Oleh : Suciyati
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di dalam negeri dinilai sebagai konsekuensi dari meningkatnya tensi geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada lonjakan harga minyak dunia. Ekonom dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menjelaskan bahwa konflik yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, serta potensi gangguan di jalur strategis Selat Hormuz, mulai memberi tekanan pada pasar energi global. “Kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan hal yang wajar karena mekanisme penentuannya mengikuti harga pasar internasional,” ujarnya lewat rilisnya Senin (30/3/2026).
Penyesuaian Harga Bertahap Sepanjang periode Februari hingga Maret 2026, sejumlah BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian harga. Produk RON 92 naik dari Rp 11.800 menjadi Rp 12.300 per liter, sementara RON 95 meningkat dari Rp 12.450 menjadi Rp 12.900. Adapun varian beroktan lebih tinggi juga mengalami kenaikan ke kisaran Rp 13.100 per liter. Untuk jenis solar nonsubsidi, lonjakan harga lebih terasa. Dexlite kini berada di level Rp 14.200 per liter dari sebelumnya Rp 13.250, sedangkan Pertamina Dex naik menjadi Rp 14.500 per liter.
Di sisi lain, pemerintah masih menahan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masing-masing di Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter guna menjaga daya beli masyarakat. Wisnu menilai kenaikan tersebut masih tergolong moderat, berada di kisaran 5%–10%. “Penyesuaian harga masih relatif terkendali dan belum melampaui 10 %,” katanya.
Mengikuti Harga Global Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi di Indonesia mengacu pada tren harga minyak global, terutama indikator Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus, serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah dan komponen pajak sesuai regulasi pemerintah.
Dengan kondisi harga minyak dunia yang menembus level US$100 per barel, fluktuasi harga menjadi sulit dihindari. Apalagi, variabel seperti kurs rupiah juga bergerak dinamis sehingga memengaruhi harga jual di tingkat eceran. Di sisi lain, badan usaha memiliki fleksibilitas dalam menentukan harga BBM nonsubsidi, meskipun tetap harus dilaporkan kepada pemerintah.
Mekanisme ini membuat harga lebih mencerminkan kondisi pasar sekaligus mendorong konsumsi energi yang lebih efisien, terutama bagi kelompok masyarakat mampu. Tekanan ke APBN Lonjakan harga minyak global juga berdampak pada fiskal negara. Setiap kenaikan US$1 per barel berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga sekitar Rp 6,7 triliun. Meski demikian, pemerintah diperkirakan masih akan menahan penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Langkah tersebut umumnya menjadi opsi terakhir apabila tekanan terhadap APBN semakin berat. “Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” jelasnya. Posisi Indonesia di ASEAN Di tengah tekanan global, posisi Indonesia relatif lebih stabil dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara. Kenaikan harga BBM nonsubsidi masih terbatas, sementara subsidi energi tetap menjadi bantalan utama.
Sebagai perbandingan, negara dengan mekanisme pasar penuh seperti Thailand dan Vietnam mengalami kenaikan harga yang lebih signifikan, khususnya pada solar yang berkaitan erat dengan sektor logistik dan industri. Sementara itu, Malaysia yang masih memberikan subsidi besar mampu menjaga harga tetap rendah. Di sisi lain, Singapura mencatat harga BBM tertinggi di kawasan karena tidak menerapkan subsidi serta membebankan pajak energi yang tinggi.
Dengan kondisi tersebut, Indonesia dinilai masih berada dalam posisi relatif aman. Kombinasi antara kebijakan subsidi dan penyesuaian terbatas pada BBM nonsubsidi menjadi strategi untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan daya beli masyarakat. Ke depan, dinamika harga energi global akan tetap menjadi faktor utama yang menentukan arah kebijakan energi nasional, terutama dalam menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi domestik.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026—meski rata-rata harga minyak dunia mencapai US$100/barel di tengah perang antara AS-Israel dan Iran. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM subsidi sampai akhir tahun dengan asumsi rata-rata harga minyak dunia US$100/barel sudah dihitung. Kalau nonsubsidi bukan hitungan kami. [BBM] subsidi aman enggak usah takut, kami sudah hitung,” papar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (06/04).
Purbaya mengatakan, Kementerian Keuangan telah mengalkulasi harga minyak dunia ketika mencapai US$80/barel, US$90/barel, serta US$100/barel bahkan hingga mitigasi harga minyak dunia ke APBN. “Jadi langkah langkah yang disebutkan oleh Presiden [Prabowo] dan anggota kabinet Merah Putih di pengumuman sebelumnya itu sudah diperhitungkan asumsi harga minyak dunia rata-rata US$100 sepanjang 2026. Dan exercise tertentu anggaran bisa ditekan [defisit] masih di 2,92% terhadap PDB,” jelas Purbaya.
Purbaya mengungkap APBN pada kuartal I 2026 atau per 31 Maret defisit Rp 240,1 triliun atau sebesar 0,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN terjadi karena belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara. Hingga akhir Maret 2026 pemerintah mencatat belanja negara naik 31,4% ke level Rp815 triliun secara tahunan (year-on-year/yoy).
Adapun pendapatan negara per Maret 2026 tercatat sebesar Rp 574,9 triliun atau meningkat 10,5% secara tahunan. Angka pendapatan itu lebih rendah dari belanja negara per Maret 2026.
Akan tetapi, sejumlah ekonom menilai kemampuan fiskal negara hanya bisa menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam jangka pendek atau beberapa minggu ke depan di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Jika kebijakan menahan BBM itu dipaksakan terus, maka pemerintah mesti menambah utang atau memangkas besar-besaran bujet kementerian atau lembaga termasuk transfer ke daerah yang dampaknya bakal terasa di kemudian hari.
Mengapa pemerintah tidak menaikkan harga BBM?
Pemerintah memutuskan belum menaikkan harga BBM subsidi—meski rata-rata harga minyak dunia mencapai US$100/barel. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (06/04).
Pernyataan Purbaya senada dengan perkataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Dia mengatakan keputusan itu diambil atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. “Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat dan kami berharap masyarakat tidak perlu panik,” ungkap Prasetyo Hadi sembari menjamin ketersediaan BBM. “Tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” sambungnya.
Namun begitu, dalam konferensi pers Selasa (31/03) lalu, pemerintah mengumumkan sejumlah strategi penghematan energi nasional yang dimulai pada 1 April 2026:
* Penerapan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara sebanyak satu hari dalam seminggu pada hari Jumat baik yang di pemerintah pusat maupun daerah.
* Pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50%, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi umum.
* Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50%, sementara perjalanan dinas luar negeri ditekan sampai 70%.
* Penambahan jumlah hari, durasi waktu, dan cakupan wilayah saat car free day di daerah.
* Anjuran bekerja dari rumah atau work from home untuk sektor swasta.
Pemerintah menyebut keputusan bekerja dari rumah itu akan dievaluasi secara komprehensif setiap dua bulan.
Adapun potensi penghematan dari kebijakan tersebut yang berdampak langsung ke APBN diklaim sebesar Rp6,2 triliun, sedangkan penghematan dari belanja BBM masyarakat disebut mencapai Rp59 triliun.
Selain terkait perubahan budaya kerja, pemerintah memutuskan meninjau ulang dan mengalihkan alokasi anggaran belanja kementerian/lembaga dengan total potensi penghematan sebesar Rp121,2 triliun – Rp130,2 triliun. Hal lain, pemerintah menerapkan skema pembelian wajar dengan membatasi volume transaksi harian untuk pembelian solar dan bensin bersubsidi (Pertalite), baik yang bersubsidi maupun penugasan.
BBM penugasan adalah bensin (gasoline) yang harganya diatur pemerintah dan mendapat kompensasi APBN dengan kuota tahunan terbatas.
Pembatasan pembelian BBM yang diatur untuk minyak solar bagi kendaraan pribadi roda empat adalah maksimal 50 liter per hari. Angkutan umum orang atau barang roda empat dibatasi maksimal 80 liter per hari.
Solar untuk angkutan umum roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari. Kendaraan pelayanan umum, seperti ambulans, jenazah, damkar, dan sampah juga dikenakan pembatasan pembelian maksimal 50 liter per hari. Untuk Pertalite, kendaraan pribadi atau umum roda empat dibatasi untuk pembelian maksimal 50 liter per hari. Demikian juga dengan kendaraan pelayanan umum yang menggunakan bensin bersubsidi, dibatasi maksimal 50 liter per hari. Setiap transaksi kini diwajibkan melakukan pencatatan nomor polisi kendaraan. Jika penyaluran melebihi kuota harian, pemerintah tidak akan membayar subsidi atau kompensasi atas kelebihan tersebut.
Isu kenaikan BBM mulai berhembus di awal April 2026. Namun BBM bersubsidi tidak naik, tetapi BBM nonsubsidi naik. Di beberapa tempat masyarakat harus antre berjam-jam untuk mendapatkan BBM, atau membeli secara eceran dengan harga tinggi. Ketika terjadi kenaikan harga minyak secara global, di mana salah satunya kapal tanker pertamina yang masih tertahan di Selat Hormuz. Akibatnya APBN menambal subsidi BBM karena harga minyak global naik, tapi tidak mampu bertahan lama, maksimal beberapa minggu.
Bahkan Pemerintah melakukan langkah-langkah penghematan seperti WFH, pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda 4.
Upaya Pemerintah menghadapi dilema, karena jika harga BBM dinaikkan, inflasi akan meningkat dan terjadi gejolak sosial. Belum naik saja, antrean sudah terjadi di beberapa tempat. Jika tidak dinaikkan, defisit APBN akan makin besar.
Semua itu terjadi karena Indonesia adalah net importir minyak sehingga tergantung pada pasokan BBM dari luar negeri. Kondisi gonjang-ganjing minyak ini semakin menyulitkan masyarakat, baik untuk mendapatkan BBM maupun menjangkau harga BBM yang naik.
Kenaikan inflasi juga makin menjadi ancaman. Indonesia menjadi gambaran negeri yang tergantung pada impor komoditas strategis, dalam hal ini BBM. Kegiatan ekonomi dan juga politiknya ikut terguncang.
Diperlukan solusi yang komprehensif. Misalnya, Kemandirian BBM hanya akan terwujud ketika Indonesia tergabung dalam Khilafah dengan negeri-negeri muslim lain. Minyak yang melimpah di wilayah Arab, termasuk Iran, akan didistribusikan untuk seluruh negeri di wilayah Khilafah.
Selain itu dengan kemandirian BBM ini, Khilafah akan menjadi negara independen, bahkan adidaya, sehingga politik dan ekonominya tidak mudah terguncang akibat gejolak global.
Meskipun memiliki kemandirian BBM, Khilafah tetap menggunakan BBM dengan bertanggung jawab sesuai kebutuhan berdasarkan syariat. Penghematan masih dilakukan, namun hanya dilakukan pada hal-hal yang tak vital bukan pada pelayanan publik.
Khilafah juga tetap mengembangkan sumber energi selain minyak, seperti nuklir dll. sehingga menjamin pemenuhan kebutuhan energi sebagai negara adidaya.
Sungguh Umat Islam akan menjadi umat yang terbaik, dengan syarat menjadikan Islam sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan. Peristiwa kenaikan BBM berulang akan terus terjadi selama kemandirian pengelolaan energi belum terjadi. Dan hal tersebut hanya mungkin terjadi dalam sistem Khilafah Rosyidah. Wallahu’alam bishshowwab.













