Ternyata Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Berencana Salah Satunya Keponakan Korban

Securitynews.co.id, BANYUASIN– Kasus Perampokan dan Pembunuhan berencana yang mengakibatkan orang meninggal dunia berdasarkan LPB nomor 4 tahun 2023 Polres Banyuasin pada tanggal 25 Mei tahun 2023 lalu berhasil diungkap.WhatsApp Image 2023-05-28 at 23.08.19

Perampokan sendiri terjadi di Kecamatan Pulau Rimau tepatnya di RT 6 RW 002 Desa Senda Mukti Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin di rumah korban Karim Subandi.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safei mengatakan, tiga dari empat pelaku sudah diamankan, satu masih DPO atas nama Agus Setiawan. “Tiga pelaku ini salah satunya atas nama Arif Widianto merupakan keponakan saudara Karim Soebandi yang menjadi korban,” jelasnya saat press rilis di Mapolres Banyuasin, Senin (29/5/2023).

Pelaku, lanjutnya, dikenakan pasal pidana yaitu pembunuhan berencana eh pasal 340 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUH pidana. “Dengan demikian pelaku di penjara seumur hidup, dan untuk DPO agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Sementara Kasatreskrim AKP Hary Dinar menjelaskan kronologis kejadian bahwasannya kejadian pembunuhan Ini yang mana korban atas nama Karim yang terjadi pada tanggal 25 Mei 2023. “Pada Hari Minggu Arif Widianto terus tersangka Agus yang saat ini DPO itu sudah itu berkumpul di salah satu rumah warga atas nama Bopeng itu sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban yang mana di sana sudah ada Muji (45), Rois (45), dan Arif Widianto (45) yang merupakan sepupu korban dan ada Agus yang saat ini masih DPO,” ujar AKP Hary Dinar.

Tindak lanjut dari pertemuan mereka itu di pukul 10.00 pada hari Rabu. Lalu, Arif Widianto dengan Agus itu bertamu ke rumah korban, yang mana memang Arif Widianto adalah sepupu dari korban sehingga korban tidak menaruh kecurigaan yang mendalam terhadap kehadiran dari pelaku karena memang pelaku ini sempat dan sering mampir di rumah korban untuk menginap.

Selain Agus dan Arif datang lagi Rois dengan membawa satu buah besi potongan besi berukuran kurang lebih satu meter. Besi itu digunakan Arif untuk membuka pintu kamar tapi kepergok korban Karim. Lalu terjadilah pembunuhan yang sudah memang sudah direncanakan.

Motif dari para pelaku adalah ingin menguasai harta milik korban berupa mobil dan sebagainya. Setelah kejadian, mereka langsung berpisah yang mana saudara Rois saudara Widianto keluar dari Palembang menuju arah Gelumbang dan saudara Rois sempat main di tempat kawannya untuk mencari pembeli mobil tersebut. Tapi, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (27/5/23) sekitar pukul 20.00 WIB.

”Kita berhasil mengamankan saudara Arif Widianto di daerah Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa. Setelah itu barulah kita lakukan pengembangan koordinasi dengan Polsek jajaran Polsek Pulau Rimau, Alhamdulillah kita dapatkan lagi dua orang atas nama Muji dan atas nama Rois,” tegas AKP Hary Dinar.

Arif Widianto diduga menjadi otak perampokan dan pembunuhan berencana terhadap Karim yang tak lain adalah pamannya sendiri. Dia mengungkapkan bahwa dirinya bersama 3 temannya nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit utang-piutang. ”Saya melakukan karena teman saya Agus terlilit utang di bank,” ujarnya

Dirinya mengaku menyesal sudah keji melakukan hal tersebut terhadap pamannya sendiri. “Menyesal dan sangat menyesal yang mendalam,” jawabnya singkat.

Laporan : WT
Editing : Imam Gazali