Refleksi Hardiknas: Dunia Pendidikan Makin Buram dan Memprihatinkan

Oleh : Suciyati

Tiap tahun hari pendidikan nasional dirayakan nyatanya dunia pendidikan makin buram dan memprihatinkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual makin banyak dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa ruang aman di sekolah dan kampus tak terjamin.

Polisi menangkap dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Dwi sempat dirawat lalu dinyatakan meninggal di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan dua orang pelaku, yakni BLP (laki-laki, 18 tahun) asal Kretek, Kabupaten Bantul, dan YP (laki-laki, 21 tahun) asal Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, telah ditangkap. “Terhadap kedua pelaku tersebut saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Bantul,” kata Rita saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).

Masih ada lima pelaku lainnya yang buron. Polisi telah mengantongi identitas kelimanya. “Tim Satreskrim Polres Bantul juga melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang telah diamankan,” ujar Rita.

Rita mengatakan korban merupakan warga Pandak, Bantul. Penganiayaan terjadi pada Selasa (14/4) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Polisi belum menjelaskan detail motif pengeroyokan ini.

Jogja Police Watch (JPW) juga telah datang ke rumah duka. Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengatakan dari informasi yang dihimpun, pada malam kejadian Ilham dijemput dua orang menggunakan sepeda motor N-Max.Ilham dibonceng di tengah oleh dua orang yang tidak dikenal tersebut dan dibawa ke belakang SMA Negeri 1 Bambanglipuro.

Di lokasi, Ilham dijemput oleh dua orang lainnya dengan sepeda motor Scoopy.”Menurut JPW, perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah direncanakan.

Mulai dari menjemput korban dari rumah, kemudian dibawa ke belakang SMA Negeri 1 Bambanglipuro, lalu dibawa lagi oleh dua orang yang berbeda menuju Lapangan Gadung Mlaten, Pandak, Bantul, DIY pada Selasa (14/4/2026) malam,” kata Baharuddin.

“Di lokasi ini korban dikeroyok secara sadis, brutal, keji, tidak manusiawi, dan tanpa ampun oleh para pelaku. Korban dipukul menggunakan selang, paralon, hingga disundut dengan rokok. Bahkan korban digilas menggunakan sepeda motor berulang-ulang,” ujarnya.

Baharuddin menilai kasus ini layak diterapkan dengan pasal pembunuhan berencana, bukan hanya penganiayaan atau pengeroyokan biasa.

“Layak bagi pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bantul, menerapkan pasal pembunuhan berencana, motif sementara diduga terkait aksi balas dendam.

Peringatan hardiknas menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan hari ini.

Kegagagalan implementasi arah atau peta jalan pendidikan sehingga menghasilkan pelajar yang krisis kepribadiannya yaitu cenderung sekuler liberal pragmatis sehingga jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab dan bermoral.

Tentu akar masalahnya adalah landasan dibangunnya kurikulum pendidikan hari ini, yaitu sekuler kapitalistik, yang terbukti menghasilkan output orang-orang yang ingin sukses instan tanpa mau berusaha secara serius, juga orang-orang yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang dalam jumlah besar. Mereka berpikir pragmatis, seolah materi bisa menyelesaikan semua persoalan. Dan cita-cita tertinggi setiap orang adalah sukses dengan standar materi.

Sanksi negara yang boleh dibilang longgar bagi pelaku pelajar, terutama yang masih di bawah umur meski jumlahnya mayoritas memberikan dampak normalisasi kriminalitas yang dilakukan sebagai kenakalan anak semata. Padahal tak jarang urusannya sudah menyangkut penghilangan nyawa .

Sekuleri kapitalis dengan sengaja memisahkan pendidikan nilai-nilai agama yang benar dalam pendidikan sehari-hari anak didik, sehingga tak membekas apa yang semestinya tertancap kuat dalam benak yaitu akidah, bahkan memperlebar ruang kebebasan yang akhirnya mengikis moral dan kepribadian, bahkan mudah terseret pada tindak kejahatan dan kemaksiatan. Tak ada rasa takut yang dimunculkan ketika agama dipisahkan. Bahkan tak ada rasa pertanggungjawaban kelak seluruh amalnya akan dibalas oleh Allah, bukan yang baik-baik saja namun sekaligus saat seseorang itu berbuat zalim.

Islam Sebagai agama yang sempurna, yaitu yang memuat akidah dan syariat (aturan) maka hanya Islam yang layak dijadikan sebagai pedoman hidup. Dalam masalah pendidikan misalnya, pendidikan merupakan hal penting dan mendasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Asas akidah pada sistem pendidikan Islam menghasilkan insan kamil yang cerdas sekaligus bertakwa sehingga tidak melakukan kecurangan demi meraih kesuksesan.

Pendidikan Islam fokus pada pembentukan karakter (syakhsiyah Islamiyah) dimana pelajar harus memiliki keselarasan antara pola pikir dan pola sikapnya. Artinya, ketika melakukan sesuatu mereka sudah memiliki kesadaran penuh ada konsekwensi, dan dengan bekal ilmu yang sahih, ia akan cenderung memilih tindakan yang sesuai dengan perintah dan larangan Rabbnya. Bukan sebaliknya, malah memperturutkan hawa nafsu.

Islam jelas akan menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan termasuk pelajar. Sebab, tujuan bermasyarakat dan bernegara dalam Islam salah satunya adalah menjaga akal. Sehingga apapun yang dikhawatirkan akan mengguncang akal hingga akidah akan disingkirkan dengan aturan hukum yang tegas. Di sisi lain, masyarakat yang dibangun berdasarkan Islam adalah masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran dan aturan yang sama sehingga terwujud suasana hidup yang penuh ketakwaan dan mendorong setiap orang untuk berlomba dalam amal kebaikan.

Maka, jika hari ini hanya imbauan kepada seluruh komponen masyarakat untuk berkolaborasi tanpa mengganti sistemnya, hanya omong kosong. Sebab sinergi pendidikan dalam keluarga, lingkungan dan sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh negara harus berpijak pada akidah dan syariat Islam bukan yang lain. Allah SWT berfirman yang artinya, “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”. (TQS Al Madinah:50). Wallahualam bissawab.