Oleh: Nada Navisya, S.Pd. (Praktisi Pendidikan)
Dunia pendidikan memang tidak pernah luput dari sorotan. Dalam waktu yang berdekatan, muncul dua kasus yang sama-sama kembali memperlihatkan fenomena gunung es pada dunia pendidikan. Kasus pertama, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang menyeret seorang guru honorer (tvOneNews.com, 16/08/2026). Kasus kedua masih terjadi di Sumatera Utara, seorang guru SD di Garoga, Kecamatan Batangtoru, berinisial DS menjadi sorotan setelah diduga memberikan hukuman berupa cubitan kepada sejumlah siswa yang tidak mampu menghafal pelajaran (Kompas.com, 11/08/2026).
Kasus semacam ini memang bagaikan fenomena gunung es yang selalu berulang. Dua kasus tersebut memang berbeda dan tidak tepat jika disamakan begitu saja. Namun, kedua kasus tersebut seharusnya membuat kita berpikir, mengapa persoalan relasi guru dan siswa yang mengakibatkan kekerasan, tekanan, konflik, bahkan proses hukum terus muncul di lingkungan pendidikan? Jangan-jangan kita terlalu sibuk menyalahkan individu, tetapi lupa membongkar sistem yang membentuknya.
Standar dalam dunia pendidikan menuntut guru untuk selalu sempurna, menjadi teladan yang baik, tetapi apakah sistem sudah mempersiapkan seorang guru untuk menjadi standar yang diinginkan? Ketika seorang guru melakukan kekerasan sebagai metode dalam mendidik, anak harus mendapatkan perlindungan. Ini pernyataan yang benar, namun berhenti pada pernyataan tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan. Di lain sisi, bagaimana kondisi guru yang menjalankan beban pendidikan, bagaimana negara membangun sistem pendidikan, dan bagaimana perlindungan terhadap guru dan siswa dijalankan?
Miris memang, guru yang seharusnya dijaga marwahnya semakin kehilangan tempat dalam sistem pendidikan. Guru dituntut menjadi sosok yang berwibawa dan mampu membentuk karakter, tetapi ruang geraknya semakin sempit ketika setiap bentuk pendisiplinan mudah dipersepsikan sebagai kekerasan. Guru membutuhkan sistem yang jelas, batas mana yang termasuk kekerasan, mana yang merupakan tindakan disiplin, bagaimana prosedur penanganannya, dan ini membutuhkan pendampingan, dukungan, dan edukasi dari negara.
Belum lagi guru honorer sering menghadapi beban besar dengan kesejahteraan yang tidak sebanding dengan beban yang mereka tanggung. Ketika tekanan menumpuk, tetapi pembinaan minim, dukungan minim, maka potensi akan munculnya tindakan yang keliru semakin besar. Bukan berarti ini menjadi pembenaran untuk kekerasan. Kesalahan tetap harus dipertanggungjawabkan. Namun, sistem juga harus bertanggung jawab mencegah kesalahan itu kembali terjadi.
Sistem kapitalisme yang sekarang diterapkan, yaitu sistem kapitalisme sekuler, menjadikan pendidikan sebagai salah satu sektor untuk meraih materi dan keuntungan. Kurikulum silih berganti, namun dikarenakan tujuan pendidikan hanya untuk meraih materi, maka output yang dihasilkan hanya anak-anak yang mampu menjawab soal matematika, menghafal materi, atau memperoleh nilai tinggi untuk nantinya digunakan untuk melamar kerja.
Pendidikan seharusnya membentuk manusia yang tahu mana yang benar dan mana yang salah, pendidikan yang mampu mengendalikan emosi, ketinggian adab, dan sadar bahwa sebagai seorang hamba setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban. Jika agama hanya menjadi materi hafalan, sementara nilai agama tidak menjadi landasan perilaku, maka pendidikan akan kehilangan ruhnya.
Guru mengajarkan tentang adab, namun media sosial menampilkan adab yang buruk dan itu dengan mudah dapat diakses oleh anak-anak. Orang tua diminta mendidik anak, tetapi menghadapi tekanan ekonomi dan sosial. Anak dituntut untuk dapat belajar dengan baik, namun fasilitas tidak mumpuni. Anak juga dituntut menjadi anak yang memiliki spiritualitas yang baik, namun pelajaran agama dipangkas jamnya, bahkan sistemnya saja sekuler, otomatis kurikulum juga mengikuti, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Guru tidak mendapatkan kesejahteraan, namun dituntut profesional. Akhirnya, semua pihak dituntut menjadi baik, tetapi sistem kapitalisme tidak menopang kebaikan itu dibangun secara menyeluruh.
Kasus pelecehan juga salah satu penyebab dari penerapan sistem sekuler. Dalam sistem sekuler, pergaulan laki-laki dan perempuan tidak ada batasan. Kebebasan menjadi tolok ukur, terutama dalam sistem pendidikan. Tidak adanya batasan yang jelas antara laki-laki dan perempuan menjadikan pelecehan mudah terjadi dalam dunia pendidikan. Padahal sekolah membutuhkan mekanisme pengawasan yang jelas. Interaksi guru dan siswa harus berlangsung dalam lingkungan yang aman, profesional, dan transparan. Jangan sampai negara hadir untuk menuntaskan problematika ini ketika kasus sudah viral.
Berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler, Islam memandang pendidikan sebagai amanah. Pendidikan bukan sekadar dipandang sebagai investasi ekonomi atau persiapan memasuki pasar kerja untuk meraih materi sebanyak-banyaknya. Pendidikan bertujuan untuk membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam. Dalam sistem pendidikan Islam, tanggung jawab pendidikan tidak diserahkan sepenuhnya terhadap sekolah. Ada keluarga yang bertanggung jawab mendidik anak. Ada kontrol masyarakat, yaitu kewajiban menjaga lingkungan sosial. Terakhir, ada negara yang bertanggung jawab untuk mengurusi seluruh permasalahan rakyatnya, termasuk dalam pendidikan. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa pendidikan bukan hanya urusan individu. Namun, ada tanggung jawab yang melekat pada setiap pihak sesuai dengan perannya. Negara tidak boleh hanya membuat aturan atau hanya menuntut, lalu menyerahkan pelaksanaannya pada masing-masing individu. Negara harus memastikan pendidikan sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.
Selain itu, dalam sistem pemerintahan Islam, guru memiliki kedudukan penting sebagai pendidik umat. Oleh karena itu, guru tidak cukup hanya diberi target dan kewajiban, namun mereka juga harus disiapkan agar memiliki ilmu, kompetensi, akhlak, kemampuan memahami perkembangan anak, bagaimana caranya mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Selain itu, guru juga harus mendapatkan kesejahteraan yang layak agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Sehingga ketika anak-anak kesulitan dalam menghafal, guru tidak langsung menghukum, namun mencari akar masalahnya. Apakah metodenya tidak sesuai? Apakah ada masalah di rumahnya? Bagaimana solusinya? Inilah pendidikan. Guru bukan hanya mentransfer ilmu, namun guru memandang anak sebagai manusia yang harus dibina.
Islam begitu rinci membahas tentang pendidikan dan bagaimana setiap individu dapat menjalankan perannya dengan baik dan sesuai dengan tujuan penciptaan. Islam tidak mengajarkan pendidikan tanpa aturan, anak tetap harus dididik agar disiplin, namun disiplin tidak identik dengan kekerasan. Islam mengajarkan kedisiplinan melalui keteladanan, pembiasaan, nasihat, pengarahan, dan metode yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Anak adalah amanah, sehingga ketika mendidik mereka jangan hanya menjadikan ini sebagai pekerjaan. Namun, ini merupakan tanggung jawab seorang guru, yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Begitu pula seorang anak, ia tidak hanya sekolah untuk belajar dan mendapatkan nilai tinggi yang nantinya dipakai untuk bekerja. Tetapi belajar karena memahami bahwa menuntut ilmu merupakan bagian dari kewajiban setiap muslim. Negara juga harus hadir untuk memastikan kesejahteraan guru, menyediakan fasilitas yang bagus, membangun sistem pengawasan sekolah, memberikan pendidikan terhadap orang tua, memastikan lingkungan aman, dan menjaga tentang batasan laki-laki dan perempuan, hingga menyediakan mekanisme penyelesaian kasus yang adil.
Jika ada guru yang melakukan kekerasan, harus ada pembinaan dan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya. Jika terjadi dugaan pelecehan, harus dilakukan pemeriksaan yang serius, objektif, dan mengumpulkan bukti yang valid. Jika tuduhan tidak terbukti, maka harus ada pemulihan nama baik dan perlindungan hukum bagi guru tersebut agar wibawa guru tetap terjaga.
Jadi, problematika pendidikan tidak akan selesai hanya dengan menggantikan kurikulum, menambah administrasi guru, membuat profil peserta didik yang berkarakter mulia tanpa ada penanaman agama sejak awal. Dan tidak selesai dengan hanya menyalahkan guru setiap terjadi masalah. Anak bukan sekadar angka dalam rapor. Guru bukan sekadar tenaga kerja dan pendidikan bukan komoditas untuk meraih materi. Oleh karena itu, untuk memperbaiki pendidikan yang rusak sekarang, yaitu dengan menerapkan sistem pendidikan yang dapat menyatukan keluarga, masyarakat, dan negara dalam satu tujuan. Yaitu membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam sehingga pendidikan dapat menghasilkan generasi yang mampu membawa perubahan. Ilmu yang mereka dapatkan akan digunakan untuk kemaslahatan umat dan menciptakan sistem yang dapat mencegah segala kezaliman. Wallahualam Bissawwab.







