Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Jelas, permasalahan mudik terkait erat dengan minimnya layanan transportasi massal, yang nyaman dan murah. sehingga jumlah kendaraan pribadi melampaui kapasitas jalan Raya.
Pakar transportasi menilai antrian parah yang berlangsung di pelabuhan Gilimanuk Jembrana Bali sejak Minggu 15/3/2026). Menunjukkan kementerian perhubungan telah “lalai” menjalankan manajemen penyeberangan laut.
Peneliti senior dari inisiatif strategis transportasi (INSTRAN), Deddy Herlambang, mengatakan kemenhub semestinya sudah mengantisipasi lonjakan arus mudik idul Fitri yang waktunya berdekatan dengan hari raya Nyepi.
Pada (Rabu, 18/3/2026) kemacetan dan penumpukan kendaraan roda dua dan roda empat di pelabuhan Gilimanuk menuju pelabuhan Ketapang, Banyuwangi masih terjadi. Kendaraan mengular hingga pura Tirta segara Rupek atau 8 KM menuju pelabuhan Gilimanuk. Suara.com (Kamis, 19/3/2025).
Drama pelik arus mudik maupun balik tampaknya tidak akan pernah usai, karena momen Akbar tersebut justru tidak ubahnya arena kapitalisasi sektor publik Seperti, transportasi. Namun demikian, tampaknya persoalan seputar mudik, bahkan arus balik juga terus berulang tiap tahun. Kecelakaan lalu lintas maupun macet parah seolah-olah telah menjadi drama pelik tahunan.
Lantas layakkah mudik disertai problema? Apakah tidak ada upaya serius pemerintah untuk menanggulanginya?
Hal ini dikuatkan oleh data Korlantas polri bahwa angka kecelakaan yang terjadi selama arus mudik lebaran 2026 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Miris, sebanyak 22 kecelakaan diantaranya justru terjadi pada ruas tol dengan kasus paling banyak terjadi di ruas tol daerah Subang, Jawa Barat.
Secara keseluruhan, jumlah kecelakaan selama arus mudik dan balik lebaran 2026, di klaim telah mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Polri jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap, situasi itu juga berdampak pada jumlah fasilitas, Kapolri menilai cabang tersebut tidak terlepas dari kerjasama antara aparat, operator transportasi, dan kepatuhan masyarakat selama masa angkutan lebaran. menurutnya, arus mudik tahun ini sudah lebih baik dari pada tahun sebelumnya.
Drama pelik arus mudik maupun balik tampaknya tidak akan pernah usai karena momen Akbar tersebut justru tidak ubahnya arena kapitalisasi sektor publik, dalam hal ini khususnya transportasi. Lonjakan harga tiket moda transportasi umum dan keberadaan tarif jalan tol adalah diantara bukti nyatanya. Juga fasilitas berupa infrastruktur jalan yang tidak layak, menegaskan bahwa penguasa di dalam sistem kapitalisme telah abai dengan urusan warganya, khususnya keselamatan, keamanan, dan kenyamanan selama perjalanan.
Perusahaan (swasta) memanfaatkan momen lebaran untuk mencari keuntungan. Sebaliknya, peran negara minim karena hanya berperan sebagai regulator yang melayari kepentingan swasta/operator, yaitu perusahaan transportasi baik plat merah (yaitu BUMN) maupun swasta. Meski ada program mudik gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah sifatnya hanya insidental, yakni saat lebaran, dan bukan setiap saat. Namun, dari rekam jejak yang ada justru menegaskan potret gagal penguasa sistem kapitalisme, dalam mewujudkan fungsi raa’in (pengurus dan pemelihara) kemaslahatan publik.
Ini sungguh berbeda dengan kebijakan di dalam sistem Islam. yaitu, Khilafah. Khilafah adalah, kepemimpinan umum atas umat yang menjalankan fungsi raa’in.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari).
Pemimpin dalam Islam berperan sebagai raa’in (pengurus dan pemelihara) urusan seluruh rakyatnya. Paradigma ini menuntun para Khalifah dari masa ke masa untuk berusaha sekuat tenaga memenuhi hak-hak rakyatnya dan menyejahterakan mereka dengan layanan terbaik. ini sejalan dengan pelaksanaan syariat Islam secara Kafah.
Dalam pandangan Islam, seluruh kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, dan papan hingga keamanan, transportasi, dan layanan publik lainnya ditanggung oleh negara.
Di dalam Islam, negara justru diberi amanah untuk memaksimalkan upaya agar hak-hak publik bisa ditunaikan dengan sebaik-baiknya. Untuk merealisasikan kualitas layanan transportasi dan struktur terbaik, syariat Islam memiliki sistem keuangan yang memungkinkan negara punya dana besar untuk mewujudkannya.
Adapun pembiayaan layanan publik dapat menggunakan dana di Baitul mal (kas negara) pada post harta kekayaan milik umum, yakni berupa SDA tambang dan Hayati. tidak hanya itu, negara memiliki pos pemasukan lain yang bisa mendukung pembiayaan layanan publik tersebut.
Sistem Islam (Khilafah), juga akan melakukan berbagai riset dan inovasi agar semua layanan publik, termasuk ketika berkenaan dengan lalu lintas dan lebaran, dapat diberikan kepada rakyat dengan optimal dan kualitas terbaik, serta menjauhkan mereka dari kemudharatan. inilah penerapan sistem kepemimpinan islam (Khilafah) membawa kemaslahatan dan keberkahan umat manusia yang rahmatan Lil aalamiin. Insya Allah.
Wallahu a’lam bishawwab.












