Respon Cepat Jasa Raharja Sumsel Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas di Mesuji

Securitynews.co.id, PALEMBANG– Jasa Raharja Cabang Sumatra Selatan menyerahkan santunan atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Lintas Timur Desa Suryadi Blok F Kec. Mesuji Kab.OKI. Antara Kijang Inova Nopol BG 1819 KA dengan sepeda motor B 3296 SYG, yang menyebabkan pengemudi dan penumpang sepeda motor meninggal dunia, Senin (26/9/22).
.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada hari Sabtu (24/9) dengan kronologis kendaraan Sepeda Motor Honda Verza nopol B 3296 SYG melaju yang dikendarai oleh Randira yang membonceng seorang penumpang an Andyas Septya Putra melaju dari arah lampung menuju ke palembang setiba di TKP berusaha mendahului mobil box yang berada satu arah di depannya yang tidak diketahui identitasnya, sebelum dapat mendahului kendaraan box tersebut.

Sepeda Motor Honda Verza Nopol B 3296 SYG kehilangan kendali dan terjatuh, bersamaan dengan itu dari arah berlawanan datang Mobil Kijang Innova BG 1819 KA yang dikemudikan oleh Bob Wijaya, sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia an. Ranindra dan Andyas

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi. Petugas Jasa Raharja OKI II , Rifqi Rizaldi dengan respon cepat melakukan survei ahli waris korban sekaligus melakukan jemput bola dalam menyampaikan hak santunan untuk korban meninggal dunia an Andyas Septya Putra dan Randira yang merupakan warga kecamatan Mesuji Makmur. Santunan sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No. 16 Tahun 2017 telah diselesaikan pada hari Senin (26/9) dan diserahkan masing-masing kepada ahli waris korban yaitu Ayah dari korban Andyas Septya Putra , Adi Guntoro yang berdomisili di Desa Catur Tugal Mesuji Makmur dan Ibu dari korban Randira yaitu Sunarmi , yang berdomisili di Ds. Tegal Sari Mesuji Makmur melalui mekanisme transfer.

Dalam kesempatan ini juga Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara, patuhi aturan berkendara yang aman guna meminimalisir resiko kecelakaan di jalan raya. Jika terjadi kecelakaan segera laporkan ke pihak berwajib selanjutnya Jasa Raharja yang akan bekerja.

Laporan : Sandy/Rilis
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *