Sebanyak 81 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang Dilantik

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Sebanyak 81 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dilantik, tujuan dari pelantikan ini tidak lain ialah salah satu upaya dari Pemerintah Kota Palembang dalam rangka untuk melakukan penyegaran dan pembenahan jabatan di lingkungan Pemerintahan tersebut. prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Senin, (24/8/2026).

Beberapa posisi jabatan yang turut dilantik di lingkungan Pemerintah Kota Palembang saat ini antara lain, yaitu, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, pejabat administrator, pejabat struktural, hingga pejabat fungsional.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Sariansyah Ismail, S.STP., M.Si. Ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Menempati posisi yang bersentuhan langsung dengan persoalan mobilitas warga, Sariansyah menghadapi sejumlah pekerjaan rumah. Kemacetan, parkir liar, lampu jalan, hingga keselamatan pelajar menjadi agenda yang harus segera ditangani.

Sariansyah mengatakan, sesuai arahan Wali Kota Palembang Ratu Dewa, terdapat empat fokus utama yang menjadi prioritas penataan, yakni lampu jalan, kemacetan, parkir liar, dan zona aman sekolah. “Memang pekerjaan rumahnya lumayan banyak. Sesuai arahan Bapak Wali Kota Palembang, ada empat yang menjadi fokus kita, yaitu lampu jalan, kemacetan, parkir liar, dan zona aman sekolah,” kata Sariansyah seusai dilantik, Senin (24/8/2026).

Menurut dia, penanganan persoalan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi mengenai kondisi di lapangan, terutama lokasi yang menjadi titik rawan kemacetan dan lampu jalan yang membutuhkan penanganan.

Sariansyah mengatakan informasi dari masyarakat dapat disampaikan langsung kepada staf Dishub. Pemerintah juga akan menyiapkan layanan yang dapat diakses warga untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait persoalan transportasi dan ketertiban kota. “Kami mohon dukungan. Mari kita sama-sama menjaga Kota Palembang supaya lebih tertib, lebih aman, dan lebih indah,” ujarnya.

Target Penanganan Bertahap

Sariansyah menyadari pembenahan sejumlah persoalan tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Karena itu, penanganan akan dilakukan secara bertahap dengan target tertentu.

Ia menyebut terdapat target penanganan enam persoalan dalam kurun waktu tiga bulan. Namun, sebelum menyentuh persoalan di lapangan, Dishub akan terlebih dahulu membenahi internal organisasi. “Kita perlahan-lahan dulu. Ada target mungkin enam per tiga bulan seperti yang disampaikan Bapak Wali Kota,” katanya.

Penataan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan koordinasi menjadi langkah awal yang akan dilakukan. Menurut Sariansyah, pembenahan internal diperlukan agar pelaksanaan tugas di lapangan lebih tertib dan terkoordinasi. “Arahan Bapak Wali Kota, kita tata dulu SDM-nya supaya lebih tertib. Kemudian koordinasi di bawah,” ujarnya.

Dengan dilantiknya Sariansyah sebagai Kadishub Kota Palembang, publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam mengatasi persoalan lalu lintas yang selama ini menjadi pekerjaan rumah. Target tiga bulan menjadi momentum awal untuk mengukur sejauh mana penataan kemacetan, parkir liar, lampu jalan, dan zona aman sekolah benar-benar berdampak bagi warga Palembang.

Laporan : Sandy

Posting  : Imam Gazali