Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Pemerintah mengambil kebijakan konversi mobil listrik karena dianggap lebih bermanfaat untuk rakyat dan ramah lingkungan. Namun, benarkah demikian? Faktanya kendaraan listrik tidaklah sempurna seperti apa yang dibayangkan pemerintah.
Indonesia mulai membangun ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir. Setelah pemerintah meluncurkan program motor listrik nasional di Cikarang Jawa Barat, presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya kompleks mobil listrik dan tengah dibangun di kawasan Subang, Jawa Barat. Prabowo menyebut ekosistem tersebut ditargetkan mulai memproduksi mobil listrik dalam skala besar paling lambat pada 2028, pengembangan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat industri kendaraan listrik di dalam negeri.
“Saya kira intinya sudah saya sampaikan, kita bangga hari ini, dan kita akan melihat perkembangan dalam waktu yang akan datang akan lebih cepat lagi. Saya jelaskan ada ekosistem yang sedang dibangun untuk mobil listrik, kalau tidak salah tidak jauh dari sini perjalanan ke Purwakarta, Subang, di KM 84, ujar Prabowo di Cikarang, CNBCIndonesia (Kamis, 13/8/2026).
Kabar besar datang dari Subang, Jawa Barat. PT BYD motor Indonesia memastikan fasilitas perakitan kendaraan listrik yang dibangun di Subang akan segera diresmikan dalam waktu 1-2 bulan ke depan.
Saat ini pembangunan pabrik disebut tahap akhir, peresmian nantinya akan digelar secara resmi dengan mengundang pemerintah sebelum operasional berjalan penuh, BYD M6 EV, MPV listrik yang di klaim mampu menempuh jarak hingga 450 kilometer dalam sekali pengisian daya.
Hadirnya pabrik BYD di Subang delay menjadi tonggak penting bagi perkembangan industri kendaraan listrik nasional, sekaligus membuka peluang investasi, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.
Dengan adanya fasilitas produksi di dalam negeri, Indonesia berpeluang mendapatkan manfaat lebih luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan industri komponen, hingga munculnya berbagai peluang bagi pelaku usaha lokal yang menjadi bagian dari rantai pasok, pabrik ini juga menjadi simbol meningkatnya investasi di sektor kendaraan listrik. Jika ekosistemnya terus berkembang, bukan tidak mungkin ini semakin diperhitungkan sebagai salah satu basis produksi kendaraan listrik di kawasan Asia tenggara.
Yang menarik, perkembangan industri EV tidak berhenti pada produksi mobil, di belakangnya terdapat kebutuhan terhadap baterai, komponen elektronik, logistik, teknologi, hingga layanan purnajual, artinya efek ekonominya dapat menyebar ke berbagai sektor.
Konversi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kelistrik selalu dikaitkan dengan program energi bersih. Tujuannya baik, ya itu mengurangi emisi karbon dengan mengurangi bahan bakar fosil, yaitu minyak. Namun, ternyata di hulu pembangkit listrik masih didominasi batubara dan BBM. Ini menunjukkan kebijakan setengah hati dalam mewujudkan energi bersih.
Jika memang serius mewujudkan energi bersih, pembangkit listrik selain batubara dan BBM harus ditingkatkan secara serius. Seperti tenaga Bayu, panas bumi, nuklir, dll. Namun, untuk meningkatkan butuh kebijakan yang komprehensif, agar tidak menimbulkan masalah yang. Tidak bisa dengan model pembuatan kebijakan yang terburu-buru dan minim PC seperti yang dilakukan pemerintah selama ini.
Apalagi terkait mobil listrik, di sinyalir akan dipenuhi dari impor lagi. Mobil listrik yang dibuat pabrikan Indonesia tersebut pun masih menggunakan baterai impor. Apalagi dengan adanya insentif bea masuk 0% untuk mobil listrik, impor akan makin muda. Walhasil, penggunaan mobil listrik sekeras nasib hanya akan menguntungkan korporasi asing, sedangkan usia tetap menjadi pasar bagi produk mereka.
Kebijakan intensif mobil listrik itu sendiri, jika dipandang dari kacamata ekonomi akan memperlihatkan kepentingan kesejahteraan pada rakyat. Atas nama investasi, insentif mobil listrik seakan dipaksakan. Padahal dampak yang ditimbulkan juga harus diperhitungkan, di sisi lain adanya kebijakan ini telah mengabaikan persoalan transportasi yang kompleks, mulai dari kepadatan, kemacetan, kebutuhan kendaraan jarak jauh dan polusi udara. Apalagi mobil listrik lebih banyak memberikan limbah B3 yang berbahaya bagi rakyat.
Dalam perekonomian kapitalisme saat ini, kebijakan apapun yang diputuskan tidak akan pernah memihak pada nasib rakyat. Padahal sesungguhnya kemajuan teknologi dalam sarana transportasi sangat diperlukan untuk memudahkan rakyat. Sayangnya, mobil listrik yang akan diproduksi hanya bertujuan untuk meraup keuntungan semata. Segala aspek yang merugikan masyarakat pun diabaikan, jelas kepentingan segelintir orang dalam lingkaran kapitalisme yang mempunyai modal yang terang-terangan dibela. Masyarakat hanya menikmati limbah dengan mempertaruhkan ancaman kesehatan yang fatal.
Masyarakat membutuhkan pengayoman dan kepengurusan yang bijaksana dari pemerintah, namun akan nihil hasilnya Jika akar permasalahan tidak dicabut hingga ke akar-akarnya. Sistem ekonomi kapitalisme hanya akan melahirkan ketidakadilan serta ketimpangan ekonomi, sudah saatnya Indonesia sebagai negeri mayoritas muslim mengadopsi sistem Islam.
Oleh karena itu, kita butuh visi besar berlandaskan ideologi sahih untuk mewujudkan kemandirian energi, sehingga tidak tergantung kepada impor, untuk itu butuh penerapan sistem ekonomi Islam, salah satu wujud aturannya adalah menjadikan tambang strategis menjadi milik umum yang dikelola negara demi kemakmuran rakyat.
Selain itu, butuh peta jalan untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi. Peta jalan ini dibuat berdasarkan syariat Islam, bukan peta di jalan yang didominasi kepentingan korporasi. Islam memiliki aturan Paripurna yang secara sempurna mengatur semua urusan, termasuk bagaimana mengelola listrik yang merupakan harta milik umum. Pengaturannya pun berkebalikan dengan sistem kapitalisme yang menyerahkan penjualan dan kepemilikan SDA kepada swasta maupun individu.
Dalam penerapannya, Islam telah membuktikan pada peradaban dunia dengan kemajuan dalam sarana modal transportasi. Sistem Islam (Khilafah) bukanlah pemain baru di dunia Global perihal cikal bakal model terasa modern. Bahkan prinsip-prinsip teknologi kapal dan pesawat modern bersumber dari peradaban Islam.
Rasulullah SAW bersabda: “imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.”(HR. Muslim dan Ahmad).
Peran negara menyediakan sarana transportasi, tidak semata-mata hanya melindungi kebutuhan tercukupinya transportasi tersebut. Segala aspek diperhatikan berdasarkan aturan syariat, jika ternyata teknologi tersebut tidak layak diambil maka tidak perlu untuk dipaksakan.
Sungguh tepat ketika Khilafah menjadi negara yang memiliki visi rahmatan lil alamin. Khilafah akan menggelorakan jihad, agar jihad bisa terlaksana, negara mutlak harus menguasai energi sehingga tidak ada satu pihak pun yang bisa mendominasi.
Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.






