Senpi dan Sajam Dimusnahkan Polda Sumsel

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Polda Sumsel menggelar pemusnahan barang bukti senjata api (senpi), senjata api rakitan (senpira), dan senjata tajam (sajam) hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polda Sumsel, di Mapolda Sumsel, Rabu (5/7/2020).

Pemusnahan barang bukti, dilakukan langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kasdam II/Swj Brigjen TNI Muhammad Zamroni SIP, Wakapolda Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Walikota Palembang dan Kasat Pol PP Provinsi Sumsel.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, dihadiri juga para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, dan para undangan lainya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yaitu senpira 257 pucuk, senpira pendek 79 pucuk, senpi standar panjang 19 pucuk, senpi standar pendek 30 pucuk, amunisi 107 butir, dan sajam 85 bilah.

Kapolda Sumsel mengatakan, pemusnahan barang bukti ini, sebagai bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menekan angka kriminalitas di Sumsel, serta untuk memberantas pembuatan dan peredaran senpira.

“Untuk itu, diharapkan seluruh masyarakat dapat proaktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui, melihat dan menemukan adanya pembuatan serta peredaran senpira,” ujar Kapolda.

“Sehingga, dapat menekan angka kriminalitas yang ada di Sumsel dalam menciotakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang Kondusif,” pungkas Kapolda.

Laporan : Herry
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *