Miris! Aset Daerah Pemkab Muara Enim yang Terbengkalai Jadi Ajang Mesum

Securitynews.co.id, MUARA ENIM- Bangunan milik Pemkab Muara Enim, baik yang telah terdaftar maupun yang belum jadi aset daerah banyak terbengkalai dan mulai rusak.

Pantauan Selasa (27/9/2022), bangunan terbengkalai dan rusak antara lain rumah dinas yang direncanakan untuk Polres Muara Enim dan Kodim di Jalan Pelawaran I, Kelurahan Muara Enim Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Dua unit bangunan rumah dinas tampak telah selesai dibangun sekitar beberapa tahun yang lalu, namun sampai saat ini tidak kunjung digunakan.

Akibat tidak ditempati dan dimanfaatkan, kondisi kedua gedung sudah mulai rusak, terutama untuk rumah dinas Kodim.

Seperti sebagian pintu kaca sudah pecah, pintu garasi dan pintu utama telah lepas dan sebagian hilang. Termasuk anak kunci, stop kontak merk Panasonic sudah hilang seluruhnya.

Kemudian satu kloset duduk hilang, beberapa kloset lainnya rusak dan kondisi rumah kotor dipenuhi sampah, seperti pernah digunakan orang yang tidak bertanggung jawab.

Sedangkan di rumah dinas yang direncanakan untuk Polisi, sedikit agak terawat dan beberapa aksesoris rumah masih lengkap, tapi terlihat beberapa yang mulai rusak.

Lebih mirisnya, dalam bangunan tersebut terlihat kondom bekas pakai tergeletak di lantai.

Diduga bangunan tersebut dijadikan lokasi mesum pihak tak bertanggung jawab, karena bisa dimasuki semua orang, sebab pintunya sudah rusak dan terbuka.

Pj Sekda Muara Enim H Riswandar didampingi Bagian Aset BPKAD Muara Enim, Arya, saat dikonfirmasi mengaku terima kasih atas informasi tersebut.

Informasi itu akan jadi perhatian serius. Apalagi jika dugaan telah dijadikan tempat mesum, maka sangat urgen untuk diambil tindakan.

Pihaknya segera memerintahkan OPD terkait menindaklanjutinya untuk mencari solusi sehingga mencegah kerusakan lebih parah lagi dan gedung tersebut bisa secepatnya dimanfaatkan.

Bagian Aset BPKAD MUara Enim, Arya menambahkan, bangunan rumah dinas tersebut sebelumnya memang akan dihibahkan ke Polres dan Kodim. Namun tidak tahu pasti penyebabnya, hingga sampai kini gedung tersebut belum diserahkan.

Karena gara-gara gedung tersebut juga sempat menjadi temuan dan pertanyaan BPKP, sebab kalau statusnya hibah mereka minta untuk segera dihibahkan.

Pada dasarnya bangunan tersebut sudah masuk aset milik Pemkab Muara Enim. Tapi masuk dalam persediaan, seperti barang habis pakai dan barang hibah. “Jadi status gedung tersebut adalah masih tanggungjawab PUPR bukan di BPKAD,” pungkasnya.

Laporan : Awang
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *