Securitynews.co.id, PALI- Aksi demo puluhan orang yang mengaku dari aliansi Pemuda PALI dan Mahasiswa digelar di halaman Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin, 17 Oktober 2022.
Aksi tersebut berlangsung aman dan damai. Meskipun ada beberapa provokasi dari peserta aksi yang mencoba untuk terus marangsek maju. Namun, insiden tersebut bisa ditangani dengan baik oleh gabungan aparat keamanan baik Polisi, Dishub, maupun dan Polpp.
Para peserta aksi sebelumnya sempat bertahan lama, pasalnya mereka ngotot hanya ingin ditemui langsung oleh Bupati PALI. “Kami hanya ingin ditemui oleh Bupati PALI, Dr Ir H Heri Amalindo karena beliau yang tandatangan surat tersebut,” ujar koordinator peserta aksi.
Dan pada akhirnya para perwakilan peserta aksi bersedia diterima oleh Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono di ruang rapat Pemkab PALI, yang turut dihadirkan oleh pihak-pihak terkait, seperti Pihak Transportir Angkutan Batubara, Pihak Perusahaan BSEE, dan Dinas terkait seperti Dishub dan Dinas PUTR Kabupaten PALI.
Perwakilan aksi demo tersebut dipertemukan oleh pihak perwakilan perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya yang dipimpin oleh Wabup Soemarjono.
Dalam rapat mediasi tersebut, beragam pertanyaan dijawab oleh pihak perusahaan dan dinas lainnya. Namun, yang menariknya tatkala Kadin PUTR Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi yang menjelaskan jika Jalan Simpang Raja-Tanah Abang yang merupakan salah satu akses yang dipermasalahkan telah diambil alih oleh pihak provinsi. “Perlu diketahui jika Jalan Simpang Raja-Tanah Abang per 31 Januari 2022 telah diambil alih oleh provinsi. Jadi hal itu bukan wewenang kami lagi,” ujar Ristanto.
Setelah mendengar penjelasan Kadin PUTR Kabupaten PALI, para perwakilan pendemo lebih banyak menanyakan perihal yang lainnya, seperti Dana CSR, tenaga kerja lokal dan kontribusi lainnya untuk daerah. Dan hal tersebut dijawab dengan gamblang oleh pihak terkait.
Untuk diketahui, pada surat pemberitahuan aksi demo yang dilayangkan tertanggal 10 Oktober lalu. Hanya ada tiga tuntutan oleh peserta aksi demo, yakni:
1. Meminta Pemerintah Kabupaten PALI untuk menghentikan angkutan batubara yang melintas
di jalan unum Kabupaten PALI yang dilakukan oleh PT. BSEE (Bumi Sekundang Enim Energi).
2. Mendesak BUPATI PALI agar mencabut izin melitas di jalan kabupaten yang dikeluarkan untuk PT. EPI (Energate Prima Indonesia) tertanggal 10 November 2021.
3. Mendesak PT. EPI untuk segera memperbaiki infrastrukur jalan yang rusak akibat dilalui angkutan truk batubara yang telah beroperasi selama ini.
Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Yogi S Memet dan Dodi Febriansyah tersebut, juga disebutkan kehadiran massa 250 orang.
Selama ini, keberadaam tambang batubara di Kabupaten PALI, banyak membawa manfaat untuk masyarakat, karena bisa mengurangi pengangguran di samping menambah Pendapatan Daerah.
Hal itu sebagaimana dikatakan Muhamad Napolion atau yang sering dipanggil Ayong, Senin (17/10/2022). Ayong juga menambahkan, apalagi pihak pengelola bisa memenuhi kewajibannya dan memberdayakan masyarakat setempat. Memang, tidak semua orang sependapat, karna mungkin banyak kepentingan tertentu oleh kelompok-kelompok masyarakat.
Terkait puluhan orang yang mengatasnamakan mahasiswa dan masyarakat Peduli PALI yang mendatangi Kantor Bupati PALI, untuk menuntut berbagai hal yang mereka nilai untuk kepentingan orang banyak. Seperti Angkutan Batubara harus melalui jalan khusus bukan jalan umum. ”Memang, sebelum ini Dalam programnya, pihak Tambang batubara akan menggunakan Jalan khusus perusahaan yang dibuat oleh PT EVI, sehingga tidak melalui jalan umum. Insya Allah awal bulan tahun depan akan dimulai pekerjaannya,” ungkap Ayong.
Dalam kepedulian terhadap masyarkat, di luar CSR, pihak pengelola, PT BSEE dan PEB banyak melakukan kegiatan sosial, seperti program Jumat barokah dengan membagikan beras ke warga desa wilayah kerja, hal ini pun akan rutin dilakukan.
Selain itu, sembari menunggu pembuatan jalan khusus, pihak pengelola tambang selalu memperhatikan jalan umum yang mereka lalui dengan memperbaiki jalan dan jembatan.
Senada dengan Ayong, Badrul selaku PJO dan Rustam Humas PT MAS Sudah sepakat untuk mengakomodir tuntutan masyarakat, seperti, PT BSEE melaksanakan CSR sesuai perundang-undangan yang berlaku, dan PT BSEE dan PT Mitra Artha Sinergi (MAS) memperhatikan dampak lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlalu serta PT MAS berkewajiban segara memperbaiki jalan yang rusak akibat kegiatan operasional angkutan batubara dengan berkoordinasi dengan Dinas PUTR. ”Untuk kita ketahui, Kabupaten PALI adalah kabupaten yang baru terbentuk. Tentu sebagai kabupaten yang baru, masih banyak kekurangan di sana-sini dan sangat mengharapkan para investor untuk membuat lapangan pekerjaan demi kemajuan masyarakat PALI, salah satunya seperti Tambang Batubara,” tandasnya.
Laporan : Tim
Editing : Imam Gazali