Securitynews.co.id, PALEMBANG- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 16,9 kilogram hasil pengungkapan jaringan internasional Malaysia–Palembang. Pemusnahan dilakukan di Kantor BNNP Sumsel, Rabu (22/4/2026), sebagai bagian dari proses hukum sekaligus komitmen memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat melalui layanan call center BNNP Sumsel 24 jam. Warga mencurigai aktivitas di sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Kampung Serang yang diduga kuat dijadikan gudang penyimpanan sabu dalam jumlah besar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel, Kombes Pol Dra. Basni R. Sagala, M.H., melakukan penyelidikan intensif selama tujuh hari. Petugas melakukan pengintaian untuk memastikan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Perumahan Griya Kampung Serang Sejahtera Blok I No. 6, Palembang. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial J (32).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua koper berisi 15 bungkus besar sabu dengan total berat 16,9 kilogram. Rinciannya, koper biru berisi 11 bungkus sabu merek Daguanyin dengan berat 12.555,25 gram, sedangkan koper cokelat berisi 4 bungkus sabu merek Gold Leaf dengan berat bruto 4.350,10 gram.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada tersangka lain berinisial H. Berdasarkan keterangan J, barang tersebut diantar oleh H. Petugas bergerak cepat dan berhasil meringkus H pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 00.05 WIB di kawasan Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa aktivitas gudang narkotika tersebut dikendalikan oleh pihak luar. Saat ini, BNNP Sumsel masih memburu dua orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni W dan R, yang diduga sebagai pengendali jaringan sekaligus pengatur distribusi sabu.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, S.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam menekan peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional. “Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika. Jaringan ini berskala internasional, sehingga penanganannya harus serius dan berkelanjutan. Kami pastikan pengembangan kasus terus dilakukan hingga seluruh pelaku, termasuk para pengendali, berhasil ditangkap,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi awal sehingga kasus ini berhasil diungkap.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. BNNP Sumsel menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan aparat terkait guna memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali








