Securitynews.co.id, PALI- Polsek Talang Ubi semakin intensif dalam upaya memerangi berbagai bentuk kejahatan. Melalui kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu, mereka menjalankan misi pencegahan terhadap Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya, Sabtu (09/12/2023).
Pada apel persiapan di Mapolsek Talang Ubi, Kabupaten PALI, IPDA Najamudin Hadi memimpin eksekusi KRYD Razia Terpadu bersama 12 personel Polsek Talang Ubi. Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara ketat di jalan depan Mapolsek Talang Ubi, dimulai pukul 21.00 WIB.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mencakup pemeriksaan ketat kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Selain itu, himbauan diberikan kepada pengemudi R4 dan R2 untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Kompol A Darmawan SH menambahkan bahwa masih terdapat pengemudi R2 dan R4 yang kurang peduli terhadap peraturan lalu lintas. Dalam KRYD, banyak pengendara tanpa surat kelengkapan kendaraan dan beberapa tidak menggunakan helm standar SNI. “Sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt pada mobil. Kami memberikan himbauan agar pemilik kendaraan mematuhi peraturan lalu lintas serta segera pulang jika tidak ada keperluan penting, untuk mencegah terjadinya korban pelaku kriminal,” ungkapnya.
Laporan : A. Chandra
Posting : Imam Gazali