Oleh : Eci Anggraini, Pendidik Palembang
Jalan Kunti yang berada di wilayah Kecamatan Semampir, Surabaya, dikenal sebagai “kampung narkoba”. Hal ini setelah aparat beberapa kali melakukan penggerebekan dan menemukan kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut. Bahkan, polisi pernah menemukan bunker di salah satu rumah saat menggerebek kampung narkoba itu pada tanggal 20 November 2024 lalu.
Terbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim melakukan tes urine terhadap puluhan pelajar di wilayah Jalan Kunti dan hasilnya ada 15 siswa SMP positif narkoba, Minggu (7/11). Kumparan mendatangi Jalan Kunti tersebut, Jumat (14/11). Suasana di sepanjang Jalan Kunti cukup ramai orang berlalu lalang. Banyak pekerja dan truk yang terparkir di sepanjang sisi kiri dan kanan jalan.Sejumlah bangunan di Jalan Kunti terlihat digunakan sebagai gudang atau pengepul kardus dan karton bekas. ( KumparanMews, 14/11/2025).
Diketahui bahwa narkoba secara perlahan bekerja merusak sistem saraf dengan level ringan hingga permanen, mulai dari sakau, kebutaan, hingga menyebabkan kematian. Narkoba dapat memengaruhi kerja otak sehingga zat tersebut mampu mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran, dan perilaku pemakainya.
Gangguan syaraf yang ditimbulkan pun dapat berupa gangguan saraf sensoris, motorik, otonom, dan vegetatif. Dapat dibayangkan apabila gangguan tersebut terjadi kepada remaja, tentu masa depan generasi akan terancam.
Selain itu, tatanan kehidupan saat ini yang sekuler kapitalistik, tidak jarang membuat remaja menjadi pribadi yang labil dan kurang iman. Ini karena sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) melahirkan berbagai ide turunan, seperti kebebasan bertingkah laku. Ide ini membuat remaja menjadi sulit diatur.
Hal yang lebih memprihatinkan, adanya stigma terhadap upaya perbaikan dan pembinaan remaja dengan tsaqafah Islam. Kegiatan-kegiatan keislaman remaja malah dituding sebagai kegiatan radikalisme. Dengan berpegang pada prinsip yang salah tersebut, maka digencarkan program deradikalisasi bagi generasi Z dan milenial.
Deradikalisasi yang masif menyebabkan mewabahnya islamofobia. Kondisi ini menjadikan keluarga dan remaja yang ada di dalamnya dijauhkan dari nilai-nilai agama. Efeknya, mereka takut mendekati masjid, apalagi harus ikut kajian keislaman. Padahal, ilmu agama dan kekuatan iman adalah benteng yang akan menjaga remaja dari pengaruh negatif lingkungan, termasuk narkoba.
Di lain pihak, upaya pemberantasan narkoba begitu karut-marut. Baru-baru ini bahkan terungkap aparat yang menjual barang bukti narkoba. Sungguh, kapitalisme telah berhasil memalingkan pihak-pihak yang seharusnya ada di garda terdepan peperangan, menjadi kaki tangan kejahatan dengan iming-iming keuntungan yang sangat menggiurkan. Pandangan hidup sekuler terbukti turut merusak mental penegak hukum. Berdasarkan hal tersebut, telah nyata kapitalisme menjadi biang keladinya.
Apabila kita telaah dengan saksama, ada penyebab utama gagalnya pemberantasan narkoba, yaitu kesalahan paradigma terhadap masalah narkoba. Kampiun kapitalisme, yakni Amerika Serikat (AS), beserta badan dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk urusan narkoba dan kejahatan, United Nations Office on Drugs Crimes (UNODC), memandang peredaran narkoba adalah kejahatan, sedangkan penyalahgunaan narkoba sekadar masalah kesehatan. Mereka berdalih bahwa penyalahgunaan narkoba telah menduduki peringkat ke-20 di dunia sebagai penyebab tingginya angka kematian. Di negara berkembang sendiri, seperti Indonesia, menempati peringkat ke-10.
Mereka juga melihat bahwa pengguna narkoba diketahui sangat rentan dan mudah terjangkit HIV, hepatitis, dan tuberkulosis, yang kemudian dapat menular ke masyarakat umum. Itulah sebabnya para pengguna narkoba disebut sebagai “pasien” yang harus direhabilitasi, bukan sebagai penjahat yang harus dihukum. Kondisi inilah yang menjadikan para pengguna tidak jera untuk terus mengonsumsi narkoba. Sayangnya, prinsip seperti ini diberlakukan pula di Indonesia.
Hal ini sangat berbeda dengan Islam. Dalam pandangan Islam, narkoba hukumnya haram. Penggunanya menjadi pelaku kejahatan yang akan mendapatkan hukuman yang membuat jera.
Dalil keharamannya sebagaimana firman Allah Taala, “Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS Al-A’raf: 157).
Adapun dalil Sunah adalah hadis riwayat Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR Muslim).
Islam pun telah menyiapkan seperangkat aturan paripurna yang akan membuat jera, baik para pengguna narkoba maupun pengedarnya. Oleh karenanya, orang Islam yang bertakwa, secara sadar pasti akan menjauhi narkoba atas dasar pemahaman dan ketaatannya kepada Allah Taala.
Selain itu, dalam sistem Islam, generasi umat benar-benar terjaga. Ini karena negara benar-benar memfungsikan dirinya sebagai pengurus dan penjaga. Dimensi ruhiah yang lekat dengan kepemimpinan Islam membuat penguasa tidak abai dengan moral rakyatnya. Mereka akan terus memastikan tidak ada satu pun perkara yang akan membahayakan akal, fisik, dan mental mereka.
Bahkan, urusan akhirat rakyatnya juga menjadi perhatian negara. Negara Islam pun menjadi support system lahirnya keluarga dan masyarakat ideal. Fungsi keduanya benar-benar berjalan karena ditopang oleh penerapan sistem hidup yang juga ideal.
Telah jelas bagi kita bahwa narkoba sangat berbahaya bagi remaja karena dapat merusak akal dan menghilangkan jiwa hingga menyebabkan lost generation. Namun, ada hal yang tidak kalah berbahaya, yaitu penerapan sistem kehidupan kapitalisme. Sistem inilah yang menjadikan narkoba memiliki pasar potensial sehingga dengan mudah merusak remaja dan mengebiri potensinya.
Kapitalisme juga merusak mental remaja menjadi “semau gue” dengan ide kebebasannya. Padahal, generasi muda pada dekade mendatang akan muncul sebagai pengganti generasi saat ini. Mereka tentu harus sehat dan produktif. Harus hidup tanpa narkoba.
Tidak ada cara lain untuk menyelamatkan remaja dari cengkeraman narkoba selain mencampakkan sistem sekuler kapitalistik dan menggantinya dengan sistem Islam. Wallahualam bissawab.











