soal visi besar: mengubah perempuan dari sekadar “pemanis nama” dan pelengkap kuota politik, menjadi aktor perubahan nyata. “Selama ini perempuan hanya dianggap pelengkap. Ke depan kami ingin benar-benar berjuang untuk kemajuan Sumsel dan Indonesia,” koar Zaitun di atas podium, disaksikan mantan Ketua KPPI Sumsel Ibu Anita dan Anggota DPR RI Kartika Sandra Desi.
Namun visi indah itu langsung runtuh di depan pintu masuk.
DIUSIR KARENA DIANGGAP BEBAN
Di area penerima tamu, seorang panitia berinisial AS dengan arogan menghadang dan mengusir awak media yang hendak meliput. Tanpa etika, ia melontarkan kalimat yang mencoreng marwah organisasi perempuan itu sendiri. “Kami tidak mengundang media. Kami punya media sendiri. Kami tidak ada uang buat kalian,” cetus AS dengan nada kasar.
Diduga kuat, perintah pengusiran itu datang langsung dari Ketua Panitia yang menganggap wartawan independen sebagai beban biaya. Padahal, acara ini melibatkan 15 partai politik dan jelas menyangkut kepentingan publik.
Sontak, sikap itu memicu kemarahan jurnalis di lokasi. “Kami wartawan, tugas kami mencari berita. Sikap seperti ini tidak mencerminkan forum perempuan yang beradab dan sopan. Ini pelecehan terhadap profesi jurnalis,” tegas salah satu wartawan yang diusir.
ANCAMAN 2 TAHUN PENJARA
Aksi sensor media yang dilakukan panitia KPPI Sumsel ini bukan hanya tidak etis, tapi juga melanggar hukum. Para pengamat hukum menegaskan, tindakan menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat (1), setiap orang yang sengaja menghambat tugas pers terancam pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Ironi pun tak terelakkan. Di satu sisi KPPI Sumsel berteriak soal kesetaraan, inklusivitas, dan pemberdayaan. Di sisi lain, mereka justru alergi transparansi, anti kritik, dan menutup diri dari publik melalui pers.
Lantas, bagaimana mungkin organisasi yang mengaku ingin memperjuangkan suara perempuan di ruang publik, justru membungkam suara pers itu sendiri?
Hingga berita ini diturunkan, panitia KPPI Sumsel memilih bungkam tanpa klarifikasi. Sebuah sikap yang semakin mempertegas tanda tanya besar: Seberapa siapkah mereka memimpin perubahan, jika keterbukaan saja sudah gagal?
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali








