Mulai Hari Ini, Dokumen Kependudukan Bisa di UPTD Disdukcapil Kecamatan, Gratis

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuasin, Sumatera Selatan Saukani SE MM mengumumkan kepada seluruh warga Banyuasin jika pelayanan pembuatan KK dan KTP sudah bisa dilayani di UPTD Dukcapil Kecamatan masing-masing, karena telah diresmikan oleh Bupati Banyuasin Askolani, Minggu (19/01).

Mulai Senin (20/1/2020) ini, semua pengurusan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Pengenal (KTP) Elektronik, Akta Kelahiran dan lainnya, bisa diurus di Dukcapil Kecamatan.

“Silakan datang ke UPTD di Kecamatan masing-masing, semua pengurusan dokumen sudah bisa diurus pada UPTD Dukcapil Kecamatan atau di pusat perbelanjaan OPI Mall Kelurahan Jakabaring Selatan,” ujar Sukani, Minggu (19/1/2020).

Saukani juga berpesan bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin yang sudah merekam KTP Elektronik namun belum menerima, dia meminta segera mengumpulkan foto kopi KK.

Dokumen dikumpulkan di UPTD Dukcapil Kecamatan untuk segera dicetakkan KTP. elektroniknya. “Untuk dokumen kependudukan diurus sendiri tanpa perantara, kecuali melalui Kepala Desa (Kades) atau lurah semua urusan tidak dipungut biaya alias gratis,” ucapnya.

Jika ada hambatan tentang administrasi kependudukan, dia mengimbau warganya untuk segera nenghubunginya melalui pesan di WhatsApp WA 081271476034.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali