Securitynews.co.id, PALEMBANG- Di tengah kondisi kualitas udara di Kota Palembang yang memburuk akibat dampak Kabut Asap dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kota Palembang bersama.
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bergerak cepat melakukan langkah preventif. Ketua TP PKK Kota Palembang, Hj. Dewi Sastrani, S.Ag., atau yang akrab disapa Dewi Sastrani Dewa, turun langsung mendampingi distribusi bantuan kesehatan berupa masker kepada siswa-siswi.
Kegiatan ini difokuskan pada dua satuan pendidikan sebagai tahap awal, yaitu SMP Negeri 40 dan SD Negeri 129 Palembang. Kehadiran Ibu Walikota ini disambut hangat oleh jajaran sekolah, termasuk Kepala Sekolah SD Negeri 129 Palembang, Mat Genti, S.Pd., M.M.
Mat Genti mengungkapkan bahwa pembagian masker ini sangat krusial mengingat kondisi udara saat ini yang tidak sehat. “Kedatangan Ibu Walikota dalam rangka membagikan masker karena kondisi kota Palembang saat ini memang mengalami gangguan udara. Kami berharap adanya bantuan ini dapat membantu anak-anak menjaga kesehatan diri mereka saat proses pembelajaran berlangsung,” ujar Mat Genti.
Ia menambahkan, meskipun saat ini baru dua sekolah (satu SMP dan satu SD) yang menjadi lokasi kunjungan langsung, program distribusi masker gratis ini merupakan inisiatif Wali Kota Palembang yang akan menyasar seluruh sekolah di kota tersebut secara bertahap.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ir. H. Muhammad Affan Prapanca, M.T., IPM., menegaskan komitmen pemkot dalam melindungi kesehatan peserta didik. “Kita harus memastikan anak-anak menggunakan masker saat proses pembelajaran di sekolah karena gangguan udara yang terjadi. Harapannya, pembagian ini membantu anak-anak menjaga kesehatan. Ini adalah program Bapak Walikota, dan nantinya akan didistribusikan secara gratis ke keseluruhan sekolah,” jelas Affan Prapanca.
Selain fokus pada isu kesehatan akibat kabut asap, Dinas pun menyinggung isu disiplin dan tata kelola sekolah. Menanggapi pertanyaan awak media terkait dugaan pungutan liar yang melibatkan Kepala Sekolah SD Negeri 241 Palembang, Affan Prapanca menyatakan sikap tegas. “Terkait masalah di SD Negeri 241, saya sudah memerintahkan Kepala Bidang untuk memanggil pihak terkait ke kantor. Kami perlu mengumpulkan data, bukti, dan keterangan secara lengkap. Jika terbukti ada tindakan yang melanggar aturan, termasuk unsur kekerasan, kami akan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Affan menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran kode etik guru. “Ada aturan yang jelas. Apabila ada tindakan kekerasan atau perbuatan yang melanggar aturan, sanksi tegas akan diberikan untuk memberikan efek jera bagi yang lain, sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali








