Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Inilah watak Negara Kapitalisme, subsidi bagi rakyat dianggap beban, tetapi anggaran ratusan triliun enteng saja digelontorkan untuk proyek Bancakan. Anggaran digelontorkan bukan untuk kesejahteraan rakyat, tetapi keuntungan pejabat dan korporat. Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi desa Merah Putih (KDMP) yang justru menjadi Bancakan segelintir pihak Dan ladang korupsi besar-besaran.
Keputusan badan gizi nasional (BGN) untuk menghentikan penyaluran program makan bergizi gratis (MBG) selama masa libur sekolah ditentang oleh pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi). Gapembi menilai keputusan tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra yang selama ini menggantungkan aktivitas usaha pada program MBG.
Meski adanya penolakan dari para pengusaha, BGN tetap berpegang teguh pada keputusan menghentikan MBG sementara selama libur sekolah. Kompas.com (19/6/2026).
Bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif operasional harian sebesar Rp 6 juta.”kata wakil kepala BGN Agustina Arumsari, saat konferensi pers di kantor BGN, Jakarta pusat. (Kamis,18/6/2026).
Bahkan demonstrasi dan kritik terkait MBG, BBM, listrik,dll dari berbagai kalangan marak, namun kebijakan yang dianggap prioritas oleh penguasa tetap jalan terus. dengan adanya kejadian ini, sehingga rakyat mulai berani menyampaikan kritik dalam forum-forum offline maupun di medsos, sementara penguasa dan pendukungnya tanpa anti kritik.
Kenaikan jelas memukul ekonomi rakyat. Harga semua komoditas di masyarakat akan naik karena biaya logistik naik, seperti harga bahan baku dan kemasan juga naik. Akibatnya, pada produk jadi sudah terdampak berkali-kali. Padahal, kenaikan logistik ini memukul daya beli masyarakat sehingga penjualan produk akan turun yang berarti pemasukan pun turun.
Begitupun pada kalangan pekerja, kondisinya kurang lebih sama. Harga barang-barang naik, pengeluaran naik, sedangkan gaji. Alhasil kualitas hidup makin turun, termasuk kualitas gizi untuk keluarga.
Dengan adanya kenaikan logistik ini termasuk BBM, menjadikan masyarakat kelas menengah turun kelas menjadi masyarakat bawah. Pemerintah biasanya menggunakan bansos sebagai senjata untuk menjaga daya beli masyarakat kelas bawah. Namun, masyarakat kelas menengah yang merupakan mayoritas di negeri ini (mencapai 60%) justru tidak tersentuh kebijakan negara.
Mereka dianggap cukup kuat untuk membeli pertamax, padahal sebenarnya mereka terpaksa karena sejak kenaikan BBM terjadi kelangkaan pertalite di beberapa SPBU. Mereka terpaksa membeli pertama Karena tidak semua kendaraan boleh membeli pertalite. Akhirnya, kualitas hidup mereka harus tergerus karena pendapatan lebih banyak mengalir untuk BBM, sedangkan BBM itu mereka perlukan untuk bekerja, sekolah, berobat, usaha, dan keperluan produktif serta wajib lainnya, bukan keperluan yang bersifat opsional.
Inilah sistem kapitalisme sekuler, Negara hanya menjadi regulator, rakyat dianggap beban, tetapi anggaran ratusan triliun enteng saja digelontorkan untuk proyek Bancakan. Anggaran digelontorkan bukan untuk kesejahteraan rakyat, tetapi keuntungan pejabat dan korporat. Dalam urusan penyediaan BBM, MBG, Negara hanya berperan sebagai regulator.
Pemerintah seolah-olah menutup mata terhadap dampak kenaikan subsidi dan produk bagi rakyat. Padahal, di sisi lain negara rela menggelontorkan anggaran ratusan triliun rupiah untuk proyek makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa merah putih (KDMP) yang justru menjadi Bancakan segelintir pihak Dan ladang korupsi besar-besaran. Mengapa negara merasa sayang mensubsidi BBM yang jelas-jelas dibutuhkan rakyat untuk kebutuhan produktif, tetapi getol mengucurkan dana besar untuk MBG KDMP yang berakhir mubazir dan?
Pilihan politik pemerintah ini menegaskan bahwa orientasi kebijakan pemerintah bukanlah kemaslahatan rakyat, tetapi keuntungan segelintir pihak yang berada di lingkaran kekuasaan, baik dari kalangan pejabat maupun pengusaha. Inilah realitas kekuasaan dalam sistem kapitalisme sekuler. Aturan dibuat bukan untuk kemaslahatan rakyat, tetapi keuntungan para pejabat dan pengusaha.
Sedangkan dalam sistem Islam, tata kelola subsidi dan produk dalam negara, penguasa (Imam/Khalifah) adalah pengurus rakyat (raa’in). Negara memandang rakyat sebagai pihak yang harus dicukupi kebutuhannya, bukan konsumen yang merupakan sumber keuntungan.
Rasulullah SAW bersabda: “Penguasa yang memimpin rakyat banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR.Bukhari).
Dalam Islam MBG, BBM tidak dipandang sebagai komoditas, tetapi kebutuhan rakyat yang sangat urgent. Dalam pandangan syariat Islam terkategori harta milik umum.
Rasulullah SAW bersabda:”kaum muslim berserikat dalam tiga perkara; air, padang rumput, dan api. (HR. Abu Dawud).
Ketiga jenis sumber daya alam ini berstatus milik umum, karena sifatnya sebagai barang-barang yang dibutuhkan masyarakat secara umum, tidak boleh dimiliki oleh individu, apalagi asing, dan sistem pengelolaannya harus dikelola oleh negara untuk kemaslahatan rakyat.
Prinsip ini menunjukkan bahwa, kebutuhan vital tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar bebas yang berorientasi keuntungan. Jika diterapkan, harga energi tidak akan mengikuti mekanisme pasar global, tapi dikembalikan kepada biaya produksi yang terjangkau sehingga rakyat tidak terbebani.
Khalifah berhak membagikan harta milik umum seperti, bahan pokok, BBM kepada rakyat secara gratis. Khalifah juga boleh menjual kepada rakyat dengan harga yang semurah-murahnya dengan harga pasar yang terjangkau oleh rakyat. Dalam rangka tersebut Khalifah mewujudkan kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.













