Polda Sumsel Bongkar Home Industri Mi Berformalin

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membongkar tindak kejahatan berlindung di balik home industri yang memproduksi mi berformalin, dengan barang bukti berupa 2,4 ton mie basah siap edar. Kasus ini sendiri terungkap dikarenakan adanya satu unit mobil L300 Nopol BG 8067 IV, membawa mi basah melintas di Jalan Gresik, Kambang Iwak, Kecamatan Ilir Barat I.

Selanjutnya Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan, ternyata pemiliknya bernama Frengky alias Ahua (56). Lantaran terbukti melakukan tindak kejahatan kemudian tersangka diamankan di Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Selasa (10/12/19).

Sebelum dipasarkan ke pasar tradisional, baik di Palembang maupun di daerah-daerah, mi buatan Ahua yang beroperasi di Jalan Putri Rambut Selako, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ini sempat disita petugas BPPOM sebanyak 2,4 ton.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Zulkarnain membenarkan, pihaknya membongkar home industri mi berformalin dengan barang bukti berupa 2,4 ton mie basah siap edar. Dari lokasi pengerbekan, turut disita 19 liter formalin yang digunakan untuk merendam mi, agar tidak rusak atau mengeluarkan bau tidak sedap.

“Awalnya kami merendam mi ini selama satu minggu. Kemudian setelah kami cek, ternyata mi ini tidak rusak. Jelas, menandakan kalau mi ini mengandung formalin. Kami mengimbau kepada seluruh pemesan mie basah atau makanan lainnya, agar menaati aturan untuk tidak menggunakan barang berbahaya dalam mengawetkan makanannya,” ujar Zulkarnain saat press release di Mapolda Sumsel.

Sementara, Penyidik BPPOM Palembang Aria Nofriza mengatakan, masyarakat bisa membedakan mana makanan yang mengandung formalin dan yang tidak berformalin. Secara fisik tidak bisa dibedakan, namun bisa dilihat dari batas waktu ketahanan makanannya.

“Kalau mie yang mengandung formalin, tidak cepat busuk dan dikerubuti lalat dan mi yang mengandung formalin ketahanan lebih dari dua minggu. Sedangkan, mi yang tidak berformalin biasanya cepat busuk, dikerubuti lalat dan hanya bertahan satu sampai dua hari saja,” tandasnya.

Laporan             : Syarif
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar