Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Dalam naungan kapitalisme sekuler hari ini, kehidupan generasi diguncang kerusakan yang luar biasa dahsyat, anak tak lagi mempunyai tempat berlindung. Di rumah ia bisa celaka, di sekolah ia mendapat perundungan, nyaris tak ada tempat aman bagi anak.
Seperti juga kasus yang menimpa siswa SD yang berinisial PS (12) menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh pria diduga oknum ojek online di kecamatan gandus, Palembang Sumsel, Tribunnews.com (Minggu,3/5/2026).
Peristiwa bermula saat korban hendak menonton hiburan tari bersama temannya, dengan jarak 500-an meter dari rumah. Dalam perjalanan korban diajak oleh pria berjaket ojol warna kuning yang menawarkan tumpangan dan diiming-imingi uang.
Sekularisme dengan ide kebebasannya telah menabrak rambu syariat. Tanpa panduan agama, manusia tega menyakiti anak kecil untuk mengejar kepuasan materi atau Jasadiah. Dalam naungan kapitalisme sekuler, di manapun itu anak tak lagi mempunyai tempat berlindung yang aman baik itu didalam rumah sendiri ataupun di luar rumah.
Bahkan negara dengan seperangkat aturannya, masih tak cukup kuat melindungi manusia-manusia kecil ini. Bahwa Anak adalah amanah, titipan yang Allah SWT berikan untuk kita jaga, kita rawat, dan kita didik sebaik mungkin. karena anak yang Shaleh dan shalehah inilah di akhirat nanti akan mengajak orang tuanya ke surganya Allah SWT.
Di tengah kerasnya kehidupan yang jauh dari tuntunan Allah SWT, ternyata menyesatkan dan mengakibatkan kerusakan yang luar biasa. Tambah lagi budaya permisif telah menjangkiti masyarakat secara akut, membuat masyarakat diam tak bergeming, tak peduli saat hukum Allah diabaikan, hingga seakan membiarkan kezaliman terus berlangsung.
Di samping itu negara pun memberi solusi yang bersifat reaktif, hanya mengobati gejala, tapi tidak menyentuh akar permasalahannya. Seperti; anak luka akibat penganiayaan, akan dibawa ke rumah sakit dan diberi terapi psikologis, tetapi tidak dihentikan penyebab sakitnya atau dicegah secara komprehensif,tidak hanya melihat satu sisi, tetapi membahas atau menganalisis suatu masalah dari berbagai sudut pandang secara detail.
Problematika dalam keluarga, terutama menyangkut hal anak, tentu bukan sekadar anggota kecil dalam keluarga yang bisa diabaikan keberadaannya.
Namun, ia adalah amanah dari Allah SWT yang harus dijaga. Sebagaimana orang dewasa, anak pun memiliki kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Ketika terjadi kelalaian dalam satu aspek kebutuhan dasarnya, maka perlu perbaikan menyeluruh sebagaimana syariat mengaturnya.
Rasulullah SAW, telah mencontohkan bersikap lemah lembut kepada anak-anak. Beliau mencium cucunya, memanjangkan sujud karena cucunya naik ke punggung beliau. Rasulullah SAW, tidak mempermalukan anak di depan umum, Rasulullah SAW juga menyapa anak-anak, bercanda dengan mereka, mendengarkan, mengasihi, bahkan memberi salam kepada anak kecil.
Hal ini tampak sederhana, tetapi sangat besar pengaruhnya. Sebab anak yang dihargai akan tumbuh lebih sehat jiwanya, Islam ingin anak tumbuh dengan rasa aman, harga diri, ikatan keluarga kuat, teladan yang baik, dan keyakinan bahwa dirinya berharga di hadapan Allah SWT.
Islam pun menanamkan bahwa kekuatan bukan berarti menindas. Sebab itu, anak tidak boleh tumbuh dalam suasana yang penuh hinaan, bentakan, atau kekerasan fisik. Orang tua, masyarakat, dan negara, diperintahkan menjadi pelindung, bukan sumber ketakutan. Ketika rumah dan di luar rumah berubah menjadi tempat ancaman, maka fungsi keduanya telah rusak. Sebab sejatinya rumah adalah tempat pertama pembentukan kepribadian anak, melalui penjagaan dan teladan dari kedua orang tua. Sementara di luar rumah, seperti; sekolah sekadar melengkapinya dengan penguatan pola pikir dan pola sikap Islam.
Karena itu dalam Islam, terdapat kultur yang khas. Yaitu; masyarakat yang turut andil menjaga sistem sosial, melalui aktivitas Amar ma’ruf nahi mungkar. Masyarakat memiliki kewajiban moral untuk peduli, sebab perlindungan anak tidak cukup diserahkan pada kesadaran individu saja, akan tetapi ada tanggung jawab berlapis yang dibebankan kepada orang tua, sekolah, masyarakat, dan juga negara.
Di dalam Islam, Sistem pendidikan pun dibangun di atas Akidah. Para guru menjadi pembentuk karakter, bukan sekedar mentransfer ilmu. Maka ketika hari ini banyak pendidikan umum saja menjadi yang terbaik, tanpa disadari membuat para siswa saling menjatuhkan, dan terjadi kompetisi yang tak sehat.
Sejatinya kekerasan terhadap anak-anak, sangat bertentangan sekali dengan akhlak Islam. Al-qur’an melarang menyakiti dan memanggil orang dengan gelar buruk. Bahkan tidak boleh juga ada yang menganggapnya hanya sebagai kenakalan biasa. Karena dampaknya bisa menghancurkan jiwa korban selama bertahun-tahun. Saat anak berada dalam tekanan dan ketakutan, ia dapat kehilangan harapan dan kepercayaan diri.
Dalam Islam, setiap individu menyandarkan aktivitasnya kepada Allah SWT. Setiap diri tertanam rasa takut bermaksiat kepada Allah SWT, maka jika ada seseorang yang melakukan asusila dan penganiayaan kepada perempuan ataupun anak-anak, akan dianggap sebagai pelanggaran serius.
Sedangkan negara sebagai institusi yang menerapkan syariat secara Kafah, akan selalu hadir membersamai pertumbuhan dan perlindungan anak-anak. sebab negara adalah pengurus rakyat (raa’in).
Rasulullah SAW bersabda: “imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).
Maka dalam kehidupan Islam akan lahir keluarga yang penuh kasih, masyarakat yang peduli dan negara yang melindungi, Insya Allah anak terjamin dan terjaga, karena anak adalah mutiara umat. Wallahu a’lam bishawwab.










