Oleh : Nina Fanindra (Aktivitas Dakwah)
Angka Kematian Ibu (AKI) Indonesia tertinggi di Asia. Padahal jumlah dokter kandungan bisa dibilang surplus. Rata-rata kejadian ini berada di daerah, khususnya daerah 3T seperti Papua. Jumlah dokter kandungan di daerah tidak sebanding dengan dokter yang ada di kota-kota. Hal ini dipicu oleh tingkat kesejahteraan dan fasilitas di daerah sangat minim dibandingkan di kota besar.
Koranindopos.com, JAKARTA-Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyebut, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia memperihatinkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Budi Wiweko dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta. (21/4/2026).
Prof Budi menjelaskan, berdasar data yang dia peroleh, tercatat AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran. Menurut dia, angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan AKI tertinggi di Asia Tenggara. ”Di sisi lain, setiap tahun, lebih dari 36.000 kasus baru kanker serviks terdiagnosis, dengan lebih dari 21 ribu kematian. Itu setara satu perempuan meninggal setiap 25 menit,” ungkap Prof Budi.
Adanya kasus Angka Kematian Ibu (AKI) yang tinggi ini menunjukkan bahwa negara telah gagal dalam melindungi nyawa para ibu. Banyaknya lulusan Ilmu kedokteran bahkan tidak bisa menekan angka kematian ibu. Dalam sistem kapitalis, kesehatan hanya dijadikan sebagai komoditas saja, yang hanya bertujuan untuk mencari materi (keuntungan), bukan sebagai pelayan rakyat. Kapitalis hanya peduli pada jumlah tenaga kesehatan, tetapi tidak pada distribusi sehingga tidak menyelesaikan masalah.
Selain itu permasalahan lain ketika tidak adanya dokter kandungan yang mumpuni di beberapa daerah disebabkan oleh lokasi yang tidak mendukung untuk ditempuh hanya dengan jalur darat. Serta fasilitas kesehatan yang tidak memadai untuk membantu dokter dalam menangani pasien.
Dalam logika pasar, tenaga kesehatan cenderung terkonsentrasi di daerah yang menawarkan keuntungan ekonomi lebih besar, seperti kota-kota besar dengan daya beli masyarakat yang tinggi. Akibatnya, dokter kandungan menumpuk di pusat-pusat ekonomi, sementara daerah terpencil dan kelompok masyarakat miskin tetap mengalami keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga medis, tetapi juga dengan bagaimana sumber daya kesehatan didistribusikan. Ketika orientasi ekonomi lebih dominan daripada pemerataan pelayanan, ketimpangan akses menjadi sulit dihindari. Akibatnya, angka kematian ibu tetap tinggi meskipun secara nasional jumlah dokter kandungan mungkin sudah mencukupi atau bahkan berlebih di beberapa daerah. Ironi ini menjadi pengingat bahwa kesehatan sebagai hak dasar memerlukan kebijakan yang menempatkan kebutuhan masyarakat di atas pertimbangan keuntungan pasar semata.
Dalam perspektif Islam, kesehatan dipandang sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara, bukan sebagai komoditas yang mengikuti mekanisme pasar. Karena itu, masalah tingginya angka kematian ibu di tengah surplus dokter kandungan dipandang sebagai kegagalan pengelolaan dan distribusi layanan kesehatan, bukan sekadar kekurangan tenaga medis.
Beberapa solusi yang sering diajukan dalam kerangka sistem Islam antara lain, pelayanan kesehatan gratis dan mudah diakses. Negara bertanggung jawab menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh warga tanpa membedakan tingkat ekonomi. Dengan demikian, ibu hamil dapat memperoleh pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan penanganan komplikasi tanpa terhalang biaya.
Distribusi tenaga kesehatan yang merata. Negara memiliki kewenangan untuk mengatur penempatan tenaga medis sesuai kebutuhan masyarakat. Dokter kandungan tidak hanya terkonsentrasi di kota besar, tetapi juga tersedia di daerah yang membutuhkan.
Pembangunan fasilitas kesehatan yang merata. Rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas rujukan harus tersedia hingga ke wilayah terpencil sehingga ibu hamil tidak mengalami keterlambatan mendapatkan pertolongan medis.
Prioritas pada keselamatan rakyat, bukan keuntungan. Karena layanan kesehatan tidak berorientasi profit, kebijakan kesehatan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pencegahan kematian yang dapat dihindari.
Pendanaan dari kas negara. Dalam literatur politik Islam klasik, pembiayaan layanan publik, termasuk kesehatan, berasal dari sumber-sumber pendapatan negara seperti pengelolaan kepemilikan umum, kharaj, jizyah (dalam konteks historis tertentu), dan sumber pendapatan negara lainnya yang sah menurut syariat. Hanya Islam secara kaffah yang dapat memecahkan problematika kehidupan di dunia ini. Maka sebagai muslim kita harus kembali pada kehidupan Islam di bawah naungan kepemimpinan Islam. Wallahu’alam.














