Oleh : Suciyati
Krisis murid terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beberapa sekolah dasar (SD) Negeri hanya menerima sedikit peserta didik, bahkan ada juga yang tidak mendapatkan murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027.
Salah satunya SD Negeri 3 Blumbang, tidak menerima murid sama sekali. Selain itu, SD Negeri di Jawa tengah dan DIY hanya menerima segelintir siswa. Sekolah di Ibu Kota Provinsi seperti muridi SDN Purwoyoso 01 hanya mendapat tiga murid baru dan SDN Wonodri dengan lima murid baru.
Fenomena yang terjadi di berbagai daerah ini memunculkan pertanyaan mengenai penyebab di balik terus menyusutnya jumlah murid SD negeri. Menurut peneliti, fenomena yang terjadi di berbagai daerah itu bukan sekadar persoalan persaingan antarsekolah, tetapi juga mencerminkan perubahan struktur demografi.
Penduduk Usia Muda Berkurang Peneliti Senior Lembaga Demogafi FEB UI Turro Wongkaren membenarkan bahwa rendahnya daya serap SD menunjukkan penurunan penduduk berusia muda. Menurutnya, jumlah anak sudah mulai berkurang sejak tahun 2010-an. Kendati terjadi peningkatan, sangatlah sedikit.
Salah satunya adalah Provinsi DIY, di mana jumlah anak-anak berusia 0-4 tahun menurun sejak tahun 2023. “Jumlah anak di beberapa provinsi sudah mulai melandai sejak akhir dekade 2010-an, walaupun meningkat sangat sedikit. Beberapa provinsi seperti DIY sudah mengalami penurunan penduduk 0-4 tahun sejak 2023,” jelas Turro kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2026).
Sejumlah provinsi seperti DIY dan Jawa Tengah lebih dulu mengalami selisih penduduk lebih banyak daripada wilayah lain. “Pada provinsi-provinsi tersebut, di level kabupaten atau kota terjadi diskrepansi dengan beberapa kabupaten/kota sudah terlebih dahulu mengalami penurunan penduduk usia muda,” ungkapnya.
Salah satunya adalah Provinsi DIY, di mana jumlah anak-anak berusia 0-4 tahun menurun sejak tahun 2023. “Jumlah anak di beberapa provinsi sudah mulai melandai sejak akhir dekade 2010-an, walaupun meningkat sangat sedikit. Beberapa provinsi seperti DIY sudah mengalami penurunan penduduk 0-4 tahun sejak 2023,” jelas Turro kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2026).
Sejumlah provinsi seperti DIY dan Jawa Tengah lebih dulu mengalami selisih penduduk lebih banyak daripada wilayah lain. “Pada provinsi-provinsi tersebut, di level kabupaten atau kota terjadi diskrepansi dengan beberapa kabupaten/kota sudah terlebih dahulu mengalami penurunan penduduk usia muda,” ungkapnya.
Penyebab Jumlah Anak-anak Menurun Turro memaparkan, jumlah anak-anak pada tingkat kota dan kabupaten lebih rendah karena adanya faktor perpindahan masyarakat dari desa ke kota.”Walaupun angka kelahiran di perkotaan secara total lebih rendah dari di perdesaan, dampak di perdesaan diperkuat oleh migrasi desa kota, umumnya penduduk usia produktif (sekaligus pasangan usia subur),” paparnya. Ia menjelaskan, penurunan jumlah penduduk muda akan terus berlanjut.
“Tren ini akan terus berlanjut, seiring dengan perubahan proporsi perkotaan dan perdesaan,” ungkapnya. Secara umum, penduduk Indonesia cenderung berpindah ke perkotaan dan akan menimbulkan dampak kepada masyarakat.
“Penduduk Indonesia secara umum memang makin urbanized: makin lama proporsi penduduk perkotaan lebih besar daripada di perdesaan,” ujarnya. Dengan selisih penduduk desa dan kota, makan kemungkinan terjadi “missing middle” atau hilangnya kelas menengah.
“Dampak demografinya adalah kemungkinan adanya ‘missing middle’ di beberapa wilayah, khususnya desa-desa tertentu. Mereka akan mengalami shortage pekerja, khususnya petani, untuk melakukan pekerjaan di desa mereka,” paparnya. Kemudian secara ekonomi dan sosial, para penduduk yang menua harus terus bekerja jika tidak ada anak muda.
“Sementara itu, secara sosial dan ekonomi para penduduk menjadi menua dan mereka perlu hidup. Bisa jadi mereka menerima kiriman dari anak-anak yang hidup di kota, tapi kalau itu tidak terjadi maka mereka harus bekerja untuk hidup,” ungkapnya. Jika penduduk usia tua menuju lansia masih bisa bekerja, yang lebih tua maka akan menumkan lebih banyak keterbatasan. “Kalau masih lansia muda, 60-69 tahun, masih memungkinkan untuk bekerja, tapi setelah itu akan mulai banyak limitasi fisik mereka,” pungkasnya.
Perubahan struktur demografi, seperti penurunan angka kelahiran dan populasi menua atau melimpahnya angkatan kerja, memicu kegagalan kebijakan ekonomi jika tidak diimbangi dengan strategi penciptaan lapangan kerja dan jaminan sosial yang adaptif.
Penderitaan rakyat akan terus berlangsung selama kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada kekuasaan, proyek besar, elite ekonomi, dan kepentingan politik jangka pendek, bukan kepada kebutuhan dasar rakyat. Pemerintah boleh berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi rakyat menilai negara dari isi dapurnya, biaya sekolah anaknya, ongkos berobatnya, dan kemampuannya hidup layak.
Rakyat akan terus menderita selama negara lebih rajin memungut daripada melindungi. Pajak boleh saja menjadi instrumen negara modern, tetapi pajak kehilangan legitimasi moral ketika rakyat miskin dipaksa patuh, sementara korupsi, kebocoran anggaran, utang, dan pemborosan jabatan dibiarkan.
Penderitaan rakyat juga akan berlanjut selama sumber daya alam tidak dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Indonesia kaya tanah, laut, hutan, tambang, energi, dan potensi ekonomi umat. Tetapi kekayaan itu tidak otomatis menyejahterakan rakyat bila dikuasai segelintir orang, bocor ke luar negeri, atau hanya menjadi bancakan oligarki.
Sistem kapitalisme menjadikan pajak sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pendidikan. Di sejumlah negara kapitalis, pendidikan bisa gratis hingga perguruan tinggi karena Pemerintah memungut pajak yang tinggi dari rakyat. Namun, ada juga yang tidak sepenuhnya gratis sehingga rakyat harus membayar mahal untuk bisa masuk perguruan tinggi.
Di dalam Islam, negara tidak boleh membebani rakyat dengan pajak, termasuk untuk membiayai pendidikan warganya. Pasalnya, Islam sudah menetapkan sumber pembiayaan pendidikan sesuai dengan hukum syariah. Sumber ini bisa berasal dari sejumlah pihak:
Islam adalah satu-satunya sistem kehidupan yang begitu kuat mendorong umatnya untuk meraih ilmu. Frasa ulul albab, yakni orang-orang yang mengerahkan akalnya untuk berpikir cemerlang sehingga tertuntun pada keimanan, diulang sampai 16 kali di dalam Kitabullah. Allah SWT juga memuji orang-orang berilmu melalui firman-Nya:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Allah meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Mahatahu atas apa yang kalian kerjakan” (Qs. al-Mujadilah [58]: 11).
Dengan begitu pendidikan dalam Islam bukan pilihan apalagi kebutuhan tersier, tapi pokok bahkan fardhu. Islam menetapkan dua tujuan pendidikan;
Pertama, mendidik setiap Muslim supaya menguasai ilmu-ilmu agama yang memang wajib untuk dirinya (fardhu ’ain), seperti ilmu akidah, fikih ibadah, dsb.
Kedua, mencetak pakar dalam bidang tsaqâfah/ilmu-ilmu agama yang dibutuhkan umat, seperti ahli fikih, ahli tafsir, ahli hadis, dsb. Dalam hal ini hukumnya fardhu kifayah. Jika jumlah ulama dalam bidang ini telah mencukupi kebutuhan umat secara keseluruhan, maka gugurlah kewajiban tersebut.
Termasuk dalam fardhu kifayah ini adalah mencetak pakar sains dan teknologi yang dibutuhkan umat. Para ulama bersepakat akan hukum ini. Di antaranya dijelaskan oleh Imam al-Ghazali dalam Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn.
Keberadaan ahli di bidang kedokteran, farmasi, kimia, nuklir, dsb. vital bagi umat. Jika jumlahnya belum mencukupi, maka berdosalah kaum muslimin secara keseluruhan. Dalil bahwa kaum Muslim membutuhkan pakar di bidang sains dan teknologi adalah kebijakan Nabi saw. yang pernah mengutus Urwah bin Mas’ud dan Ghilan bin Salamah ra. untuk mempelajari cara membuat dababah (sejenis alat perang zaman dulu) dan manjanik(pelontar batu besar).
Dengan demikian pendidikan dalam Islam merupakan kewajiban sekaligus kebutuhan bagi umat. Pendidikan telah diwajibkan oleh syariah juga kebutuhan vital untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan kaum Muslim, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia. Karena itu pendidikan dalam Islam bukanlah kebutuhan tersier atau kepentingan orang-orang kaya saja.
syariah Islam menetapkan bahwa negara memiliki sejumlah pemasukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Di antaranya dari pendapatan kepemilikan umum seperti tambang minerba dan migas. Negara dalam Islam juga masih mendapat pemasukan dari kharaj, jizyah, infak dan sedekah, dsb. Seluruhnya bisa dialokasikan oleh Khalifah untuk kemaslahatan umat, termasuk membiayai pendidikan.
Wahai kaum Muslim, sejarah telah memperlihatkan kejayaan pendidikan Islam dari berbagai aspeknya, khususnya sepanjang era Kekhilafahan Islam. Islam bukan saja menghasilkan para ulama dalam ilmu agama, tapi juga para ilmuwan yang karyanya dikagumi dan menginspirasi dunia Barat hingga sekarang. Dunia Islam pada masa Kekhilafahan Islam juga sarat bukan saja dengan lembaga-lembaga pendidikan, tetapi perpustakaan umum yang penuh dengan karya para ulama dan ilmuwan. Sebagai contoh saja, perpustakaan Darul Hikam di Kairo berisi 2 juta judul buku, sedangkan Perpustakaan Gereja Canterbury (terbilang paling lengkap pada abad ke-14) hanya miliki 1,8 ribu judul buku.
Kejayaan ini terwujud karena umat dan negara setia menjalankan syariah Islam. Termasuk menyelenggarakan pendidikan sebagai pelayanan untuk umat seluas-luasnya hingga jenjang yang tinggi. Khilafah Islam akan menjadikan umat ini sebagai kekuatan adidaya dan tidak bergantung apalagi ditekan oleh negara-negara lain seperti saat ini. Semua hanya bisa terwujud jika umat mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
WalLâhu a’lam.
[12.13, 23/7/2026] Jauhari: ado tambahan mas












