Terkait Realisasi Kegiatan Tahun lalu, LSM PEKAN Bakal Laporkan BPBD Pemkab Mura ke APH

Securitynews.co.id, MUSI RAWAS- LSM Pemerihati Kebijakan Aparatur Negara (PEKAN) telah melakukan investigasi atas dugaan penyimpangan terkait, pengelolaan kegiatan anggaran tahun 2020 lalu pada OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Musi Rawas (Mura), dan secepatnya bakal diteruskan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

“Dari investigasi yang kami lakukan, temuan adanya penyimpangan itu mengerucut pada tiga item kegiatan yakni yang dilaksanakan BPBD tahun lalu. Kegiatan ini ialah realisasi pengadaan makan dan minum harian pegawai, pengadaan alat kebencanaan dan kegiatan karhutla bangub,” ujar Ketua LSM-PEKAN Heru Kurniawan, SP kepada wartawan, Jumat (5/03).

Dijelaskannya, indikasi penyimpangan pada tiga kegiatan ini sudah cukup bukti permulaan guna diteruskan ke pihak APH, seperti pengadaan makan minum pegawai dengan dana Rp.203 juta pertahun. Terindikasi terjadi mark-up dan realisasinya tidak sesuai dengan yang di LPJ kan oleh Pihak BPBD, fakta yang di temukan makan minum yang di terima para pegawai atau petugas lingkungan BPBD hanya dihari Senin dan Kamis saja sedang petugas setiap hari bekerja.

“Pada LPJ makan dan minum pegawai menerima setiap hari, namun faktanya hanya di hari Senin dan Kamis saja. Kami pun sudah memilik data bahwa setiap tiga bulan sekali dana makan minum dicairakan oleh pihak BPBD, dari dokumen tersebut terlihat adanya dugaan mark-up,” tegasnya.

Kemudian, untuk realisasi kegiatan pengadaan pengadaan alat kebencanaan. Pihak LSM PEKAN menduga tidak ada pengadaan alat direalisasikan, selain pembelian alat suku cadang untuk servis saja. “Sedangkan mengenai bantuan gubernur karhutla dengan dana Rp. 1 miliar, diduga realisasi kegiatan tidak sesuai dengan besaran dana yang tersedia,” cetusnya.

Dia pun memastikan senin pihaknya segera memasukkan laporan terkait indikasi penyimpangan di lingkungan BPBD pada anggaran tahun lalu, pada pihak Kejaksaan.

Sementara itu Kepala BPBD kabupaten Mura diketahui biasa disapa Darsan, saat ingin diminta tanggapannya terkait hal itu tidak bisa ditemui dan dikonfirmasi via ponsel tidak bisa.

Laporan : Rudi Tanjung
Posting  : Imam Ghazali