Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tempe Kian Terhimpit

Oleh : Suciyati

Gejolak ekonomi global dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berdampak langsung pada produsen tempe di Kompleks Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Di tengah makin meroketnya harga kedelai bahan baku pembuatan tempe, para perajin kini terpaksa memperkecil ukuran produk tempe produksi mereka.

Faris (32), salah satu perajin tempe di Kompleks Kopti Semanan, mengungkapkan bahwa langkah itu dilakukan agar dirinya tidak perlu menaikkan harga jual yang dapat membuat pelanggan berkurang. “Makanya harus ada strategi kayak tadi tuh, dikurangin ukurannya supaya jadi lebih terjangkau. Biasanya ukuran 35×12 sentimeter gitu misalnya, ini jadi 30×10 sentimeter lah paling,” ujar Faris saat ditemui Kompas.com di lokasi, Jumat (22/5/2026).

Bagi Faris, yang memproduksi sekitar 80 kilogram tempe per hari, kenaikan harga bahan baku ini sangat terasa. Ia mencatat harga kedelai yang biasa dibelinya perlahan naik hingga menembus angka Rp 11.000 per kilogram. “Kerasa juga ya, kalau belinya 50 kilo, naiknya Rp 3.000, sudah Rp 150.000 tambahannya. Yang tadinya ya pokoknya nambahnya bisa Rp 100.000 lebih, Rp 200.000 lebih. Dari yang seharusnya jadi simpanan, malah jadi ditambahin buat modal lagi,” keluhnya. Menurut dia, harga kedelai terus merangkak naik karena bahan baku yang digunakan oleh para perajin adalah bahan impor dari luar negeri.

Sehingga, kenaikan nilai tukar dolar membuat biaya impor semakin tinggi dan membuat para pedagang semakin tercekik. “Iya kan memang kalau kedelai itu semuanya yang dipakai di sini impor, karena memang biasanya gitu, secara kualitas beda sih dengan yang lokal jujur aja gitu,” kata dia. Strategi serupa juga dilakukan oleh Abdul Azis, seorang pedagang tahu di Kopti Semanan. Ia membenarkan bahwa menyesuaikan ukuran adalah cara paling aman di tengah kurs dollar yang terus naik. “Karena kita mengikuti harga beli bahan baku kedelainya juga. Kami dengan adanya kenaikan harga bahan baku ini, kita mengurangi ukuran si tahu ini. Jadi semisal saya 5×5 (sentimeter), kita paling kurangin di 4,5×4,5,” tutur Azis.

Anjloknya nilai rupiah yang berimbas kepada kesulitan hidup rakyat menjadi bukti bahwa sistem kehidupan yang diterapkan hari ini, termasuk sistem ekonominya tidak sesuai dengan syariat. Tidak digunakannya emas dan perak sebagai mata uang menjadi salah satu sebab krisis moneter yang terjadi berulang di berbagai belahan dunia.

Di dalam Islam, mata uang yang diakui adalah emas dan perak saja. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Nizhomul Iqtishodi karya Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, dijelaskan bahwasannya Islam telah mengaitkan hukum syariat terkait uang dengan emas dan perak, seperti misalnya hukum seputar zakat, diyat, dll.

Oleh karena itu, uang haruslah berupa emas dan perak atau standar moneter (monetary standard) nya berupa emas dan perak. Artinya, mata uang tidak harus berupa emas dan perak yang dicetak, melainkan bisa berupa substitusinya (pengganti), namun tetap dicadangkan dengan emas dan perak secara real.

Sebabnya, mata uang tidak distandarkan pada emas dan perak yang sudah pasti berharga alias memiliki nilai.

Ditambah lagi, Indonesia memiliki ketergantungan terhadap impor bahkan untuk bahan-bahan kebutuhan pokok, seperti kedelai, gandum, bahkan minyak mentah, Indonesia sangat bergantung kepada supply dari luar negeri. Adapun pembayaran barang impor tersebut menggunakan dolar dan di saat kurs dolar melonjak seperti saat ini, otamatis beban impor kian berat. Dan tentu saja pada akhirnya akan berpengaruh terhadap harga produknya. Ini jelas akan akan berimbas pada daya beli masyarakat.

Islam diturunkan Allah sebagai rahmat bagi semesta alam. Segala sesuatu yang diatur di dalamnya sudah pasti yang terbaik untuk manusia. Maka, ketika manusia berpegang teguh kepada ajaran Islam, termasuk dalam berekonomi dan menjalankan pemerintahan, maka sudah pasti aka nada kemaslahatan bagi manusia. Sebaliknya jika manusia jauh dari aturan Islam, kesengsaraan dan penderitaan niscaya akan terwujud.

Islam akan menjadikan mata uang yang diberlakukan adalah emas dan perak, atau distandarkan pada emas dan perak. Karena secara dzatnya, emas dan perak memiliki nilai yang stabil, lain halnya dengan uang kertas. Selain itu, negara yang memakai aturan Islam tentu tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik muamalah ribawi, seperti pinjol. Karena sejatinya Islam juga mengharamkan riba secara mutlak. Selain, itu maraknya riba menjadikan perekonomian sesungguhnya rentan terhadap tekanan. Adanya riba memicu bubble ekonomi (ekonomi balon), yakni tambahan uang yang tidak disertai oleh aktivitas riil. Padahal di dalam Islam, perputaran uang harus disertai dengan aktivitas ekonomi riil, misalnya perdagangan, syirkah, industri, dll. Sementara di dalam sistem kapitalisme hari ini, uang justru banyak berputar di sektor nonriil, seperti perbankan berbasis bunga, pasar obligasi, pasar saham, trading valuta asing, dll.

Akibatnya, stabilitas ekonomi sangat rentan oleh guncangan. Selain itu, negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah yakni Khilafah juga akan mengelola sumber daya alamnya secara mandiri, sehingga tidak bergantung kepada impor apalagi untuk kebutuhan strategis rakyatnya. Hal ini sangat berbeda dengan sistem kapitalis hari ini, kebutuhan rakyat ditopang oleh impor. Akibatnya, akibatnya konflik global Iran-AS dan Israel yang terjadi hari ini sangat memengaruhi perekonomian Indonesia, terutama di sektor energi, akibat ditutupnya Selat Hormuz.

Selain itu, Khilafah akan menjamin distribusi kekayaan akan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, tidak seperti sistem kapitalis hari ini. Harga kekayaan hanya beredar di kalangan elite saja. Bayangkan, berdasarkan data dari Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis (CELIOS), kekayaan sekitar 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan total kekayaan 55 juta rakyat Indonesia dari kelas bawah.

“…Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa selama sistem yang digunakan adalah kapitalisme sekuler, maka kondisi perekonomian akan senantiasa karut-marut dan rakyat akan terus dihadapkan pada kesulitan hidup. Benarlah firman Allah Swt. “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124).