Securitynews.co.id, PALI- Dalam upaya meningkatkan keamanan lingkungan, Tim Unit Khusus Lalu Lintas (UKL) III Polres PALI melaksanakan operasi razia terpadu di Simpang Lima Talang Ubi pada Sabtu malam (18/11/2023).
Adapun lokasi yang menjadi target dalam pelaksanaan Razia ini Tim UKL lll Polres PALI kali ini, merupakan diduga menjadi titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Digelarnya kegiatan tersebut sesuai Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang KRYD dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19.
Ditambahkan dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Pali Nomor : SPRIN/1496/XI/OPS 1.3/2023 tanggal 16 November 2023 perihal Razia Terpadu.
Kegiatan Razia terpadu ini dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI KOMPOL Farida Farillah SH, didampingi Kabag Ren Polres Pali KOMPOL Alvian S.E., M.M.
Diikuti Kasat Samapta Polres Pali AKP Hermanto, A.md, Kasikum Polres Pali AKP Tuswan S.H. M.H, serta Perwira dan Personil Polres Pali yang terseprin dalam kegiatan itu.
Dalam kegiatan itu setidaknya Tim UKL lll Polres PALI menjaring 17 unit kendaraan roda dua (R2) yang tanpa dilengkapi surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.
Selain itu juga pihak kepolisian Resort PALI mengamankan 3 (tiga) liter minuman keras dari beberapa pemuda yang nongkrong di seputaran Talang Ubi Pendopo.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Wakapolres PALI KOMPOL Farida Farillah SH menjelaskan tujuan dari kegiatan Razia terpadu tersebut.
Menurutnya hal ini dilakukan, dalam Rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya di Wilayah Hukum Polres Pali.
Selain itu pula kata Wakapolres PALI, dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. “Razia terpadu ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata KOMPOL Farida Farillah SH.
Ditegaskan Wakapolres PALI, pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa seperti ini, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan. “Operasi razia terpadu ini diharapkan tidak hanya menjadi deteksi pelanggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan dilaksanakannya kegiatan seperti ini, masyarakat akan tau betapa pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta upaya menjaga keamanan bersama di jalan raya.
Selain penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas, pihaknya Tim UKL lll ini melakukan peneguran dan imbauan kepada para pengendara yang melintas.
Diketahui, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai pukul 21.00, dan berakhir pada pukul 22.30 Wib melibatkan 44 personel anggota Polres PALI yang terseprin.
Laporan : A. Chandra
Posting : Imam Gazali