Oleh : Suciyati
Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook.
Akibat insiden pembakaran tersebut, dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh, sementara satu santri lainnya dilaporkan meninggal dunia pada bulan Ramadhan atau masa bulan puasa 2026 lalu.
Aksi nekat pelaku akhirnya dilancarkan pada sebuah hari di bulan November 2025. Pihak keluarga menceritakan bahwa pelaku memanggil ketiga korban dan menggiring mereka masuk ke dalam sebuah ruangan kosong yang sudah tidak terpakai di lingkungan pesantren. Di dalam ruangan tersebut, terdapat banyak material yang mudah terbakar, seperti tumpukan kertas, kayu bekas, hingga styrofoam. Di sanalah pelaku diduga menyiramkan bensin yang telah ia persiapkan sebelumnya ke arah para korban, lalu menyulutnya dengan api. SAH mengingat betul momen mengerikan ketika api tiba-tiba membesar dan pintu ruangan tersebut dalam kondisi terkunci sehingga mereka tidak bisa melarikan diri. “Terjebak kita bertiga, orang yang ngebakar bisa dia keluar,” tutur SAH dengan lirih, Kamis (4/6/2026). Dua orang santri yang ikut masuk ke ruangan tersebut berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar. Sementara itu, SAH dan dua rekan lainnya terjebak di dalam kobaran api dan menderita luka bakar yang sangat serius.
Usai kejadian, ketiga korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Nurul Hidayah mengungkapkan, pada awal kejadian, pihak pondok pesantren memberikan informasi yang berbeda kepada keluarga.
Pihak ponpes menyebutkan bahwa ketiga santri tersebut terluka akibat terkena api saat sedang bermain bakar-bakar sampah di luar area asrama. Namun, kebenaran baru terungkap beberapa hari kemudian.
Setelah kondisi fisik para korban mulai sadar dan stabil di rumah sakit, mereka menceritakan hal yang sama: ada unsur kesengajaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kelas mereka.Akibat kejadian tersebut, SAH harus menanggung luka bakar hingga 80 persen di tubuhnya. Hingga saat ini, siswa kelas VII tersebut hanya bisa duduk dan belum mampu berjalan. Bekas luka bakar di kaki kanan dan tangan kanannya bahkan tampak masih basah serta mengelupas di beberapa bagian.
Selain penderitaan fisik, SAH juga mengalami trauma psikologis yang sangat berat. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Tengah, Baiq Indria Purnawati, menjelaskan hasil asesmen klinis menunjukkan adanya gejala psikotik ringan. “Dari hasil asesmen awal kemarin oleh psikolog klinis UPTD PPA, gejala trauma muncul yaitu korban tidak berani melihat api. Sering terkejut, teriak-teriak di tengah tidurnya saat tengah malam,” kata Indria, Jumat (5/6/2026).
Indria menambahkan, korban juga mengalami halusinasi auditori seperti mendengar suara bisikan orang melempar sesuatu, serta mengalami penurunan rasa percaya diri yang drastis. SAH kerap merasa malu dan langsung menarik selimut untuk menutupi seluruh tubuhnya setiap kali ada orang asing yang datang menjenguk.
Kasus tiga santri di PonpesLombok Tengah yang diduga sengaja dibakar oleh seniornya dilaporkan ke Polisi.
Rum, Orang tua korban SAH (13) asal Desa Setiling, Kecamatan Batukeliang Utara resmi melaporkan Ponpes di Kecamatan Batukliang ke Polres Lombok Tengah pada Kamis (4/6/2026).
Rum mengaku kecewa terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah yang dinilai sangat lemah hingga membahayakan nyawa santri apalagi anaknya baru lima bulan belajar.
Insiden kebakaran tragis yang menimpa anaknya dan dua santri lainnya diduga kuat merupakan tindakan kesengajaan dan buntut dari aksi perundungan atau bullying.
“Saya waktu serahkan anak ke sekolah, berharap pondok pesantren ini bagus. Ternyata pondoknya kurang pengawasan sampai terjadi kebakaran,” ucap Rum saat ditemui di Mapolres Lombok Tengah usai membuat laporan.
Rum meyakini kasus ini bukan sekadar kecelakaan biasa. “Memang ada unsur kesengajaan, bahkan tiga hari sebelum pembakaran sudah ada ancaman, saya bakar kamu,” kata Rum menceritakan penuturan anaknya.
Laporan polisi ini dipicu sikap pihak pondok pesantren yang dianggap lepas tanggung jawab terutama terkait biaya perawatan medis korban SAH yang kini harus menjalani rawat jalan dengan biaya besar. SAH mengalami luka bakar serius, sementara salah satu rekan santrinya dilaporkan telah meninggal dunia akibat luka bakar 80 persen dan infeksi organ dalam. “pihak pondok lepas tanggung jawab. Tidak ada bantuan dari pondok pesantren berupa biaya perawatan, dia hanya datang menjenguk benerapa kali saja, saat di rumah sakit dan di rumah, itupun hanya tiga kali,” tegas Rum. Kini, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini, baik terhadap terduga pelaku maupun pihak pengelola pondok pesantren yang dinilai lalai dalam melindungi para santrinya.
Maraknya kasus bullying atau perundungan ini sebagai dampak penerapan sistem sekulerisme yang makin menjauhkan generasi dari hakikat penciptaan manusia, yakni menjadi hamba Allah yang taat dan terikat syariat. Ada beberapa faktor yang menjadi latarbelakang kasus ini.
Pertama, pendidikan sekuler yang memisahkan Islam dari ranah pendidikan. Sekularisme memposisikan agama hanya sebagai ibadah ritual bukan sebagai standar berpikir dan berprilaku. Dampaknya santri bisa hafal banyak kitab, tapi minim adab. Karena tidak menjadikan Islam sebagai asas dalam berprilaku. Pendidikan hanya sekedar transfer informasi, ilmu pengetahuan bukan pembentukan karakter.
Ketika Islam hanya sekedar agama ritual, maka wajar banyak generasi yang cerdas secara kognitif tapi bejat secara moral. Suka menindas, sewenang-wenang, kejam karena tidak ada keimanan yang menjadi landasan dalam berbuat zalim kepada teman sejawat.
Kedua, orientasi pendidikan sekuler hanya pada angka dan materi. Sekolah dan pesantren berlomba untuk mengejar prestasi akademik, ranking, jumlah santri yang lulus UTBK, atau lulusan yang cepat kerja. Ini menjadi pristise tersendiri. karena outputnya materi yang berdampak pada banyaknya jumlah santri atau siswa yang mendaftar di sekolah atau di pesantren tersebut.
Pembentukan syakhsiyah Islamiyah bukan lagi prioritas. Padahal tujuan pendidikan Islam adalah melahirkan generasi emas, yang cerdas dan berakhlak mulia. Ketika peran senioritas berubah menjadi negating yang seharusnya menjadi relasi kakak – adik menjadi majikan – budak untuk mempertahankan ego.
Ketiga, Negara gagal hadir sebagai raa’in yang melindungi generasi. Kasus bullying terus meningkat setiap tahun namun penanganannya tetap reaktif, viral di media sosial baru gerak. Tindakan yang dilakukan negara parsial, fokus pada pelaku individual, tanpa membongkar sistem yang melahirkannya.
Sanksi yang diberlakukan terhadap pelaku tidak ada efek jera. Karena berlindung dengan hukum Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) berdalih pelaku di bawah umur. Sehingga wajar kasus terus berulang bahkan semakin parah tanpa menyentuh akar masalah.
Sistem Pendidikan Islam Solusi Hakiki
Dalam perspektif Islam, tindakan perundungan (bullying) dianggap sebagai perbuatan yang sangat tercela merupakan perbuatan yang berdosa.
Islam menanamkan keimanan dan ketakwaan yang kokoh. Ini akan menjadi benteng dari dalam diri generasi ketika berpikir dan beramal. Ketakwaan adalah kontrol diri yang paling kuat yang tidak bisa tergantikan. Pondasi ini menjadikan seorang santri dalam berpikir seribu kali sebelum bertindak menzalimi saudaranya.
Karena Islam juga secara tegas melarang tindakan menyakiti sesama, baik secara fisik maupun verbal. Dalam hadits shahih, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menjadi dasar bagaimana seharusnya etika sosial dalam Islam. Islam mengajarkan agar tidak menyakiti orang lain baik dengan kata-kata (verbal bullying) maupun dengan tindakan (fisik).
Bukan hanya itu Islam menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Negara Khilafahmenerapkan sistem pendidikan yang berorientasi pada pembentukan syakhshiyyah Islamiyyah. syakhsiyah Islamiyah atau kepribadian Islam adalah jati diri seorang muslim yang terbentuk dari keselarasan antara pola pikir (Aqliyah) dan pola sikap (Nafsiyah), yang keduanya didasarkan pada akidah dan syariat Islam. Tujuannya mencetak generasi cerdas dan berakhlak mulia.
Negara Khilafah juga hadir sebagai raa’in dan junnah bagi rakyat tidak seperti negara sekuler kapitalis. Memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan penuh negara dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Senioritas negatif, diarahkan pada senioritas positif seperti kakak kelas membimbing adik kelasnya dengan Islam. Baik tentang disiplin menghadiri kelas, menghafal Al quran, menjaga kebersihan. Jika dilanggar akan dimintai pertanggungjawaban.
Sejalan dengan itu, sistem sanksi (uqubat) negara Khilafah akan memberi keadilan bagi korban dan pelaku. Sistem sanksi bersifat tegas bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku kekerasan, sehingga menjerakan dan memutus rantai bullying. Dalam Islam tidak ada area abu-abu usia, setiap muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya.
Selama sistem sekulerisme masih diterapkan, prioritas pendidikan hanya sekedar nilai, negara yang abai dengan sistem sanksi yang lemah ini membuat perundungan anak terus terjadi, bahkan bisa jadi lebih parah. Oleh karena itu, umat membutuhkan perubahan besar dalam sistem kehidupan. Penerapan syariat Islam secara kaffah(menyeluruh) dengan naungan negara Khilafahsangat dibutuhkan untuk mengatasi kasus bullying di pesantren dan berbagai problem kehidupan. ***








