Zionis Penjarakan 370 Anak Palestina, Penguasa Muslim Membisu

‎oleh: Nina Fanindra (Aktivis Dakwah)

‎‎Sebanyak 370 Anak-anak yang ada di Palestina saat ini dipenjara oleh tentara zionis Israel, sebagian besar ditahan di Penjara Megiddo dan Ofer. Anak-anak Palestina ditahan oleh militer Israel sebagai bagian dari sistem penegakan hukum militer yang diterapkan di Tepi Barat serta kebijakan penahanan administratif.

Sebagian besar anak Palestina ditangkap dengan tuduhan melempar batu ke arah tentara atau kendaraan militer Israel. Beberapa ditangkap atas dugaan kepemilikan senjata atau keterlibatan dalam aksi perlawanan dan protes. Penangkapan sering kali terjadi dalam situasi konfrontasi langsung di lapangan atau melalui penggrebekan malam hari di rumah mereka.

‎‎RAMALLAH, KOMPAS.com – Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy melaporkan sekitar 370 anak Palestina saat ini ditahan di penjara-penjara Israel. Sebagian besar anak-anak tersebut berada di penjara Megiddo dan Ofer, sebagaimana dilansir Anadolu via Antara, Jumat (28/8/2026).

‎‎Anak-anak tersebut merupakan bagian dari 9.400 lebih tahanan dan narapidana Palestina yang ditahan Israel hingga awal Agustus, menurut kelompok hak asasi tersebut.

‎‎Laporan itu menyebutkan bahwa penahanan anak-anak Palestina oleh Israel tidak lagi terbatas pada kasus-kasus terpisah. Akan tetapi, penahanan itu kini telah menjadi praktik yang berulang dalam kampanye penangkapan di seluruh Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur. Kelompok itu juga menambahkan bahwa pasukan Israel menahan 276 anak Palestina hanya dalam enam bulan pertama pada tahun ini.

‎‎Penangkapan anak di bawah umur adalah bagian dari kebijakan sistematis zionis Israel untuk menghancurkan masa depan anak-anak Palestina. Selain itu memenjarakan anak-anak juga merupakan strategi untuk menekan dan mengintimidasi perlawanan rakyat palestina.

‎‎Israel memberlakukan hukum dan pengadilan militer khusus untuk warga Palestina di Tepi Barat, termasuk anak-anak di bawah umur. Israel menjadi satu-satunya negara di dunia yang secara sistematis mengadili anak-anak di pengadilan militer. Usia pertanggungjawaban pidana anak Palestina ditetapkan mulai dari 12 tahun.

‎‎Organisasi hak asasi manusia menilai penahanan ini sebagai bentuk intimidasi dan kontrol sosial guna meredam perlawanan generasi muda Palestina. Proses interogasi sering kali dilaporkan diwarnai kekerasan, intimidasi, serta pemaksaan penandatanganan dokumen dalam bahasa Ibrani yang tidak dipahami anak-anak tersebut.

‎‎Faktor Politik dan Kontrol. Organisasi hak asasi manusia internasional menilai penahanan massal ini sebagai alat tekanan politik dan bentuk pendudukan sistematis untuk mematahkan perlawanan generasi muda Palestina sejak dini. Kebijakan ini juga dikritik karena melanggar Konvensi Hak Anak PBB yang menjamin perlindungan terhadap anak dari penahanan sewenang-wenang.

‎‎Di dalam sistem kapitalis sekuler, Negara-negara dengan populasi mayoritas Muslim menggunakan forum global hanya untuk mengutuk praktik penahanan anak yang melanggar Konvensi Hak Anak PBB. Misalnya saja, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI): Melalui konferensi tingkat tinggi, OKI secara kolektif mendesak Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional untuk menghentikan kebijakan Administrative Detention (penahanan tanpa pengadilan) yang diterapkan Israel kepada anak-anak. Hal ini tidak memberikan dampak efek jera bagi pelaku pelanggar HAM, terutama bagi zionis Israel.

‎‎Hanya dalam sistem Islam, anak-anak akan mendapat perlindungan, khususnya anak-anak dari Palestina. Islam menerapkan aturan yang berasal dari Tuhan. Dimana aturan ini memberikan solusi dari berbagai permasalahan yang ada. Aturan ini diterapkan oleh institusi yang bernama khilafah, dan dipimpin oleh seorang Khalifah.

‎‎Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah perisai, di mana orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.”  ‎Hadits Riwayat Muslim.

‎‎Pemimpin berfungsi melindungi umat Islam dari ancaman musuh, menjaga persatuan, serta menegakkan keadilan berdasarkan hukum Allah. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Maka, seorang pemimpin tidak akan membiarkan umatnya mengalami kedzaliman dari apapun.

‎‎Dalam Islam, konsep pemimpin sebagai perisai (junnah) mencakup tanggung jawab penuh untuk menjamin keamanan, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan dan masa depan anak-anak. Anak-anak dipandang sebagai kelompok yang paling lemah, sehingga perlindungan terhadap mereka menjadi indikator utama keberhasilan suatu kepemimpinan Islam. contoh, misalnya dalam sebuah peperangan, Islam tidak membolehkan anak-anak, wanita, lansia menjadi target perang. Mereka harus dilindungi. Itulah gambaran sistem Islam jika diterapkan dalam kehidupan di dunia. Sudah seharusnya kita sebagai umat muslim harus kembali kepada aturan Allah Sang Maha Pengatur. Wallahu’alam.