Perum Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Bangka Belitung Rapat Evaluasi Ketersediaan dan Stabilitas Harga Beras

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) melakukan rapat evaluasi untuk memperkuat pengawasan ketersediaan dan stabilitas harga beras, khususnya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Sumatera Selatan. Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan  di ruang rapat perum BULOG Kanwil Sumsel dan Babel,  Kantor Wilayah Perum BULOG Sumsel dan Babel. Jl. Perintis Kemerdekaan No.1 Kota Palembang, (21/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Pemimpin Wilayah Bulog Sumsel Babel, Renatul Horison, mengatakan rapat tersebut bukan merupakan agenda tahunan, melainkan evaluasi yang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rencana kunjungan dan pemantauan harga pangan di sejumlah daerah di Sumatera Selatan.

Menurutnya, sebelum dilakukan pemantauan ke lapangan, pihaknya terlebih dahulu menyusun strategi agar ketersediaan beras SPHP tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga yang sesuai ketentuan,” katanya.

Lebih lanjut Renatul menjelaskan, yang pertama kita pantau dulu ketersediaan beras SPHP. Apakah tersedia di tempat tersebut atau tidak. Kalau tidak ada, apa kendalanya. Dari situ kita rumuskan untuk ditindaklanjuti agar beras tetap tersedia,” jelas Renatul.

Dalam hal ini pengawasan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan stok, tetapi juga harga jual di tingkat pedagang. Pemerintah ingin memastikan beras SPHP yang disalurkan melalui Bulog benar-benar sampai kepada masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan.

Untuk wilayah Sumatera Selatan, harga beras SPHP di tingkat konsumen ditetapkan maksimal Rp 12.500 per kilogram, atau Rp 62.500 untuk kemasan 5 kilogram. Sementara harga pengambilan oleh mitra penyalur dari gudang Bulog sebesar Rp 11.000 per kilogram. Ketentuan tersebut juga tercantum dalam kebijakan pemerintah mengenai SPHP.

Renatul menegaskan, pedagang yang mendapatkan beras SPHP dari Bulog harus menjualnya sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.

Renatul berharap pedagang juga bisa menjual sesuai dengan ketentuan. Pemerintah sudah membantu dengan adanya beras SPHP, sehingga masyarakat memiliki pilihan beras dengan harga yang lebih terjangkau,” imbuhnya.

Selain pemantauan harga dan stok, evaluasi juga membahas mekanisme penyampaian keluhan dari masyarakat apabila menemukan beras SPHP dijual melebihi ketentuan. Pengawasan di lapangan diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut apabila ditemukan kendala distribusi maupun persoalan harga.

Program SPHP sendiri merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Di Sumatera Selatan, penyalurannya dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk pasar rakyat, kios pangan, Gerakan Pangan Murah (GPM), serta pengecer binaan pemerintah daerah.

Renatul juga mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan program tersebut. Pedagang diminta mematuhi harga yang telah ditetapkan, sementara masyarakat diharapkan membeli sesuai kebutuhan. “Intinya pemerintah memastikan beras, terutama beras SPHP, tersedia sehingga masyarakat tidak bingung dan memiliki pilihan beras dengan harga yang relatif terjangkau,” pungkasnya.

Laporan : Sandy

Posting  : Imam Gazali