Spesialis Pembobol Kotak Amal Mesjid Berhasil Diringkus Personel Polres Banyuasin

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Kata pepatah ”Sepintar-pintar Tupai Melompat Adakalanya Jatuh juga”. Hal ini terjadi juga kepada para pelaku spesialis pencuri kotak amal di Kecamatan Suak Tapeh yang kini berhasil diamankan di Polres Banyuasin.

Awal kejadian para pelaku ini nekat melempari mobil-mobil yang lewat dengan batu di wilayah gerbang Pemkab Banyuasin Sterio, dan sigap para pelaku diamankan personel Polres Banyusin.

Ketika diinterogasi, ternyata mereka bukan saja melempari kendaraan yang melintas tetapi juga kelompok ini adalah pelaku pencurian kotak amal.

Hal itu sesuai surat Laporan Nomor LPYB/166/V2024/SPKT/Polres Banyuasin/Polda Sumatra Selatan
Laporan Polisi Nomor LP/B/186///2024/SPKT/Polres Banyuasin/Polda Sumatra Selatan tanggal 9 Mei 2024 pukul 15.50 WIB.

Suwandi pengurus Masjid Al Mutaqin Desa Durian Daun, pria kelahiran Tanjung Menara 1983 silam ini yang beralamat di Jalan Guru Dahlan Dusun RT/RW: 001/-, Suak Tapeh, Banyuasin menjelaskan, dirinya telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencurian Biasa UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 dan A 364, yang terjadi di Jalan Palembang Betung KM 60 di Masjid AL Mutaqin, RT 08, RW 02, Titik Koordinat Desa Durian Daun di Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan. Kejadian Rabu Tanggal 8 Mei 2024 sekira pukul 01.45 WIB dengan Terlapor dalam LIB di Masjid Al Mutaqin Jalan Palembang-Betung Km 60 Rt 06 Dusun 02. Telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh terlapor sebanyak 3 orang yang diketahui identitasnya melalui CCTV Masjid, Al Mutaqin dengan cara terlapor masuk kedalam masjid lalu terlapor mencongkel gudang yang berada di dalam masjid dan terlapor juga merusak gembok kotak amal. Lalu terlapor mengambil uang yang berada di 3 (tiga) kotak amal kemudian mengambil kabel sepanjang 30 meter, tang, kunci inggris, dan obeng yang berada di dalam gudang. Akibat kejadian tersebut korban pengurus masjid menderita kerugian dilaksir Rp 2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin.

“Kami melaporkan kejadian ini karena sudah berkali-kali mesjid kami kehilangan uang kotak amal dan bukan masjid di desa kami saja desa tetangga lain juga tak luput dari Pencurian spesialis Pencuri kotak amal ini,” ungkap Siswadi.

Laporan : WT
Posting : Imam Gazali