Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Dampak judi online (judol) makin mengerikan, tatanan kehidupan kapitalistik membuat judol marak di tengah masyarakat dan berdampak pada terjadinya tindak kriminal.
Kronologi yang terjadi di lahat, penemuan jasad korban berinisial SA (63) bermula dari keresahan keluarga yang tidak melihat keberadaannya selama hampir sepekan. Salah satu anaknya, S (49), mulai curiga karena ibunya yang biasanya aktif tiba-tiba menghilang tanpa kabar. Kecurigaan itu semakin menguat ketika muncul bau tidak sedap di sekitar rumah korban.
Petunjuk penting tersebut datang dari seorang tetangga, yang pernah dimintai bantuan oleh pelaku untuk menggali lubang di kebun milik korban. Informasi tersebut mengarahkan keluarga pada lokasi mencurigakan di kebunnya pada dini hari Kompas.id (Rabu, 8/4)2026).
Demi judol pelaku meminta uang pada korban, tetapi korban menolak. Pelaku menganiaya korban hingga tewas dibakar dan dimutilasi.
Judol juga memicu pelakunya untuk melakukan pemerasan dan kekerasan terhadap jiwa orang lain secara kejam, judol juga telah mengakibatkan dampak lanjutan, yaitu maraknya kriminalitas.
Banyaknya kasus kriminal yang terjadi akibat judol menunjukkan perilaku menggeluhankan uang, dan menghalalkan segala cara, demi mendapatkan uang, apapun diterjang, termasuk halal/haram. Judol telah membuat pelakunya kecanduan, mereka terus berusaha mendapatkan kemenangan meski sebenarnya sudah kalah berulang-ulang.
Munculnya kasus ini tentu menjadi alarm keras soal begitu parahnya kerusakan moral anak dan remaja saat ini, namun, pada saat yang sama semua ini sejatinya memberi pesan mendalam soal fenomena hancurnya struktur keluarga dan kian hilangnya peran orang tua dalam membentuk dan menjaga generasi cemerlang. Keluarga dan orang tua seharusnya menjadi benteng terakhir bagi generasi di tengah kondisi masyarakat dan sistem kehidupan sekuler liberal yang berlaku secara global yang nyata sangat destruktif dan begitu intens memproduksi kerusakan.
Sang anak tidak hanya bisa disebut sebagai pelaku kejahatan, ia pun sejatinya adalah korban kegagalan keluarga dan kedua orang tua, khususnya ibu sebagai sang madrasah pertama. Rumah semestinya menjadi tempat meraih kasih sayang dan perlindungan yang sedang dibutuhkan, justru menjadi sumber tekanan, kesedihan, dan penyebab luka mendalam.
Dalam konteks maraknya kasus dekadensi moral, termasuk kejahatan anak yang kian hari kian tidak masuk nalar, semua faktor tersebut saling kait- mengait layaknya benang kusut yang sulit diurai. Apalagi diperparah dengan paparan negatif dunia digital yang tidak mampu dibendung oleh pribadi-pribadi Yang pertahanannya rapuh, serta oleh benteng yang tersisa bernama keluarga yang pilar-pilarnya juga sudah runtuh oleh sistem hidup destruktif yang dengan sadar dipilih dan diterapkan oleh negara hari ini.
Sehingga membuat generasi jauh dari akal yang waras, yang dipicu oleh judol sampai membuat pelakunya gelap mata. Mereka tidak takut berbuat kriminal karena sudah dikuasai dorongan untuk terus berjudi. Akal sehatnya telah hilang dikuasai hawa nafsu. Demi memperoleh uang untuk judi ia tega membunuh dan menyakiti ibunya sendiri yang semestinya merupakan orang yang paling disayang dan paling tidak boleh tersakiti.
Allah SWT berfirman; “Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai menyapihnya itu selama tiga puluh bulan. Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, dia (anak itu) berkata, “Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridhoi, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.” (TQS. al-Ahqaf: 15).
Mengingatkan perjuangan ibu mengandung dan melahirkan dengan susah payah, serta perintah berbakti dan bersyukur kepada ibu.
Secara fundamental Islam telah menetapkan bahwa tiap-tiap muslim harus terikat dengan aturan Allah SWT. Keimanan dan ketakwaan yang kukuh akan menjadi pondasi bagi tiap-tiap muslim untuk menjauhi keharaman.
Allah SWT berfirman; “apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah.”(TQS. al-Hasyar: 7)
Hanya kembali kepada sistem Islam (Khilafah) akan membentuk benteng ketakwaan pada individu, melalui sistem pendidikan berbasis Akidah Islam, membentuk pola pikir dan pola sikap Islam, serta menjadikan generasinya beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
Mengembalikan sistem kepemimpinan islam memang bukan perkara muda, butuh keyakinan kuat pada diri umat bahwa ideologi Islam adalah ideologi yang benar, serta urgent dan wajib untuk kembali diperjuangkan. Karena dakwah membangun kesadaran umat Islam yang benar-benar menginginkan perubahan, karena tidak ada perubahan dan kebangkitan hakiki kecuali hanya dengan Islam, yang telah dicontohkan Baginda Rasulullah SAW, yakni dakwah pemikiran tanpa kekerasan. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.












